Breaking News
light_mode

Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum 

  • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
  • comment 2 komentar

LensaKalbar –  Hampir sebagian besar generasi millennial memanfaatkan media sosial (Medsos). Namun tak sedikit yang menggunakannya untuk hal-hal negatif. Sudah banyak korban yang dirugikan dari dampak penyalahgunaan Medsos.

Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno,  M.Med.Ph berharap, generasi millennial cerdas dalam memanfaatkan information technology (IT). Apalagi sekarang sudah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur pemanfaatan transaksi elektronik maupun pemanfaatan teknologi informasi.

“Kita sudah ada UU ITE, karena itu mereka harus memahami ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam UU tersebut. Jangan menyalahgunakan medsos yang berdampak pada kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” ujarnya, kemarin.

Sebaliknya kata Jarot, jika Medsos dimanfaatkan secara positif untuk kegiatan-kegiatan yang produktif, kreatif dan inovatif, dirinya yakin justru sangat membantu meningkatkan kualitas dari generasi millennial. Misalnya, memanfaatkannya untuk ilmu pengetahuan, untuk bertukar informasi yang positif, untuk menyampaikan berita yang positif.

Baca: Cegah Angka Anak Putus Seklolah

Bahkan, Medsos bila dimanfaatkan secara produktif, menyalurkan hobi yang positif, berniaga, bisa mendatangkan penghasilan tambahan.

“Misalnya, ada yang hobi melukis, kemudian diposting hasil lukisannya di Medsos, mungkin ada yang berminat minta dilukis. Atau ada yang berniaga secara online lewat medsos. Nah, dari sinilah mereka bisa mendapat penghasilan tambahan,” sebutnya.

Orangtua, lingkungan sekolah dan pemuka agama, tambah Jarot, memegang peranan penting dalam mengedukasi serta meliterasi para generasi muda. Bagaimana memanfaatkan IT secara bijak dan cerdas, terutama penggunaan Medsos.

“Terutama orangtua, yang berperan mengawasi dan memproteksi anak-anak, dengan memberikan pemahaman kepada mereka dalam menggunakan medsos secara bijak,” imbuhnya.

Namun tak kalah pentingnya, peran pemuka agama dalam memberikan pencerahan kepada generasi millennial bahwa perbuatan-perbuatan negatif pasti akan mendapat dosa.

“Misalnya, kita membully orang di Medsos, menyebarkan fitnah dan informasi yang tidak benar atau hoaks, itu adalah salah satu perbuatan dosa,” pungkasnya. (Dex)

 

Baca:

Segera Tata Kelola Kurikulum Pendidikan

Cegah Angka Anak Putus Seklolah

Sda Sintang Minim Pengelolaan Pemerintah

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (2)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sidak di Empat Intansi Pelayanan Publik, Jarot: Jangan Sampai Hak Politik Rakyat Hilang hanya Soal e-KTP!

      Sidak di Empat Intansi Pelayanan Publik, Jarot: Jangan Sampai Hak Politik Rakyat Hilang hanya Soal e-KTP!

      • calendar_month Rab, 2 Jan 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Didampingi Sekertaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah. Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) di empat intansi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Rabu (2/1/2019). Berikut empat intansi pelayanan publik disidak Bupati Jarot: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil RSUD Ade M Djoen […]

    • Jangan Asal Bangun Jalan! Bang Midji: Kasihan Masyarakat

      Jangan Asal Bangun Jalan! Bang Midji: Kasihan Masyarakat

      • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Bang Midji adalah sapaan akrabnya Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023. Besok, Sabtu (26/1/2019) merupakan hari ketiganya berada di Kabupaten Sintang. Selain melakukan kunjungan kerja (Kunker), orang nomor satu di Provinsi Kalbar itu menyempatkan diri untuk melihat kondisi ruas jalan yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kalbar. Terutama ruas jalan Sintang-Simba. Setelah melihat […]

    • Sintang dapat Jatah 12 Alumnus IPDN

      Sintang dapat Jatah 12 Alumnus IPDN

      • calendar_month Rab, 25 Okt 2017
      • 2Komentar

      LensaKalbar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIII 89 orang untuk Kalbar. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Sintang kebagian jatah 12 orang asal provinsi lain. “Nantinya 12 lulusan IPDN ini akan bertugas di Kabupaten Sintang,” kata Agustinus, Kepala Bidang (Kabid) dan Pengembangan Pegawai, Badan […]

    • Manuver Politik PAN untuk PDIP?

      Manuver Politik PAN untuk PDIP?

      • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 masih setahun lagi, partai politik sudah mulai “memanaskan” mesin politiknya. Terutama partai yang memiliki kursi terbanyak di legislatif. Mereka (parpol) mulai gerilya mencari sosok yang akan diusung dan didukung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Partai politik yang mulai membicarakan perisapan Pilkada 2020, di antaranya Partai NasDem, […]

    • Macan Putih Polres Sintang Ungkap Pembunuh Kakek, Nenek dan Cucu, Motifnya Sakit Hati!

      Macan Putih Polres Sintang Ungkap Pembunuh Kakek, Nenek dan Cucu, Motifnya Sakit Hati!

      • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Pelaku pembunuhan kakek, nenek, dan cucu di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian terungkap. Pelaku pembunuhan ditangkap oleh tim Macan Putih Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hoerrudin. “Tim Macan Putih Satreskrim Polres Sintang berhasil menangkap pelaku dalam waktu 2×24 jam semenjak peristiwa pembunuhan terjadi,” ungkap Wakapolres Sintang, Kompol Rizal […]

    • 102.269 Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ria Norsan: Harus Ada Solusinya

      102.269 Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ria Norsan: Harus Ada Solusinya

      • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Ada 102.269 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinonaktifkan. Termasuk di Provinsi Kalbar. Data tersebut terungkap saat Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Bosan membuka Rakor Penangan Penonaktipan PBI JK Non Basis Data Terpadu dan Penggantian Peserta PBI JK tahap 6 Tahun 2019, di Ruang Praja 2, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (14/8/2019). “Kalau […]

    expand_less