Breaking News
light_mode

Sintang Terima 20 Unit Program Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat di 2026

  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Haji Senen Maryono, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan sebanyak 20 unit program bedah rumah untuk masyarakat di Kabupaten Sintang. Bantuan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi warga yang selama ini masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.

 “Untuk tahun 2026 ini, Kabupaten Sintang mendapatkan 20 unit rumah dalam program bedah rumah. Ini tentunya sangat membantu masyarakat kita yang masih tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Senen Maryono.

 Politisi Partai PAN menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang secara konsisten digulirkan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, kehadiran program tersebut bukan sekadar bantuan fisik, melainkan juga bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah.

 Senen menjelaskan, program bedah rumah yang dimaksud merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini dijalankan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 Lebih lanjut, Senen Maryono menyebut bahwa BSPS memiliki pendekatan berbasis swadaya masyarakat, di mana penerima bantuan turut terlibat dalam proses pembangunan atau perbaikan rumah mereka. Dengan demikian, selain meningkatkan kualitas hunian, program ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat.

 Menurut Senen Maryono, meskipun jumlah bantuan yang diterima Kabupaten Sintang tahun ini masih terbatas, pihaknya tetap mengapresiasi perhatian pemerintah pusat. Ia berharap ke depan kuota program serupa dapat ditingkatkan, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan perumahan layak.

 “Kita tentu berharap ke depan jumlahnya bisa bertambah, karena kebutuhan akan rumah layak huni di Sintang masih cukup tinggi. Ini menjadi tugas bersama agar program seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujar Senen Maryono.

 Selain itu, Senen Maryono juga mengingatkan agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. 

 DPRD, kata dia, akan terus melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 “Dengan adanya program bedah rumah ini, kami harap kualitas hidup masyarakat penerima manfaat dapat meningkat, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Sintang,” pungkas Senen Maryono. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mohon Masyarakat Bersabar

    Mohon Masyarakat Bersabar

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini ruas jalan Mensiku Jaya, Kecamatan Sintang menjadi sorotan publik. Pasalnya, sepanjang ruas jalan tersebut berlubang dan dinilai tak layak untuk dilewati. Sebagai bentuk protes, masyarakat setempat menanam pohon pisang dan membuat poster yang bertulisan “Jarot, Roni, dan Mursalin Pengampor (pembohong),”.   Menyikapi ihwal tersebut, Wakil Bupati Sintang, Melkianus mohon kepada seluruh […]

  • Mempawah Terima 2.000 Vaksin Sinovac

    Mempawah Terima 2.000 Vaksin Sinovac

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalbar mengirimkan 2.000 vaksin Covid-19 ke Kabupaten Mempawah, Rabu (13/1/2021). Pengiriman vaksin itu mendapat pengawalam ketat dari pihak kepolisian. 2.000 vaksin pun disimpan di Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Mempawah. “Vaksin ini sudah kita simpan di tempat yang aman, yakni cool chain. Langkah awal, […]

  • Bupati Erlina Pastikan Pemerintah Salurkan BLT BBM

    Bupati Erlina Pastikan Pemerintah Salurkan BLT BBM

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memastikan pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, penyalurannya diharapkan tepat sasaran, sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak. Selain itu, penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak ini, kata Bupati Erlina, akan dilakukan dengan mengacu pada aturan dan mekanisme yang sudah […]

  • Wabup Mempawah Apresiasi Peran Muslimat NU sebagai Benteng Moral Umat

    Wabup Mempawah Apresiasi Peran Muslimat NU sebagai Benteng Moral Umat

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Mempawah atas kiprah dan dedikasi mereka dalam membina umat serta menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pengajian Akbar PC Muslimat NU Kabupaten Mempawah yang digelar di Aula Masjid Agung Al-Falah Mempawah, Kamis (9/10/2025). […]

  • Kejaksaan Tahan S dan L Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Baning- Sungai Ana

    Kejaksaan Tahan S dan L Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Baning- Sungai Ana

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sintang resmi melakukan penahanan terhadap L dan S . Keduanya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan proyek rehabilitasi Jalan Baning – Sungai Ana tahun anggaran 2017 silam. Adapun nilai kontrak pada kegiatan tersebut sebesar Rp1.1 miliar. “Mulai hari ini S dan L kita lakukan penahanan di Lapas […]

  • Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

    Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Secara hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah aktifitas illegal. Pasalnya, tidak mengantongi izin.  Apalagi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya sangat berdampak negatif. Olehkarenanya, langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sudah tepat.  Apalagi aktifitas tersebut banyak dilakukan di aliran Sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang. “PETI menurunkan kwalitas mutu air. Sehingga […]

expand_less