Breaking News
light_mode

Uji Publik, Parpol Sepakat Penambahan Lima Kuris Dewan

  • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar  – Respon Partai Politik (Parpol) sangat baik terhadap draft penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan penambahan 5 kursi DPRD Sintang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Mereka langsung mendukung dan menyepakatinya.

“Mereka tidak menolak,” kata Komisioner KPU Sintang, A Tian, ditemui usai Rapat Uji Publik Draf Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD untuk Pileg 2019, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Rabu (7/2).

Rapat uji publik tersebut menghasilkan beberapa poin penting terkait pelaksanaan Pileg 2019 mendatang. Salah satunya terkait semakin besarnya peluang untuk menjadi wakil rakyat tersebut.

“Karena ada penambahan 5 kursi. Jadi total kursi di DPRD Kabupaten Sintang pada Pileg 2019 nanti 40 kursi. Awalnya kita hanya 35 kursi,” kata Tian.

Keputusan ini, tambah Tian, sudah final karena sudah ditandatangani bersama, baik oleh perwakilan Parpol maupun peserta rapat lainnya. “Semua peserta rapat uji publik menyepakati draft penataan Dapil dan alokasi kursi ini,” tegasnya.

Terkait penambahan jumlah kursi di DPRD Sintang pada Pileg 2019 mendatang, Tian mengklaim telah memenuhi 7 prinsip penataan Dapil dan alokasi kursi seperti, Kesetaraan suara, Ketaatan pada Sistem Pemilu, Proporsional, Proporsionalitas, Integritas Wilayah, Coterminus, dan Kesinambungan dengan Pemilu sebelumnya.

Setelah uji publik ini, tambah Tian, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan usulan Dapil yang akan disampaikan ke KPU-RI melalui KPU Provinsi agar ditetapkan ke dalam Keputusan KPU-RI.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • dr. Poncoroso: Tidak Ada yang Perlu Diklarifikasi, Karena Itu Foto Saya!!!

    dr. Poncoroso: Tidak Ada yang Perlu Diklarifikasi, Karena Itu Foto Saya!!!

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – ” Itu foto saya ya, yang viral di Facebook itu. Kita sebagai warga negara yang baik hadir dalam memberikan keterangan di Bawaslu Sintang,” ucap dr. Poncoroso, SpOG, M. Kes salah tenaga medis yang berstatus ASN di RSUD Ade M Djoen Sintang, saat dikobfirmasi sejumlah awak media, Rabu (30/1/2019). dr. Poncoroso mengaku telah memenuhi […]

  • 40 Desa di Perbatasan Bulum Menikmati Listrik PLN
    OPD

    40 Desa di Perbatasan Bulum Menikmati Listrik PLN

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 40 desa di wilayah perbatasan Sintang yakni Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hilu belum menikmati listrik dari perusahaaan PT PLN Persero. 25 desa di Kecamatan Ketungau Tengah yang belum menikmati listrik, sebagai berikut; Tanjung Sari Panding Jaya Tirta Karya Bagelang Jaya Sumber Sari Kerta Sari Wana Bhakti Swadaya Margahayu Gut Jaya […]

  • Ketua Dewan Sarankan Masyarakat Amalkan Tiga Langkah Pencegahan DBD

    Ketua Dewan Sarankan Masyarakat Amalkan Tiga Langkah Pencegahan DBD

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny minta kepada masyarakat mengamalkan tiga langkah pencegahan dini Berdarah Dengue (DBD). Adapun tiga langkah yang dimaksud Ketua Dewab tersebut, adalah; Menjaga kebersihan lingkungan Memakai baju lengan panjang menggunakan kelambu saat tidur Perihal ini diungkapkan Ketua Dewan mengingat kasus DBD di Kabupaten Sintang belakangan […]

  • Agus Jaya: Hukum Adat Dayak U’ud Danum Tidak untuk Dikomersilkan!

    Agus Jaya: Hukum Adat Dayak U’ud Danum Tidak untuk Dikomersilkan!

    • calendar_month Sab, 1 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Keberadaan masyarakat hukum adat akhir-akhir ini menjadi marak dan menarik diperbincangan oleh semua orang baik secara nasional maupun lokal. Padahal, pengakuan tentang keberadaan serta hak-hak masyarakat hukum adat telah jelas dan tercantum dalam konstitusi baik dalam UUD 45 Pasal 18 B ayat (2), ataupun Ketetapan–Ketetapan MPR, terlebih UUPA No 5 Tahun 1960 pasal […]

  • 45 Anggota DPRD Kota Pontianak Dilantik, Segera Bentuk AKD

    45 Anggota DPRD Kota Pontianak Dilantik, Segera Bentuk AKD

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kota Pontianak masa jabatan 2019-2024 resmi dikukuhkan. Pengukuhan itu digelar dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Pontianak 2019-2024 di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Senin (16/9/2019). Dari jumlah tersebut, sebagian tampak wajah-wajah baru yang mengisi kursi legislatif, sebagian lagi masih wajah […]

  • Sekda Minta OPD Solid dan Kompak

    Sekda Minta OPD Solid dan Kompak

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Ramah Tamah Perayaan Natal 2022 dan Tahub Badu 202e di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (24/2023). Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, Sekda Sintang, Yosepha Hasnah, Asisten Sekda, Staf Ahli, pimpinan OPD dan sejumlah instansi vertikal lainnya. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris […]

expand_less