Breaking News
light_mode

Perpres 64/2020, BPJS Klaim Peserta JKN-KIS Kelas III Disubsidi Pemerintah

  • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 lalu tentang Jaminan Kesehatan, setelah sebelumnya Mahkamah Agung dalam putusan No. 7P/HUM/2020 telah membatalkan penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sejat (JKN-KIS) dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang, Agus Supratman mengatakan, terkait adanya Perpres terbaru ini, pemerintah telah mendengarkan aspirasi warga negaranya untuk memberikan subsidi dalam Program JKN-KIS dengan menanggung sebagian iurannya yang berada di Kelas III.

“Pemerintah sudah menanggung sebagian iuran untuk Kelas III. Adapun selisih jumlah iuran Kelas III yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah di tahun 2020 ini sebesar Rp16.500,” kata Agus Supratman saat menggelar sosialisasi Perpres Nomor 64 tahun 2020, Rabu (24/6/2020).

Kemudian di tahun 2021 mendatang, diberikan subsidi sebesar Rp7 ribu untuk iuran Kelas III, yang juga diberikan subsidi dengan diturunkan menjadi Rp150 ribu. Kemudian untuk Kelas II menjadi Rp100.000 ribu.

“Melihat keadaan ekonomi masyarakat dimasa Covid-19 ini, BPJS Kesehatan memberikan keringanan pembayaran iuran JKN-KIS bagi peserta yang telah lama menunggak. Adapun keringanan tersebut, para peserta dapat mengaktifkan kembali kartu JKN-KIS, cukup dengan membayar tunggakan sebanyak 6 bulan,” ujar Agus.

Dengan adanya keringanan tersebut, BPJS Kesehatan tetap ingin peduli dengan ekonomi masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19 ini. Terlebih bagi mereka, yang banyak kehilangan pekerjaannya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal ini.

“Kami di BPJS Kesehatan berharap melalui kebijakan ini, program JKN-KIS akan terus sustainable dan membantu masyarakat. Khususnya dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Kami berupaya memberikan keringanan kepada mereka,” jelas Agus.

Dalam Perpres 64 Tahun 2020 terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, berikut perubahan penyesuaiannya :

  • Penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas III dibayarkan senilai Rp42 ribu, mulai bulan Juli 2020 sampai dengan Desember Tahun 2020. Dengan adanya Perpres ini, iuran yang dibayarkan masyarakat hanya Rp25 ribu. Sebab nilai Rp16.500 lainnya sudah dibayarkan oleh pemerintah.
  • Kemudian untuk peserta JKN-KIS PBPU dan BP Kelas II, mulai Januari hingga Desember 2021, peserta JKN-KIS hanya membayar iuran sejumlah Rp35 ribu. Sisanya Rp7 ribu, dibayar oleh pemerintah. Sebelumnya, dalam penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas II senilai Rp110 ribu, dalam Perpres 75 Tahun 2019 diturunkan menjadi Rp100 ribu.
  • Sedangkan penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas I senilai Rp160 ribu, dalam Perpres 75 Tahun 2019 diturunkan menjadi Rp150 ribu. Untuk iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP untuk bulan April, Mei dan Juni 2020 sesuai Perpres 82 Tahun 2018 yaitu kelas I Rp80 ribu, Kelas II Rp51 ribu, dan kelas III Rp25.500. (Dex)
  • Penulis: Zainuddin

Komentar (1)

  • Selamet muslih

    Maaf min…. Saya mau berobatkan anak saya syaraf telinga kok kata pihak rumkit gak dicover bpjs…. Terus di rujuk tapi rumkit rujukan gak pnya tenaga medisnya jadi alatnya nganggur…. Saya sudah konfirmasi ke bupati sintang kalbar…. Kepdinkes sintang…. Bpjs sintang….rsud di sintang tapi sudah 1 tahun gak ada konfirmasi lanjutanya…..jadi nasib anak saya menggantung gak ada kepastian….. Gimana solusi bpjs selaku pemberi jaminan dan pihak penyelenggara kesehatan…. Ni no wa saya slamet muslih 085787747462….trima kasih

    Balas25 Juni 2020 12:01 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi Bupati Jarot dan ASN, Ini Pesannya

    Silaturahmi Bupati Jarot dan ASN, Ini Pesannya

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin jalannya apel bulanan dalam rangka silaturahmi Natal 2019 dan tahun baru 2020 bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Senin (13/1/2020). Dalam amanatnya, Bupati Jarot menginginkan ASN dapat mengambil nilai dengan tema ‘Sebagai Sahabat Bagi Semua Orang’. “Resapi dan aktualisasi nilai hakiki dan membangun […]

  • Satu-satunya di Kalbar, Merah Arai jadi Kampung Literasi dan TBM

    Satu-satunya di Kalbar, Merah Arai jadi Kampung Literasi dan TBM

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Merah Arai, Kecamatan Kayan Hulu dicanangkan menjadi Kampung Literasi dan Taman Baca Masyarakat (TBM). Desa ini satu-satunya desa di Provinsi Kalbar ada Kampung Literasi-nya. Merah Arai mengadopsi tiga dimensi literasi, pertama literasi baca tulis, literasi digital, literasi budaya, dan keluargaan. “Disini mereka fokuskan literasi budaya dan keluargaan karena untuk melestarikan kearifan lokal […]

  • DAD Mempawah Minta Izin Naik Dango, Bupati Sarankan Koordinasi ke DAD Kalbar

    DAD Mempawah Minta Izin Naik Dango, Bupati Sarankan Koordinasi ke DAD Kalbar

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima kunjungan Dewan Adat Dayak (DAD) Mempawah. Kehadiran pengurus DAD terkait perencanaan pelaksanaan Naik dango yang akan dilaksanaka pada Juli 2020 mendatang. Bupati Erlina mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik kedatangan ketua dan jajaran pengurus DAD Kabupaten Mempawah terkait rencana pelaksanaan Naik Dango. Bupati Erlina membenarkan, pelaksanaan event budaya […]

  • Transpansi Keuangan dengan Sistem Digitalisasi

    Transpansi Keuangan dengan Sistem Digitalisasi

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar meluncurkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (4/5/2021) di Mempawah. Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi TP2DD dan quick response code indonesian standard (QRIS) serta high level meeting itu dibuka Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi. Membacakan sambutan tertulis Bupati Mempawah, Wabup mengatakan, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, […]

  • Resmikan Gedung Cendana 3, Bupati Jarot Harap RSUD Ade M Djoen Naik Kelas Akreditasi B

    Resmikan Gedung Cendana 3, Bupati Jarot Harap RSUD Ade M Djoen Naik Kelas Akreditasi B

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang dapat segera naik kelas menjadi akreditasi kelas B. Harapan ini disampaikan orang nomor satu di Bumi Senentang ketika menghadiri dan meresmikan Gedung Cendana 3, yang meliputi ruangan VIP dan VVIP, ruang perinatologi, ruang pelayanan KB, kamar bersalin, dan Nifas […]

  • IPA Bukit Sada Mampu Kover Semua Rumah

    IPA Bukit Sada Mampu Kover Semua Rumah

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Debit air Instalasi Pengolahan Air (IPA) di kaki Bukit Sada sekitar 400 liter per detik, diproyeksikan akan dapat memenuhi kebutuhan air bersih setiap rumah di Kecamatan Serawai. “Sarana dan prasarananya sedang dibangun,” kata dr H. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika meninjau air baku di kaki Bukit Sadar Kilometer 10, Kecamatan Serawai, Rabu (11/10). Jarot […]

expand_less