Breaking News
light_mode

Oknum Anggota DPRD Sintang Tersangka, Ini Alasannya…

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengklaim penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi A DPRD Sintang sudah sesuai jalur dan prosedur hukum yang berlaku.

Sebab sejak dilaporkannya, tersangka Syahroni oleh Hendri, Wahyu dan Nia Novitasari, atas dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Bahkan, sebelum penetapan status tersangka Sat Reskrim Polres Sintang telah melakukan pemeriksaan terhadap Syahroni sebagai saksi. Kemudian, dilakukan gelar perkara.

“Hasil dari gelar perkara, kita menaikan status saksi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP,” ungkap Kapolres Sintang, AKPB Sudarmin, Senin (01/10/2018), di ruang Kasat Reskrim Polres Sintang.

Terkait adanya pernyataan damai dan surat permohonan pencabutan laporan polisi, Kapolres membenarkan bahwa Polres Sintang telah menerima kedua surat tersebut. Tetapi, kata Kapolres, kedua surat tersebut masuk ketika pihak kepolisian telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sintang.

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perka), Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajib diserahkan penyidik kepada pihak kejaksaan paling lambat 7 hari setelah terbitnya surat perintah penyidikan (Sprint Sidik).

Kemudian, tambah Kapolres, sejak Minggu (02/10/2018) lalu, Polres Sintang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait kedua kasus yang dilaporkan tersebut. Sehingga, pada, Minggu (08/09/2018), penyidik Sat Reskrim Polres Sintang pun langsung mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Sintang.

“Jadi beberapa hari yang lalu, Syahroni ada menghubungi saya pada malam hari menyampaikan tentang telah dilakukan upaya damai terhadap kasus yang menimpanya sebagai pelopor maupun sebagai terlapor. Saya  sampaikan bahwa itu bagus dan silakan dilakukan, karena perdamaian itu juga yang terbaik,” kata Kapolres.

Tetapi, ungkap Kapolres, ketika Syahroni mempertanyakan untuk mencabut laporan polisi. Ia pun menyarankan agar di buat permohonan pencabutan laporan tersebut dan tolong koordinasikan terlebih dahulu, apakah SPDP itu sudah dilimpahkan atau belum.

“Kalau belum dilimpahkan upaya damai dan pencabutan laporan tersebut dapat dilakukan. Tetapi, persoalannya SPDP kedua kasus tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sintang, sehingga upaya damai itu tidak bisa dilakukan. Artinya, kedua kasus tersebut dalam proses lanjut,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan surat edaran Kapolri bahwa dalam hal penyidik dalam menangani perkara tindak pidana boleh saja melakukan tindakan penyelesaian kasus melalui restorasi Justice. “Dengan catatan dapat, apabila SPDP belum dikirim,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Terbesar di Sintang

    Harga Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Terbesar di Sintang

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut harga tiket pesawat Sintang – Pontianak masih menjadi penyumbang inflasi terbesar daerah ini. “Yang menjadi inflasi di Sintang sampai hari ini, adalah harga tiket pesawat tujuan Sintang – Pontianak Rp1,4 juta terus pak bupati, tidak turun-turun pak. Itu yang menyebabkan atau mendongkrak masih tingginya angka inflasi […]

  • Evaluasi dan Pelaksanaan PESIAR pada Program JKN

    Evaluasi dan Pelaksanaan PESIAR pada Program JKN

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Forum Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) pada Program JKN di Kabupaten Mempawah di Aula Balai Junjung Titah, Senin (29/7/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang telah mendukung pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten […]

  • Kepedulian di Tengah Bencana: Pemerintah dan Relawan Berikan Bantuan bagi Korban Banjir di Mempawah

    Kepedulian di Tengah Bencana: Pemerintah dan Relawan Berikan Bantuan bagi Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rintik hujan yang turun sejak beberapa hari terakhir membawa dampak besar bagi warga Dusun Sebukit Rama, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir. Sebanyak 65 kepala keluarga atau sekitar 210 jiwa terpaksa mengungsi akibat banjir yang merendam rumah mereka. Di tengah kesulitan itu, harapan tetap menyala. Sabtu (1/2/2025) sore, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail bersama […]

  • Kemenag Kalbar Izinkan Sekolah Keagamaan Terapkan Sistem Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya…

    Kemenag Kalbar Izinkan Sekolah Keagamaan Terapkan Sistem Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya…

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pandemi Covid-19 menghantam berbagai sektor di Indonesia. Tak hanya sektor ekonomi yang mulai kewalahan, sektor pariwisata, sektor transportasi, dan sektor manufaktur pun kebakaran jenggot menghadapi pandemi ini. Sektor pendidikan juga mengalami perubahan besar. Kini, sektor pendidikan di Indonesia memiliki wajah dan sistem baru yang sekaligus menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kendati demikian, […]

  • Suyanto Tanjung Tepis Kabar Minta Uang Rp600 Juta

    Suyanto Tanjung Tepis Kabar Minta Uang Rp600 Juta

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPD Hanura Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung menepis ihwal dirinya meminta uang sebesar Rp600 juta kepada salah satu anggota dewan dari Hanura, apabila ingin menjadi unsur pimpinan dewan. “Itu tidak benar. Menurut saya itu adalah fitnah,” tegas Suyanto Tanjung, kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (7/1/2020). Namun, kata dia, ihwal tersebut perlu diluruskan. Karena itu, Suyanto […]

  • Wujudkan Mempawah yang Religius

    Wujudkan Mempawah yang Religius

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Mempawah ke-63 terus digelar Pemerintah Kabupaten Mempawah, salah satunya “Tabligh Akbar bersama Ustad Hatoli di Masjid Agung Al Falah, Kelurahan Terusan Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (7/7/2022) malam. Bupati Mempawah, Hj Erlina dalam sambutannya mengatakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke- 63, pemerintah […]

expand_less