Breaking News
light_mode

Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum 

  • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
  • comment 2 komentar

LensaKalbar –  Hampir sebagian besar generasi millennial memanfaatkan media sosial (Medsos). Namun tak sedikit yang menggunakannya untuk hal-hal negatif. Sudah banyak korban yang dirugikan dari dampak penyalahgunaan Medsos.

Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno,  M.Med.Ph berharap, generasi millennial cerdas dalam memanfaatkan information technology (IT). Apalagi sekarang sudah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur pemanfaatan transaksi elektronik maupun pemanfaatan teknologi informasi.

“Kita sudah ada UU ITE, karena itu mereka harus memahami ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam UU tersebut. Jangan menyalahgunakan medsos yang berdampak pada kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” ujarnya, kemarin.

Sebaliknya kata Jarot, jika Medsos dimanfaatkan secara positif untuk kegiatan-kegiatan yang produktif, kreatif dan inovatif, dirinya yakin justru sangat membantu meningkatkan kualitas dari generasi millennial. Misalnya, memanfaatkannya untuk ilmu pengetahuan, untuk bertukar informasi yang positif, untuk menyampaikan berita yang positif.

Baca: Cegah Angka Anak Putus Seklolah

Bahkan, Medsos bila dimanfaatkan secara produktif, menyalurkan hobi yang positif, berniaga, bisa mendatangkan penghasilan tambahan.

“Misalnya, ada yang hobi melukis, kemudian diposting hasil lukisannya di Medsos, mungkin ada yang berminat minta dilukis. Atau ada yang berniaga secara online lewat medsos. Nah, dari sinilah mereka bisa mendapat penghasilan tambahan,” sebutnya.

Orangtua, lingkungan sekolah dan pemuka agama, tambah Jarot, memegang peranan penting dalam mengedukasi serta meliterasi para generasi muda. Bagaimana memanfaatkan IT secara bijak dan cerdas, terutama penggunaan Medsos.

“Terutama orangtua, yang berperan mengawasi dan memproteksi anak-anak, dengan memberikan pemahaman kepada mereka dalam menggunakan medsos secara bijak,” imbuhnya.

Namun tak kalah pentingnya, peran pemuka agama dalam memberikan pencerahan kepada generasi millennial bahwa perbuatan-perbuatan negatif pasti akan mendapat dosa.

“Misalnya, kita membully orang di Medsos, menyebarkan fitnah dan informasi yang tidak benar atau hoaks, itu adalah salah satu perbuatan dosa,” pungkasnya. (Dex)

 

Baca:

Segera Tata Kelola Kurikulum Pendidikan

Cegah Angka Anak Putus Seklolah

Sda Sintang Minim Pengelolaan Pemerintah

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (2)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pemkab Mempawah Mulai Salurkan BST Tahap Pertama untuk 7.723 KPM

      Pemkab Mempawah Mulai Salurkan BST Tahap Pertama untuk 7.723 KPM

      • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Mulai Hari ini, Senin (18/5/2020), sebanyak 7.723 keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Mempawah menerima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan sejak April, Mei, dan Juni. “Total KPM di Kabupaten Mempawah ada 13.422. Tapi hari ini kita salurkan BST tahap pertama untuk 7.723 KPM,” […]

    • Peran Swasta Percepat Program Vaksinasi

      Peran Swasta Percepat Program Vaksinasi

      • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Program vaksinasi masih terus berjalan. Kali ini menyasar pelayan publik, pegiat agama dan organisasi keagamaan berjumlah sekitar 300 orang di Rumah Sakit Umum (RSU) St Antonius, Senin (29/3/2021). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pihaknya terus memperluas program vaksinasi sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Vaksinasi yang dilaksanakan di RS St Antonius ini […]

    • 2019, Sintang Panen WTP ke 7 Kalinya

      2019, Sintang Panen WTP ke 7 Kalinya

      • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kabupaten Sintang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2019 ini. Bahkan predikat tersebut merupakan ketujuh kalinya dari BPK RI secara beruntun. Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, bahwa dirinya sangat bersyukur Kabupaten Sintang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ketujuh kalinya dari BPK RI. Menurutnya hasil tersebut sebagai salah […]

    • Mempawah Tetapkan Status Siaga Karhutla

      Mempawah Tetapkan Status Siaga Karhutla

      • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Seluruh intansi di Kabupaten Mempawah diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan pencegahan benacana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menetapkan status siaga Karhutla. Langkah itu dilakukan setelah melihat banyaknya Karhutla yang terjadi di sebagian wilayah Kalbar. “Kita sudah menetapkan status siaga bencana karhutla mulai dari tanggal 28 Maret sampai […]

    • Ria Norsan: Tetaplah Kompak!

      Ria Norsan: Tetaplah Kompak!

      • calendar_month Ming, 7 Jan 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri acara HUT Emas ke-50 Tahun dan Reuni Akbar SMK Negeri 4 Pontianak, Minggu (7/1/2024). Kegiatan yang inisiasi oleh Ikatan Alumni STM Transisi/ STMN 2/ SMKN 4 Pontianak tersebut digelar di Halaman SMKN 4 Pontianak yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Kabid SMK Dinas Pendidikan […]

    • Rumah Penerima Bansos di Kelurahan Tanjung Ditempeli Stiker Keluarga Miskin

      Rumah Penerima Bansos di Kelurahan Tanjung Ditempeli Stiker Keluarga Miskin

      • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mempawah memberikan tanda bagi rumah yang menerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan stiker keluarga miskin’  di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (28/4/2020). Penempelan stiker di rumah warga penerima […]

    expand_less