Breaking News
light_mode

Perpres 64/2020, BPJS Klaim Peserta JKN-KIS Kelas III Disubsidi Pemerintah

  • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 lalu tentang Jaminan Kesehatan, setelah sebelumnya Mahkamah Agung dalam putusan No. 7P/HUM/2020 telah membatalkan penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sejat (JKN-KIS) dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang, Agus Supratman mengatakan, terkait adanya Perpres terbaru ini, pemerintah telah mendengarkan aspirasi warga negaranya untuk memberikan subsidi dalam Program JKN-KIS dengan menanggung sebagian iurannya yang berada di Kelas III.

“Pemerintah sudah menanggung sebagian iuran untuk Kelas III. Adapun selisih jumlah iuran Kelas III yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah di tahun 2020 ini sebesar Rp16.500,” kata Agus Supratman saat menggelar sosialisasi Perpres Nomor 64 tahun 2020, Rabu (24/6/2020).

Kemudian di tahun 2021 mendatang, diberikan subsidi sebesar Rp7 ribu untuk iuran Kelas III, yang juga diberikan subsidi dengan diturunkan menjadi Rp150 ribu. Kemudian untuk Kelas II menjadi Rp100.000 ribu.

“Melihat keadaan ekonomi masyarakat dimasa Covid-19 ini, BPJS Kesehatan memberikan keringanan pembayaran iuran JKN-KIS bagi peserta yang telah lama menunggak. Adapun keringanan tersebut, para peserta dapat mengaktifkan kembali kartu JKN-KIS, cukup dengan membayar tunggakan sebanyak 6 bulan,” ujar Agus.

Dengan adanya keringanan tersebut, BPJS Kesehatan tetap ingin peduli dengan ekonomi masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19 ini. Terlebih bagi mereka, yang banyak kehilangan pekerjaannya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal ini.

“Kami di BPJS Kesehatan berharap melalui kebijakan ini, program JKN-KIS akan terus sustainable dan membantu masyarakat. Khususnya dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Kami berupaya memberikan keringanan kepada mereka,” jelas Agus.

Dalam Perpres 64 Tahun 2020 terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, berikut perubahan penyesuaiannya :

  • Penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas III dibayarkan senilai Rp42 ribu, mulai bulan Juli 2020 sampai dengan Desember Tahun 2020. Dengan adanya Perpres ini, iuran yang dibayarkan masyarakat hanya Rp25 ribu. Sebab nilai Rp16.500 lainnya sudah dibayarkan oleh pemerintah.
  • Kemudian untuk peserta JKN-KIS PBPU dan BP Kelas II, mulai Januari hingga Desember 2021, peserta JKN-KIS hanya membayar iuran sejumlah Rp35 ribu. Sisanya Rp7 ribu, dibayar oleh pemerintah. Sebelumnya, dalam penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas II senilai Rp110 ribu, dalam Perpres 75 Tahun 2019 diturunkan menjadi Rp100 ribu.
  • Sedangkan penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas I senilai Rp160 ribu, dalam Perpres 75 Tahun 2019 diturunkan menjadi Rp150 ribu. Untuk iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP untuk bulan April, Mei dan Juni 2020 sesuai Perpres 82 Tahun 2018 yaitu kelas I Rp80 ribu, Kelas II Rp51 ribu, dan kelas III Rp25.500. (Dex)
  • Penulis: Zainuddin

Komentar (1)

  • Selamet muslih

    Maaf min…. Saya mau berobatkan anak saya syaraf telinga kok kata pihak rumkit gak dicover bpjs…. Terus di rujuk tapi rumkit rujukan gak pnya tenaga medisnya jadi alatnya nganggur…. Saya sudah konfirmasi ke bupati sintang kalbar…. Kepdinkes sintang…. Bpjs sintang….rsud di sintang tapi sudah 1 tahun gak ada konfirmasi lanjutanya…..jadi nasib anak saya menggantung gak ada kepastian….. Gimana solusi bpjs selaku pemberi jaminan dan pihak penyelenggara kesehatan…. Ni no wa saya slamet muslih 085787747462….trima kasih

    Balas25 Juni 2020 12:01 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong UMKM Produktif di Tengah Pandemi

    Dorong UMKM Produktif di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendorong sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) supaya bisa beraktivitas lebih produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, diperlukan sinergisitas supaya UMKM bisa bergerak optimal di tengah pandemi. “Sebab keberadaan UMKM juga membuka banyak peluang […]

  • Wako Edi Adu Strategi dengan Master Fide Muhammad Kamalsyah di Fun Chess Exhibition 2025

    Wako Edi Adu Strategi dengan Master Fide Muhammad Kamalsyah di Fun Chess Exhibition 2025

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana halaman parkir Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) tampak berbeda pada Minggu (19/10/2025) pagi. Puluhan papan catur tersusun rapi, disaksikan antusiasme masyarakat yang memenuhi arena. Dalam ajang Fun Chess Exhibition and Tournament 2025, pecatur muda berbakat asal Pontianak, Muhammad Kamalsyah, unjuk kebolehan dengan menantang 28 pecatur sekaligus, termasuk Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. […]

  • Bupati Jarot Buka Pesparani Katolik Pertama di Sintang

    Bupati Jarot Buka Pesparani Katolik Pertama di Sintang

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang di Indoor Apang Semangai, Senin (14/10/2024). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gendang oleh Bupati Sintang, Uskup Sintang dan yang lainnya. Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa menyanyi yang baik memang sulit, sehingga tidak semua kecamatan […]

  • Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti, T Diringkus Polisi

    Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti, T Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Sintang mulai berani melaporkan pelaku yang coba-coba merusak generasi penerus di Kabupaten Sintang. Ihwal itu wajib diapresiasi. Buktinya secara langsung masyarakat memberikan informasi kepada Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakrie terkait seorang pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah banyak, Senin (3/6/2019) lalu. Berawal dari informasi itulah, Kasat Narkoba […]

  • Pemerintah Umumkan 10 Besar Peserta Syamebara Monumen Garuda 2024
    OPD

    Pemerintah Umumkan 10 Besar Peserta Syamebara Monumen Garuda 2024

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Sayembara Monumen Garuda Tahun 2024 mengumumkan 10 besar peserta yang dianggap lolos ke tahap selanjutnya pada Sayembara Monumen Garuda, Senin (28/10/2024). Ketua Panitia Sayembara Monumen Garuda, Merlia Sari menyampaikan bahwa setelah melalui Rapat Penjaringan Karya Sayembara Gagasan Masterplan Monumen Garuda, maka pihaknya melakukan pengumuman 10 besar peserta yang berhasil melalui tahap penjaringan […]

  • Launching Helm Children, Pemkot dan Satlantas Pontianak Bagikan 150 Helm Gratis

    Launching Helm Children, Pemkot dan Satlantas Pontianak Bagikan 150 Helm Gratis

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satlantas Polresta Pontianak bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melaunching Helm Children Standar Nasional Indonesia (SNI). Launching ini dirangkaikan dengan Pentas Seni dan Budaya Pelajar dengan memasangkan helm untuk anak-anak secara simbolis di Halaman SMPN 2 Pontianak Selatan, Kamis (22/8/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendukung kegiatan launching Helm Children ini sebagai […]

expand_less