418 Hewan Ternak di Mempawah Positif PMK, Tersebar di 6 Kecamatan

  • Whatsapp
Sekda Mempawah, H Ismail ketika mewakili Bupati Mempawah, Hj Erlina memimpin jalannya rapat koordinasi (Rakor) penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aula Balai Junjung Titah, Selasa (19/7/2022).

LensaKalbar – Tampaknya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak perlu diperhatikan dengan serius dan dilakukan penanganan konkret dari berbagai pihak terkait, terutama Satuan Gugus Tugas (Satgas) PMK yang telah dibentuk pemerintah daerah.

Di Kabupaten Mempawah terdapat 418 hewan ternak yang tersebar di 6 kecamatan. Semuanya terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK). Hanya 3 kecamatan yang bebas dari wabah penyakit hewan ternak ini, yakni Sadaniang, Toho, dan Segedong.

“Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Kunyit, Sungai Pinyuh, Anjungan, dan Jongkat semua terdampak PMK,” ungkap Sekda Mempawah, H Ismail ketika mewakili Bupati Mempawah, Hj Erlina memimpin jalannya rapat koordinasi (Rakor) penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aula Balai Junjung Titah, Selasa (19/7/2022).

Selain itu, Sekda Mempawah ini juga mengungkapkan bahwa terdapat 341 hewan ternak di kabupaten ini yang sudah dinyatakan sembuh dari PMK. Sedangkan yang masih dalam penanganan serta pengobatan ada 60 hewan ternak.

Olehkarenanya, Sekda Mempawah menekankan kepada semua pihak terkait, termasuk Satgas PMK agar dapat mengambil langkah-langkah penanganan dan upaya konkret dalam menekan penyebaran wabah PMK di kabupaten ini.

“Rakor ini kita lakukan sebagai salah satu upaya memetakan langkah – langkah konkrit dalam mengatasi penyebaran PMK pada hewan ternak di Kabupaten Mempawah,” kata Sekda Mempawah.

Adapun langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah melalui pihak terkait, kata Sekda, dengan melakukan vaksinasi bagi hewan ternak, pengobatan, dan penyemprotan di tiap kandang hewan ternak. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyembuhan dan mengantisipasi wabah penyakit hewan ternak ini semakin meluas, khususnya di kabupaten ini.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mempawah, Agit mengatakan bahwa sejak awal telah dilakukan penanganan bersama dengan dinas – dinas terkait dengan melaksanakan vaksinasi di lokasi peternakan.

Hingga saat ini, kata Agit, langkah yang diambil telah mengacu pada regulasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dan telah dilakukan penanganan melalui dinas terkait.

“Kami telah melakukan penanganan untuk mencegah penyebaran wabah PMK pada hewan ternak dengan melakukan vaksinasi dan kita terus berupaya mengurangi dampak negatif pada hewan ternak dengan berkordinasi dengan dinas – dinas terkait,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *