Pansus 2 DPRD Sintang Bedah Penyertaan Modal ke Jamkrida
- calendar_month Rab, 8 Apr 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Sintang menegaskan pentingnya memastikan manfaat nyata bagi daerah dalam rencana penyertaan modal pemerintah ke PT Jamkrida Kalimantan Barat. Hal ini mengemuka saat kunjungan kerja sekaligus diskusi yang digelar bersama pihak Jamkrida Kalbar pada Selasa, (7/4/2026), di ruang meeting Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani, Pontianak.
Kunjungan tersebut secara khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang ke PT Jamkrida Kalbar, yang saat ini tengah digodok oleh DPRD Sintang melalui Pansus 2.
Agenda ini menjadi bagian krusial dalam memastikan setiap kebijakan investasi daerah benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.
Ketua Pansus 2 DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, yang memimpin langsung rombongan bersama Wakil Ketua Pansus Vaulinus Lanan dan 14 anggota lainnya, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan formalitas, melainkan upaya konkret menggali informasi mendalam terkait skema bisnis, produk layanan, hingga potensi keuntungan dari Jamkrida Kalbar.
“Kami datang langsung ke Jamkrida Kalbar untuk melihat secara nyata bagaimana sistem kerja dan produk yang mereka miliki. Karena Pemda Sintang berencana melakukan penyertaan modal, maka kami harus memastikan bahwa langkah ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jimi Manopo.
Menurut Jimi Manopo, pembahasan tidak hanya berhenti pada aspek administratif atau regulasi semata, tetapi juga menyentuh aspek substansi, terutama terkait nilai balik (return,red) yang bisa diperoleh pemerintah daerah.
Karena itu, Jimi Manopo menekankan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan melalui penyertaan modal harus mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah maupun mendorong pertumbuhan sektor usaha, khususnya pelaku UMKM di Sintang.
“Fokus kami jelas, apa keuntungan yang bisa didapat oleh Pemda. Penyertaan modal ini tidak boleh hanya menjadi beban, tetapi harus menjadi instrumen yang mendorong pembangunan daerah. Kalau tidak ada manfaat nyata yang kembali ke daerah, tentu ini akan menjadi pertimbangan serius bagi kami,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Jimi Manopo, Jamkrida sebagai lembaga penjamin kredit memiliki peran strategis dalam membantu pelaku usaha mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan.
“Dengan adanya dukungan modal dari pemerintah daerah, kami harapkan kapasitas penjaminan dapat meningkat, sehingga semakin banyak pelaku usaha lokal yang bisa mengakses kredit dengan risiko yang lebih terkelola,” pungkas Jimi Manopo. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar