Sidak Polres Sintang Antisipasi Anak Bawah Umur Masuk THM

  • Whatsapp
Polres Sintang melakukam sidak di sejumlah hotel dan THM, Minggu (26/2/2023).

LensaKalbar – Guna mengantisipasi anak bawah umur masuk ke tempat hiburan malam (THM), Polres Sintang, Minggu (26/2/2023) malam, menggelar inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah hotel dan THM.

Inspeksi mendadak inipun melibatkan Satuan Samapta Polres Sintang dan Polsek Sintang Kota. Sasarannya, sejumlah hotel yang memiliki tempat hiburan malam.

“Sidak ini merupakan bentuk respon cepat Polres Sintang terhadap laporan masyarakat yang masuk dalam program Quick Wins Bapak Kapolri,” kata Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian.

Selain itu, kata Kapolres, giat yang dilakukan jajarannya juga merupakan bentuk respon cepat kepolisian terkait adanya isu yang beredar baik di masyarakat, media sosial, dan lainnya, khususnya mengenai pemberlakuan batasan usia yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya pada sejumlah tempat hiburan malam atau THM.

“Ya, ada aduan mengenai prosedur masuk tempat hiburan yang tidak memberlakukan pembatasan usia. Jadi, sidak ini kita lakukan untuk mengecek langsung, khususnya pada sejumlah aduan masyarakat kepada pihak kepolisian,” ungkap Kapolres.

Dari hasil sidak yang dilakukan jajarannya tersebut, Kapolres menegaskan, tidak ditemukan adanya anak dibawah umur yang masuk ke sejumlah tempat hiburan malam.

“Tidak ditemukan ya. Tapi jika kita temukan, tentunya akan kami tertibkan. Termasuk THM-nya,” tegas Kapolres.

Karenanya, Kapolres mengimbau kepada pengelola sejumlah tempat hiburan malam atau THM di Kabupaten Sintang untuk tidak menerima pengunjung yang masih berstatus di bawah umur atau kalangan pelajar.

“Anak di bawah umur tidak diperbolehkan masuk THM. Jika ditemukan, maka akan kami tertibkan,” pungkas Kapolres Sintang.

Kasat Samapta Polres Sintang, IPTU Baryono mengatakan, bahwa sidak yang dilakukan kepolisian pada sejumlah hotel dan tempat hiburan malam atau THM dalam rangka mencegah tindak pidana dan kriminalitas.

“Jadi, kami hanya bentuk himbauan dan preventif saja,” pungkas Iptu Baryono. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *