Wacana WFH untuk Hemat Energi, Kusnadi: Harus Dikaji Matang agar Tidak Ganggu Pelayanan Publik
- calendar_month Ming, 22 Mar 2026
- comment 0 komentar

Kusnadi, Anggota DPRD Sintang
LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, menanggapi wacana pemerintah pusat yang berencana memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
Kusnadi menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik, khususnya di daerah.
Menurut Kusnadi, meskipun tujuan penghematan energi merupakan langkah yang positif di tengah tantangan global, penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Kusnadi menilai, karakteristik daerah seperti Kabupaten Sintang memiliki tantangan tersendiri, terutama dari sisi infrastruktur dan akses teknologi.
“Kalau tujuannya untuk efisiensi energi tentu kita dukung, tetapi jangan sampai pelayanan kepada masyarakat justru terganggu. Di daerah kita ini masih banyak keterbatasan, baik jaringan internet maupun sarana pendukung lainnya,” ujar Kusnadi.
Kusnadi menjelaskan bahwa pelayanan publik di tingkat daerah masih sangat bergantung pada kehadiran fisik aparatur, terutama untuk urusan administrasi yang membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat. Jika kebijakan WFH dipaksakan tanpa kesiapan, dikhawatirkan akan menimbulkan keluhan dan memperlambat proses pelayanan.
Kusnadi juga menyoroti perlunya pemerintah pusat memberikan panduan teknis yang jelas serta fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, tidak semua sektor bisa menerapkan sistem kerja dari rumah, sehingga diperlukan klasifikasi pekerjaan yang memungkinkan untuk WFH dan yang tetap harus bekerja dari kantor.
“Harus ada pemetaan yang jelas. Mana pekerjaan yang bisa dilakukan dari rumah dan mana yang memang harus tetap di kantor. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana,” tambahnya.
Selain itu, Kusnadi mendorong agar pemerintah turut memperhatikan kesiapan sumber daya manusia, termasuk kemampuan aparatur dalam memanfaatkan teknologi digital. Pelatihan dan peningkatan kapasitas dinilai menjadi hal penting agar kebijakan WFH dapat berjalan efektif.
Lebih lanjut, Kusnadi mengingatkan bahwa aspek pengawasan juga harus diperkuat jika WFH diterapkan. Ia menilai, tanpa sistem kontrol yang baik, produktivitas kerja bisa menurun dan berdampak pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
“Pengawasan harus jelas. Jangan sampai WFH ini malah disalahgunakan dan kinerja jadi menurun. Ini yang harus diantisipasi sejak awal,” tegas Kusnadi.
Di sisi lain, Kusnadi mengakui bahwa kebijakan WFH memiliki potensi positif jika diterapkan dengan tepat, seperti mengurangi mobilitas, menekan penggunaan bahan bakar, serta mendukung efisiensi energi secara nasional.
Namun demikian, implementasinya harus mempertimbangkan kesiapan daerah agar manfaatnya bisa dirasakan secara optimal.
Walau demikian, Kusnadi berharap pemerintah pusat dapat melibatkan pemerintah daerah dalam proses perumusan kebijakan tersebut, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kami di daerah tentu siap mendukung kebijakan nasional, tetapi harus ada komunikasi yang baik dan mempertimbangkan kondisi daerah. Jangan sampai niat baik justru berujung pada masalah baru,” pungkas Kusnadi. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar