LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk bersikap netral dan tidak berpihak pada Pilkada 2024.
“Sekali lagi kami ingatkan, ASN harus fokus pada tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab utamanya yakni melayani masyarakat. Bukan terlibat dalam politik praktis,” tegas Pj Bupati Ismail ketika memimpin Apel Pagi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Kamis (29/8/2024).
Menurut Pj Bupati Ismail, netralitas ASN bukan sebatas himbauan melainkan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Dimana, kata Pj Bupati Ismail, dalam Pasal 9 undang-undang tersebut menyebutkan setiap ASN harus terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.
Olehkarenanya, Pj Bupati Ismail minta aparatur sipil negara menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi tersebut.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh ASN agar ikut mengawasi dan mensukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Mempawah ini,” ujar Pj Bupati Ismail.
“Intinya pengawasan itu tidak cuman dari panwaslih maupun bawaslu saja. Tetapi, kita ASN harus saling mengawasi, sehingga terwujudnya Pilkada damai dan demokratis,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)