Breaking News
light_mode

Oknum Anggota DPRD Sintang Tersangka, Ini Alasannya…

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengklaim penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi A DPRD Sintang sudah sesuai jalur dan prosedur hukum yang berlaku.

Sebab sejak dilaporkannya, tersangka Syahroni oleh Hendri, Wahyu dan Nia Novitasari, atas dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Bahkan, sebelum penetapan status tersangka Sat Reskrim Polres Sintang telah melakukan pemeriksaan terhadap Syahroni sebagai saksi. Kemudian, dilakukan gelar perkara.

“Hasil dari gelar perkara, kita menaikan status saksi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP,” ungkap Kapolres Sintang, AKPB Sudarmin, Senin (01/10/2018), di ruang Kasat Reskrim Polres Sintang.

Terkait adanya pernyataan damai dan surat permohonan pencabutan laporan polisi, Kapolres membenarkan bahwa Polres Sintang telah menerima kedua surat tersebut. Tetapi, kata Kapolres, kedua surat tersebut masuk ketika pihak kepolisian telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sintang.

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perka), Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajib diserahkan penyidik kepada pihak kejaksaan paling lambat 7 hari setelah terbitnya surat perintah penyidikan (Sprint Sidik).

Kemudian, tambah Kapolres, sejak Minggu (02/10/2018) lalu, Polres Sintang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait kedua kasus yang dilaporkan tersebut. Sehingga, pada, Minggu (08/09/2018), penyidik Sat Reskrim Polres Sintang pun langsung mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Sintang.

“Jadi beberapa hari yang lalu, Syahroni ada menghubungi saya pada malam hari menyampaikan tentang telah dilakukan upaya damai terhadap kasus yang menimpanya sebagai pelopor maupun sebagai terlapor. Saya  sampaikan bahwa itu bagus dan silakan dilakukan, karena perdamaian itu juga yang terbaik,” kata Kapolres.

Tetapi, ungkap Kapolres, ketika Syahroni mempertanyakan untuk mencabut laporan polisi. Ia pun menyarankan agar di buat permohonan pencabutan laporan tersebut dan tolong koordinasikan terlebih dahulu, apakah SPDP itu sudah dilimpahkan atau belum.

“Kalau belum dilimpahkan upaya damai dan pencabutan laporan tersebut dapat dilakukan. Tetapi, persoalannya SPDP kedua kasus tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sintang, sehingga upaya damai itu tidak bisa dilakukan. Artinya, kedua kasus tersebut dalam proses lanjut,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan surat edaran Kapolri bahwa dalam hal penyidik dalam menangani perkara tindak pidana boleh saja melakukan tindakan penyelesaian kasus melalui restorasi Justice. “Dengan catatan dapat, apabila SPDP belum dikirim,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Peresmian Masjid Agung Al-Falah Berjalan Aman dan Lancar

    Berharap Peresmian Masjid Agung Al-Falah Berjalan Aman dan Lancar

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempaeah terus melakukan persiapan pada peresmian Masjid Agung Al-Falah. Selasa (23/11/2021), Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Sekda Mempawah, H Ismail meninjau Masjid Agung yang menjadi icon atau kebanggaan masyarakat Bumi Galaherang itu. Masjid Agung Al-Falah rencananya akan diresmikan langsung oleh Ketua Umum PP DMI, […]

  • Belum Ada Pekebun Mandiri di Sintang Kantongi Sertifikat ISPO, Dua Koperasi Raih RSPO
    OPD

    Belum Ada Pekebun Mandiri di Sintang Kantongi Sertifikat ISPO, Dua Koperasi Raih RSPO

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Arif Setya Budi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pekebun mandiri di Bumi Senentang yang mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Menurut Arif, skema ISPO untuk petani sawit mandiri di Indonesia masih berbasis koperasi, dan saat ini baru dua koperasi […]

  • Ronny Ajak Rakyatnya Perang Melawan Narkoba Tak Kendur di Tengah Pandemi Covid-19
    OPD

    Ronny Ajak Rakyatnya Perang Melawan Narkoba Tak Kendur di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny meminta perang melawan narkoba tidak boleh kendur meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda di Tanah Air, termasuk di kabupaten ini. Florensius Ronny mengatakan, virus Covid-19 memang membahayakan kesehatan, namun narkoba bisa membinasakan masa depan. “Daya rusak narkoba bagi sebuah daerah sudah sangat nyata, apalagi […]

  • Wali Kota Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKlbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik lima orang pejabat tinggi pratama atau pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Jumat (1/7/2022). Ia mengatakan, kelima orang tersebut terpilih usai melalui proses Job Fit berdasarkan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) No 5 Tahun Tahun 2014. […]

  • Sinergitas dan Kekompakan Semua Pihak Tekan Angka Stunting

    Sinergitas dan Kekompakan Semua Pihak Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengharapkan peran semua pihak agar aktif dalam membantu pemerintah daerah dalam menekan angka stunting di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini. Sebab, kata Bupati Erlina, masalah stunting tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, tetapi menjadi tanggungjawab bersama. Karenanya, dibutuhkan sinergitas, kekompakan, dan kolaborasi dari semua pihak agar persoalan stunting […]

  • Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi, Sekda Ismail Paparkan Komitmen di Hadapan Kemenkumham

    Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi, Sekda Ismail Paparkan Komitmen di Hadapan Kemenkumham

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan pembentukan Kantor Imigrasi di wilayahnya. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, saat menyampaikan expose pada kegiatan Verifikasi Data Pembentukan Kantor Imigrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang digelar di Hotel Aston Pluit, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Dalam paparannya, Sekda Ismail menegaskan […]

expand_less