Breaking News
light_mode

Evaluasi dan Tata Ulang Permukiman Rawan Banjir

  • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menilai, meluapnya air ke permukiman warga yang terjadi sejauh ini, selain disebabkan oleh faktor alam juga disebabkan oleh faktor lain.

“Selain karena intensitas hujan yang tinggi, penyebab banjir salah satunya juga dikarenakan aktivitas manusia dan kurangnya perencanaan yang baik tentang permukiman. Untuk mengantisipasinya, diperlukan kajian dan penataan ulang tentang pemukiman,” kata Hikman Sudirman, Senin ((11/7/2022).

Menurut legislator yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur ini , yang paling terdampak yakni warga yang bermukim di kawasan bantaran sungai. Salah satu contoh, permukiman Kampung Ladang, Masuka, Menyubung, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Serawai, dan sekitar bantaran sungai lainnya.

“Permukiman tersebut merupakan permukiman padat, yang menempati lahan di pinggiran sungai. Hal tersebut tentunya berdampak pada ekosistem, pola aliran air sungai dan pendangkalan. Sehingga, ketika air meninggi karena hujan, otomatis debit air akan meluap. Untuk permukiman jauh dari kawasan sungai, banjir terjadi, diduga dikarenakan penataan drainase perumahan yang kurang baik,” ungkap Hikman Sudirman.

Olehkarenanya, Politisi Partai Demokrasi (PD) ini mengimbau kepada pihak pemerintah daerah agar ke depannya dapat mengambil langkah penanganan banjir di kawasan permukiman, khususnya di daerah bantaran sungai.

“Tentunya ini harus ada pembenahan permukiman khusus di lokasi bantaran sungai. Pembenahan dilakukan agar tidak terjadi banjir, sungai tidak rusak, tidak terjadi pendangkalan dan pemanfaatan sumber daya dari sungai,” sebutnya.

Kata Hikman Sudirman, banjir yang merendam kabupaten 12 kecamatan di kabupaten ini pada Oktober 2021 lalu, mestinya menjadi tolak ukur bagi pemerintah melakukan evaluasi, sehingga hal tersebut tidak kembali terulang.

“Banjir ini melumpuhkan semua sektor dan aktivitas masyarakat. Dan ini menurut saya banjir terparah yang pernah ada, karena tak hanya kawasan pedesaan tapi kawasan perkotaan terdampak banjir,” pungkas Hikman Sudirman, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu ini.

Berdasarkan data BPBD, ungkap Hikman Sudirman, tercatat lebih dari 124 ribu orang terkena dampak banjir di Sintang. Data inipun dirilis pemerintah pada, Selasa (16/11/2021).

Warga terdampak mencapai 35.807 keluarga atau 124.497 jiwa. Sedangkan warga yang mengungsi berjumlah 7.545 keluarga atau 25.884 jiwa.

Warga yang mengungsi tersebar di 32 pos pengungsian. Pos pengungsian tersebut didukung 24 dapur umum yang dioperasikan. Laporan BPBD menyebut, sejumlah pos pengungsian maupun dapur umum ini tersebar di 12 kecamatan, khususnya titik-titik yang aman dari genangan air. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudahnya Bersalin dengan Program JKN-KIS

    Mudahnya Bersalin dengan Program JKN-KIS

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banyak pasien persalinan (melahirkan) peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan, karena selama proses persalinan baik secara normal maupun melalui operasi Ceasar. Pasien Persalinan peserta JKN-KIS benar-benar terbantu dengan adanya layanan kesehatan ini mulai dari tindakan proses melahirkan, opname pasca melahirkan hingga pasien benar-benar dinyatakan pulih. […]

  • PPKM Mulai Berlaku, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

    PPKM Mulai Berlaku, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memutuskan untuk memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, nomor 421.3/1680/Dikdas/2021 tanggal 23 April 2021, perihal Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka. Sebelumnya, Kota Pontianak sempat membuka pembelajaran tatap muka di sekolah bagi siswa SD kelas […]

  • Kapolres Mempawah Berjibaku Atasi Kebakaran Lahan

    Kapolres Mempawah Berjibaku Atasi Kebakaran Lahan

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran yang menghanguskan kurang lebih 3 hektare lahan kosong dan kebun masyarakat di Dusun Danau Gambir, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh turut menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Resor Mempawah. Tak ayal, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah bersama jajaran pun turun ke lokasi kebakaran guna melakukan pengecekan langsung, Rabu (17/02/2021) pukul 14.30 WIB. “Lokasi […]

  • Mau Berinvestasi? Izin Dulu Donk, Baru Operasional!

    Mau Berinvestasi? Izin Dulu Donk, Baru Operasional!

    • calendar_month Kam, 20 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apabila ingin berinvestasi di Kabupaten Sintang. Seluruh pelaku usaha diminta untuk mengurus dokumen perizinannya terlebih dahulu. Jangan beroprasional dulu, lalu mengurus dokumen perizinan. Itu tidak dibenarkan. “Kalau usahanya kecil-kecilan dan tidak berdampak langsung pada masyarakat seperti sembako. Silakan saja. Tapi, jika usahnya skala besar seperti, Café Ritual. Apalagi ada hiburannya dan berdampak pada […]

  • Operasi Zebra Kapuas 2022 Dimulai, Polisi Sasar 7 Pelanggaran

    Operasi Zebra Kapuas 2022 Dimulai, Polisi Sasar 7 Pelanggaran

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mulai melaksanakan operasi bertajuk Zebra Kapuas 2022 pada Senin (3/10/2022). Kegiatan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas itu akan digelar selama dua pekan ke depan. Waka Polres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan mengatakan, Operasi Zebra Kapuas 2022 akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022. Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara […]

  • Sebastian Jaba Siap Perjuangkan 20 Persen ABPD untuk Pendidikan

    Sebastian Jaba Siap Perjuangkan 20 Persen ABPD untuk Pendidikan

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba mendorong agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan. Ihwal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). “Tentunya kami terus mendorong pemerintah daerah untuk mampu […]

expand_less