Breaking News
light_mode

Perpres 64/2020, BPJS Klaim Peserta JKN-KIS Kelas III Disubsidi Pemerintah

  • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 lalu tentang Jaminan Kesehatan, setelah sebelumnya Mahkamah Agung dalam putusan No. 7P/HUM/2020 telah membatalkan penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sejat (JKN-KIS) dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang, Agus Supratman mengatakan, terkait adanya Perpres terbaru ini, pemerintah telah mendengarkan aspirasi warga negaranya untuk memberikan subsidi dalam Program JKN-KIS dengan menanggung sebagian iurannya yang berada di Kelas III.

“Pemerintah sudah menanggung sebagian iuran untuk Kelas III. Adapun selisih jumlah iuran Kelas III yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah di tahun 2020 ini sebesar Rp16.500,” kata Agus Supratman saat menggelar sosialisasi Perpres Nomor 64 tahun 2020, Rabu (24/6/2020).

Kemudian di tahun 2021 mendatang, diberikan subsidi sebesar Rp7 ribu untuk iuran Kelas III, yang juga diberikan subsidi dengan diturunkan menjadi Rp150 ribu. Kemudian untuk Kelas II menjadi Rp100.000 ribu.

“Melihat keadaan ekonomi masyarakat dimasa Covid-19 ini, BPJS Kesehatan memberikan keringanan pembayaran iuran JKN-KIS bagi peserta yang telah lama menunggak. Adapun keringanan tersebut, para peserta dapat mengaktifkan kembali kartu JKN-KIS, cukup dengan membayar tunggakan sebanyak 6 bulan,” ujar Agus.

Dengan adanya keringanan tersebut, BPJS Kesehatan tetap ingin peduli dengan ekonomi masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19 ini. Terlebih bagi mereka, yang banyak kehilangan pekerjaannya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal ini.

“Kami di BPJS Kesehatan berharap melalui kebijakan ini, program JKN-KIS akan terus sustainable dan membantu masyarakat. Khususnya dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Kami berupaya memberikan keringanan kepada mereka,” jelas Agus.

Dalam Perpres 64 Tahun 2020 terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, berikut perubahan penyesuaiannya :

  • Penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas III dibayarkan senilai Rp42 ribu, mulai bulan Juli 2020 sampai dengan Desember Tahun 2020. Dengan adanya Perpres ini, iuran yang dibayarkan masyarakat hanya Rp25 ribu. Sebab nilai Rp16.500 lainnya sudah dibayarkan oleh pemerintah.
  • Kemudian untuk peserta JKN-KIS PBPU dan BP Kelas II, mulai Januari hingga Desember 2021, peserta JKN-KIS hanya membayar iuran sejumlah Rp35 ribu. Sisanya Rp7 ribu, dibayar oleh pemerintah. Sebelumnya, dalam penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas II senilai Rp110 ribu, dalam Perpres 75 Tahun 2019 diturunkan menjadi Rp100 ribu.
  • Sedangkan penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas I senilai Rp160 ribu, dalam Perpres 75 Tahun 2019 diturunkan menjadi Rp150 ribu. Untuk iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP untuk bulan April, Mei dan Juni 2020 sesuai Perpres 82 Tahun 2018 yaitu kelas I Rp80 ribu, Kelas II Rp51 ribu, dan kelas III Rp25.500. (Dex)
  • Penulis: Zainuddin

Komentar (1)

  • Selamet muslih

    Maaf min…. Saya mau berobatkan anak saya syaraf telinga kok kata pihak rumkit gak dicover bpjs…. Terus di rujuk tapi rumkit rujukan gak pnya tenaga medisnya jadi alatnya nganggur…. Saya sudah konfirmasi ke bupati sintang kalbar…. Kepdinkes sintang…. Bpjs sintang….rsud di sintang tapi sudah 1 tahun gak ada konfirmasi lanjutanya…..jadi nasib anak saya menggantung gak ada kepastian….. Gimana solusi bpjs selaku pemberi jaminan dan pihak penyelenggara kesehatan…. Ni no wa saya slamet muslih 085787747462….trima kasih

    Balas25 Juni 2020 12:01 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Insentif Penyuluh Agama di Mempawah Naik, Ini Besarannya…

    Insentif Penyuluh Agama di Mempawah Naik, Ini Besarannya…

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar gembira bagi 416 penyuluh agama kategori “Utama dan Madya” di Kabupaten Mempawah. Pasalnya di tahun 2020 ini, mereka menerima kenaikan insentif dari Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pertahun penyuluh agama kategori utama menerima Rp2,4 juta. Sedangkan kategori madya menerima Rp1,8 juta. Realisasinya dilakukan dua tahap. Bagi 50 penyuluh kategori utama menerima Rp1,2 juta tahap […]

  • Melkianus Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bumi Senentang

    Melkianus Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bumi Senentang

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Mayoritas daerah Bumi Senentang sudah dapat disebut aman, meskipun pandemi belum berakhir. “Kerja keras pemerintah daerah dan semua pihak terkait harus kita apresiasi, baik semua kebijakan dan langkah yang diambil dalam penanganan Covid-19 ketika mengalami puncaknya. Secara garis besar, […]

  • Dilantik di Rumah Radakng, Denia Sebut Ketum BPP HIPMI Bakal Hadir

    Dilantik di Rumah Radakng, Denia Sebut Ketum BPP HIPMI Bakal Hadir

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Bahlil Lahadalia disebut -sebut bakal hadir pada pelantikan pengurus dan Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar periode 2017-2020. “Ketum BPP rencananya akan hadir. Selain hadir pada pelantikan pengurus dan Ketum BPD HIPMi Kalbar, Beliau juga sebagai pembicara pada kuliah umum yang rencana dilaksanakan di aula IAIN Pontianak […]

  • Bersepeda, Udara Bersih Tanpa Polusi

    Bersepeda, Udara Bersih Tanpa Polusi

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bersepeda menjadi satu di antara olahraga favorit Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Olehkarenanya, dia mengajak warga Pontianak agar rutin berolahraga, termasuk mengayuh sepeda. Hal itu dikatakannya saat menghadiri Ulang Tahun Sepeda Onthel Kalimantan Barat (SEPOK) ke-12 di kawasan Car Free Day Jalan Ahmad Yani, Minggu (12/1/2020). Kegemaran Edi bersepeda, disalurkan dengan ikut […]

  • Dewan Dorong Minat Wirausaha Generasi Muda

    Dewan Dorong Minat Wirausaha Generasi Muda

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Anton Isdianto mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait harus dapat menumbuhkan jiwa kewirausahaan generasi muda di Kabupaten Sintang dengan berbagai program yang dilakukan. Menurut politisi Partai PAN, ada banyak program yang bisa dicanangkan oleh pemerintah daerah  untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan generasi muda di antaranya seperti memberikan pelatihan […]

  • Muscablub, Zainuddin Pimpin Hanura Sintang

    Muscablub, Zainuddin Pimpin Hanura Sintang

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – HANURA Kabupaten Sintang menggelar musyawarah luar biasa (Muscablub) untuk menentukan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) definitif di Hotel My Home Sintang, Senin (9/12/2019). Zainuddin resmi terpilih menjadi ketua DPC Hanura. Ia mendulang dukungan dari 14  PAC. Ketua DPD Partai Hanura, Suyanto Tanjung mengatakan, bahwa Muscablub Hanura Kabupaten Sintang telah membuahkan hasil dengan terpilihnya […]

expand_less