DPRD Sintang Sampaikan Pokok Pikiran 2027: Aspirasi Masyarakat jadi Prioritas
- calendar_month Rab, 1 Apr 2026
- comment 0 komentar

Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, memimpin Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I tahun 2026 dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran tahun anggaran 2027, Rabu (1/4/2026).
LensaKalbar – DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pokok-pokok pikiran untuk Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I tahun 2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yohanes Rumpak, Rabu (1/4/2026).
Dokumen tersebut menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat agar masuk dalam prioritas pembangunan daerah.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Sintang itu dihadiri Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum resmi tersebut, Yohanes Rumpak menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil serapan langsung dari masyarakat melalui kegiatan reses anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan. Aspirasi itu kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi strategis untuk pembangunan tahun 2027.
“Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat-Nya kita dapat menghadiri rapat paripurna hari ini dengan agenda penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2027,” ujar Yohanes Rumpak.
Politisi Partai PDI Perjuangan menegaskan, dokumen pokok pikiran DPRD bukan formalitas, melainkan representasi kebutuhan riil masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan program dan anggaran.
Berdasarkan daftar hadir, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran anggota dewan, sehingga pelaksanaan sidang sah sesuai tata tertib. Dengan demikian, Rumpak secara resmi membuka rapat paripurna dan menyatakan terbuka untuk umum.
“Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan memohon bimbingan serta petunjuk-Nya, rapat paripurna hari ini, Rabu, 1 April 2026, saya nyatakan dengan resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Yohanes Rumpak.
Melalui rapat ini, DPRD Sintang berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti pokok-pokok pikiran tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar