Breaking News
light_mode

Perpres 64/2020, BPJS Klaim Peserta JKN-KIS Kelas III Disubsidi Pemerintah

  • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 lalu tentang Jaminan Kesehatan, setelah sebelumnya Mahkamah Agung dalam putusan No. 7P/HUM/2020 telah membatalkan penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sejat (JKN-KIS) dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang, Agus Supratman mengatakan, terkait adanya Perpres terbaru ini, pemerintah telah mendengarkan aspirasi warga negaranya untuk memberikan subsidi dalam Program JKN-KIS dengan menanggung sebagian iurannya yang berada di Kelas III.

“Pemerintah sudah menanggung sebagian iuran untuk Kelas III. Adapun selisih jumlah iuran Kelas III yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah di tahun 2020 ini sebesar Rp16.500,” kata Agus Supratman saat menggelar sosialisasi Perpres Nomor 64 tahun 2020, Rabu (24/6/2020).

Kemudian di tahun 2021 mendatang, diberikan subsidi sebesar Rp7 ribu untuk iuran Kelas III, yang juga diberikan subsidi dengan diturunkan menjadi Rp150 ribu. Kemudian untuk Kelas II menjadi Rp100.000 ribu.

“Melihat keadaan ekonomi masyarakat dimasa Covid-19 ini, BPJS Kesehatan memberikan keringanan pembayaran iuran JKN-KIS bagi peserta yang telah lama menunggak. Adapun keringanan tersebut, para peserta dapat mengaktifkan kembali kartu JKN-KIS, cukup dengan membayar tunggakan sebanyak 6 bulan,” ujar Agus.

Dengan adanya keringanan tersebut, BPJS Kesehatan tetap ingin peduli dengan ekonomi masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19 ini. Terlebih bagi mereka, yang banyak kehilangan pekerjaannya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal ini.

“Kami di BPJS Kesehatan berharap melalui kebijakan ini, program JKN-KIS akan terus sustainable dan membantu masyarakat. Khususnya dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Kami berupaya memberikan keringanan kepada mereka,” jelas Agus.

Dalam Perpres 64 Tahun 2020 terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, berikut perubahan penyesuaiannya :

  • Penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas III dibayarkan senilai Rp42 ribu, mulai bulan Juli 2020 sampai dengan Desember Tahun 2020. Dengan adanya Perpres ini, iuran yang dibayarkan masyarakat hanya Rp25 ribu. Sebab nilai Rp16.500 lainnya sudah dibayarkan oleh pemerintah.
  • Kemudian untuk peserta JKN-KIS PBPU dan BP Kelas II, mulai Januari hingga Desember 2021, peserta JKN-KIS hanya membayar iuran sejumlah Rp35 ribu. Sisanya Rp7 ribu, dibayar oleh pemerintah. Sebelumnya, dalam penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas II senilai Rp110 ribu, dalam Perpres 75 Tahun 2019 diturunkan menjadi Rp100 ribu.
  • Sedangkan penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas I senilai Rp160 ribu, dalam Perpres 75 Tahun 2019 diturunkan menjadi Rp150 ribu. Untuk iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP untuk bulan April, Mei dan Juni 2020 sesuai Perpres 82 Tahun 2018 yaitu kelas I Rp80 ribu, Kelas II Rp51 ribu, dan kelas III Rp25.500. (Dex)
  • Penulis: Zainuddin

Komentar (1)

  • Selamet muslih

    Maaf min…. Saya mau berobatkan anak saya syaraf telinga kok kata pihak rumkit gak dicover bpjs…. Terus di rujuk tapi rumkit rujukan gak pnya tenaga medisnya jadi alatnya nganggur…. Saya sudah konfirmasi ke bupati sintang kalbar…. Kepdinkes sintang…. Bpjs sintang….rsud di sintang tapi sudah 1 tahun gak ada konfirmasi lanjutanya…..jadi nasib anak saya menggantung gak ada kepastian….. Gimana solusi bpjs selaku pemberi jaminan dan pihak penyelenggara kesehatan…. Ni no wa saya slamet muslih 085787747462….trima kasih

    Balas25 Juni 2020 12:01 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajak Rakyatnya Pasang Bendera Merah Putih

    Ajak Rakyatnya Pasang Bendera Merah Putih

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya mendukung program gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Mempawah, Hj Erlina secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan tokoh masyarakat di Halaman RS dr Rubini, Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (11/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Bupati […]

  • Guru Ngaji, Fardhu Kifayah, Posyandu dan RT/RW Terima Bantuan Pemkot

    Guru Ngaji, Fardhu Kifayah, Posyandu dan RT/RW Terima Bantuan Pemkot

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan bantuan dana transportasi kepada guru ngaji tradisional, petugas fardhu kifayah dan posyandu serta bantuan operasional bagi RT/RW. Adapun jumlah penerima bantuan terdiri dari guru ngaji tradisional sebanyak 330 orang, posyandu 330 posyandu, fardhu kifayah 240 orang dan 3.207 RT/RW. Untuk guru ngaji dan petugas fardhu kifayah masing-masing menerima […]

  • Siapkan Payung Hukum, Muda Ajukan 12 Raperda

    Siapkan Payung Hukum, Muda Ajukan 12 Raperda

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyampaikan dua belas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Mengenai Dua Belas Raperda Eksekutif dan Raperda tentang RPJMD yang digelar DPRD Kabupaten Kubu Raya, Selasa (23/7/2019). Adapun keduabelas Raperda itu, pertama, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun […]

  • Sekda: Sintang Bertekad Menuju WBK dan WBBM

    Sekda: Sintang Bertekad Menuju WBK dan WBBM

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sintang, Selasa (16/3/2021). “Deklarasi janji kinerja dan penandatanganan zona […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Injeksi Bauksit SGAR PT. BAI di Sungai Kunyit

    Presiden Jokowi Resmikan Injeksi Bauksit SGAR PT. BAI di Sungai Kunyit

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Peresmian Injeksi Bauksit Perdana Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) yang ditandai dengan penekanan sirine di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Selasa (24/9/2024). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ESDM […]

  • Pentingnya Literasi Digital

    Pentingnya Literasi Digital

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, di era digital sekarang ini sudah saatnya setiap orang membekali diri dengan literasi digital yang mumpuni. Keterampilan tersebut, menurutnya, amat urgensi terutama pada zaman modern seperti sekarang. “Literasi digital harus terus berlanjut karena perubahan sekarang begitu cepat seiring dengan perkembangan teknologi digital,” ujarnya usai meresmikan Festival […]

expand_less