Breaking News
light_mode
OPD

Belum Ada Pekebun Mandiri di Sintang Kantongi Sertifikat ISPO, Dua Koperasi Raih RSPO

  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Arif Setya Budi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pekebun mandiri di Bumi Senentang yang mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Menurut Arif, skema ISPO untuk petani sawit mandiri di Indonesia masih berbasis koperasi, dan saat ini baru dua koperasi di Sintang yang sedang dalam proses pendampingan menuju sertifikasi tersebut.

“Untuk ISPO, belum ada satu pun pekebun mandiri kita yang mengantongi sertifikat. Karena skemanya berbasis koperasi, saat ini baru dua koperasi yang kami dampingi bersama lembaga mitra seperti WWF, Solidaridad, dan lainnya,” ungkap Arif Setya Budi saat ditemui LensaKalbar.co.id pada kegiatan Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) Kemitraan Pengelolaan Kelapa Sawit Swadaya di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025).

Di sisi lainnya, kata Arif, dua koperasi di Kabupaten Sintang telah berhasil meraih sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), sebuah sertifikasi standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.

Kedua koperasi tersebut adalah Koperasi Harapan Jaya yang berada di Kecamatan Binjai Hulu dan Koperasi Rimba Harapan yang berlokasi di Merarai.

Arif menjelaskan bahwa meskipun sertifikasi ISPO belum memberikan keuntungan finansial langsung kepada petani, keberadaan sertifikat ini sangat penting karena dapat mempermudah koperasi dan petani dalam mengakses dukungan pemerintah, khususnya dalam hal sarana dan prasarana produksi perkebunan.

“Keuntungan finansial langsung memang tidak ada, tapi jika petani atau koperasi sudah mengantongi ISPO, mereka akan lebih mudah mengakses bantuan pemerintah dalam kegiatan perkebunan,” ujar Arif.

Selain itu, kata Arif, keberadaan sertifikasi ISPO diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mendapatkan insentif pasar, seperti harga jual tandan buah segar (TBS) yang lebih tinggi. Saat ini, perbedaan harga antara petani yang sudah bersertifikat dan yang belum masih belum terlihat signifikan.

“Saat ini harga TBS antara petani bersertifikat dan non sertifikat masih sama. Namun dengan adanya ISPO, kami harapkan petani bisa mendapatkan harga premium,” pungkas Arif. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Terima Bantuan Tangani Covid-19

    Pemkot Terima Bantuan Tangani Covid-19

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima berbagai bantuan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yayasan dan pengusaha dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19). Bantuan tersebut diantaranya kendaraan dump truk dan Alat Pelindung Diri (APD) dari PT Pelindo Wilayah II, kemudian PT Pegadaian menyerahkan bantuan bak sampah, cairan disinfektan dan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19, […]

  • Pentingnya Kesadaran dan Displin Masyarakat untuk Cegah Covid-19

    Pentingnya Kesadaran dan Displin Masyarakat untuk Cegah Covid-19

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kesadaran dan kedisiplinan menerapkan physical maupun social distancing sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dinilai Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga sangatlah penting. Berbagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dilakukan Pemerintah. Tanpa kesadaran masyarakat rasanya mustahil hal itu dapat ditekan. Karena itu, Kapolres menilai kesadaran dan kedisiplinan masyarakat […]

  • Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

    Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak tanggal 9 hingga 20 November 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 51.55 gram, 30 butir ekstasi, dan 10 tersangka. Dari 10 tersangka yang berhasil diamankan, satu di antaranya merupakan pecatan institusi Polri. Tersangka tersebut adalah Yogi. Terakhir Yogi bertugas di Yanma Polda Kalbar. “Yogi dipecat karena […]

  • Pj Bupati Ismail Tinjau Progres Pembangunan SPAM

    Pj Bupati Ismail Tinjau Progres Pembangunan SPAM

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah meninjau pelayanan di RSUD dr. Rubini, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail bersama OPD terkait melalukan peninjauan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dusun Bemban, Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur, Rabu (19/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, pengerjaan SPAM ini dimulai sejak bulan Maret lalu dengan proges pengerjaan yang saat ini telah mencapai […]

  • Bupati Jarot Klaim Pertahun Alokasikan Rp12 hingga 14 Miliar untuk Rumah Ibadah

    Bupati Jarot Klaim Pertahun Alokasikan Rp12 hingga 14 Miliar untuk Rumah Ibadah

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengklaim di era pemerintahannya bersama Wakil Bupati Sintang, Askiman telah mengalokasikan dana sebesar Rp12 hingga 14 miliar pertahun untuk pembangunan rumah ibadah yang ada di kabupaten itu. “Biasanya setiap tahun itu dianggarkan Rp12 hingga 14 miliar untuk pembangunan rumah ibadah. Dari dana itu, dibagi-bagi lah untuk beberapa rumah ibadah […]

  • Telan Anggaran Rp 12,5 Miliar, Pembangunan Rumah Betang Tampun Juah <b><i>‘Stagnan’?</i></b>

    Telan Anggaran Rp 12,5 Miliar, Pembangunan Rumah Betang Tampun Juah ‘Stagnan’?

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Betang Tampun Juah mulai dibangun sejak 2015 silam. Kala itu, Pemerintah Kabupaten Sintang mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk tahap pertama. Masuk di tahun 2016, pembangunanya terhenti. Pasalnya tidak dianggarkan kembali. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sintang beralasan karena ada ‘Pilkada’ di Bumi Senentang. Kendati demikian, di tahun 2017 Pemkab […]

expand_less