Breaking News
light_mode

Dua Pimpinan Definitif DPRD Sintang Ditetapkan, Ada Apa dengan Hanura?

  • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang telah resmi ditetapkan dalam sidang paripurna, Selasa (8/10/2019).

Dalam sidang paripurna tersebut, hanya diumumkan dua nama unsur pimpinan DPRD Sintang. Pertama Florensius Ronny sebagai Ketua definitif DPRD Sintang dan Jeffray Edward sebagai Wakil Ketua definitif DPRD Sintang. Satu unsur pimpinan lain yang merupakan jatahnya partai Hanura, ditunda. Lantaran sedang dalam proses.

Jeffray Edward mengatakan bahwa sebelum unsur pimpinan definitif ditetapkan, Ketua sementara Sintang sudah menyurati partai yang memiliki jatah kursi di DPRD Sintang yakni Nasdem, PDI Perjuangan dan Hanura. Surat itu meminta partai-partai tersebut melengkapi persyaratan sebagai unsur pimpinan DPRD Sintang.

“Setelah dua kali melayangkan surat, satu partai yang mempunyai jatah kursi unsur pimpinan yakni Hanura, belum menyampaikan kelengkapan administrasi hingga hari ini,” ungkapnya.

“Menurut informasi yang saya terima, sudah ada SK dari Provinsi dan Pusat terkait Wakil Ketua DPRD Sintang dari Hanura. Tetapi, ketika Sekretariat DPRD Sintang berkonsultasi ke Gubernur, syarat pelantikan adalah surat dari pusat, provinsi dan kabupaten. Tiga surat ini harus ada,” jelasnya.

Mengingat agenda kedepan semakin banyak, kata Jeffray, maka pimpinan DPRD definitif yang ditetapkan hanya Ketua dari Nasdem dan Wakil Ketua dari PDIP.

“Yang kami umumkan hari ini hanya dua pimpinan saja. Karena hingga Senin sore (7/10/2019), Partai Hanura belum juga menyampaikan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengusulkan calon pimpinan,” katanya.

Sebetulnya, kata politisi PDI Perjuangan ini, tidak ada batas waktu untuk mengusulkan unsur pimpinan DPRD Sintang. Jika Partai Hanura sudah memenuhi persyaratan administrasi unsur pimpinan, DPRD bisa segera mengesahkan.

“Jadi, hari ini kita sahkan dua unsur pimpinan dulu. Jika besok atau lusa Partai Hanura sudah melengkapi berkas, akan diumumkan kembali Wakil Ketua DPRD Sintang definitif,” ujarnya.

Jeffray menjelaskan, ditundanya pengesahan Wakil Ketua DPRD Sintang definitif tidak terlalu berpengaruh pada agenda-agenda kedewanan. Karena, DPRD Sintang sifatnya kolektif kolegial. Dengan satu pimpinan saja, kegiatan DPRD tetap bisa berjalan.

“Saya berharap agar Hanura segera menyampaikan usulan. Mudah-mudahan bisa dilakukan secepatnya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PACRI Layanan Cetak Adminduk dalam Sehari

    PACRI Layanan Cetak Adminduk dalam Sehari

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak meluncurkan inovasi terbaru dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk) berupa Pelayanan Cetak Sehari (PACRI). Pelayanan cetak sehari ini mulai diterapkan sejak tanggal 8 Juli 2022 lalu sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 37/Disdukcapil/2022. Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengungkapkan, kehadiran PACRI ini […]

  • Cegah Praktik Korupsi, Pemprov dan Kejati Kalbar Teken PKS TP4D

    Cegah Praktik Korupsi, Pemprov dan Kejati Kalbar Teken PKS TP4D

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan pendatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula Kejaksaan Tinggi,  Selasa (18/6/2019). Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini untuk mengawal kegiatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, baik dana APBN maupun APBD. Tujuannya […]

  • Jokowi Keluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019, PLBN Sungai Kelik Diprioritaskan!

    Jokowi Keluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019, PLBN Sungai Kelik Diprioritaskan!

    • calendar_month Ming, 27 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengeluarkan intruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dari 11 Pos PLBN itu. Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu masuk kategori PLBN prioritas. Artinya, pembangunannya pun segera dipercepat. “Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 Pos PLBN […]

  • Minta Pemerintah Penuhi Hak Dasar Masyarakat

    Minta Pemerintah Penuhi Hak Dasar Masyarakat

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Wekbertus mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan hak dasar masyarakat. Hak dasar masyarakat yang dimaksud Welbertus, adalah seperti infrastuktur jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, kesejahteraan dan lainnya. “Jadi, kami hanya ingin mengingatkan kembali bahwa hak dasar masyarakat wajib untuk dipenuhi baik itu […]

  • Bupati Minta TPKAD Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah

    Bupati Minta TPKAD Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Mempawah diharapkan tak hanya melaksanakan rapat rutin dan rapat pleno. Tapi diharapkan dapat menetapkan suatu program kerja tematik, nasional, dan arah kebijikan pemerintah daerah. “Jangan hanya rapat rutin, koordinasi dan rapat pleno, namun harus lebih dari itu, TPKAD dapat menyusun dan.menetapkan program kerja sesuai dengan program […]

  • Setiap Jumat, Bupati Erlina Wajibkan ASN ‘Ngantor’ Pakai Baju Adat Melayu, Ini Alasannya…

    Setiap Jumat, Bupati Erlina Wajibkan ASN ‘Ngantor’ Pakai Baju Adat Melayu, Ini Alasannya…

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap hari (Jumat), tidak ada alasan bagi aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak menggunakan pakaian adat budaya Melayu. Sebab itu suatu kewajiban yang harus dilakukan seluruh ASN. Kebijakan dan kewajiban menggunakan pakaian adat budaya Melayu setiap Jumat, lantaran telah diterbitkannya peraturan bupati (Perbup). Karena itu, ASN diharapkan dapat mematuhi […]

expand_less