Pembangunan Skuadron Penerbad Butuh 32 Hektar Lahan
- calendar_month Rab, 26 Feb 2020
- comment 0 komentar

Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD yang dipimpin Kolonel Inf. Heri Kuswanto berkunjung ke Kabupaten Sintang, Kamis (26/2/2020)
LensaKalbar – Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD yang dipimpin Kolonel Inf. Heri Kuswanto berkunjung ke Kabupaten Sintang, Kamis (26/2/2020).
Kedatangannya untuk melihat secara langsung lahan untuk pembangunan skuadron penerbad di Sintang.
Kolonel Inf. Heri Kuswanto selaku Paban Sahli Bidang Ideologi menyampaikan bahwa pihaknya sedang membuat kajian dan masukan kepada pimpinan angkatan darat.
“kami juga mau mengkaji tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk ketahanan nasional. Undang-undang ini belum dikenal oleh banyak daerah. Negara ingin agar pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan aspek pertahanan negara. Kami sudah mengumpulkan data tentang Kabupaten Sintang. Ini kami hanya memverifikasi data tersebut,” ungkap Kolonel Inf. Heri Kuswanto.
Selain itu, pihaknya juga akan mengecek pembangunan infrastruktur sebagai fasilitas pertahanan negara. Misalkan ada jalan yang panjang bisa dijadikan landasan pacu pesawat tempur. “Jadi dalam keadaan darurat perang, jalan ini bisa digunakan. Kami juga mengharapkan agar ada sinergisitas antara pembangunan infrastruktur dengan aspek pertahanan keamanan. Mengapa perlu sinergisitas. Karena pembangunan skuadron penerbad di Sintang memerlukan lahan sekitar 32 hektar,” terang Kolonel Inf. Heri Kuswanto.
Kolonel Inf. Heri Kuswanto juga menyampaikan bahwa jembatan yang ada di perbatasan juga harus ada data soal daya dukungnya seperti harus mampu dilewati oleh alutsista TNI. “Kami mendukung kawasan perbatasan dibangunkan tower supaya jangan sampai blank spot sehingga dapat mempermudah komunikasi,” katanya.
Mendengarkan maksud kedatangan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD, Yustinus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Pemda Sintang sangat mendukung rencana pembangunan skuadron di Sintang. “Namun ada kendala aturan yang memperbolehkan Pemda hanya membebaskan 5 hektar per tahun. Sehingga perlu campur tangan pemerintah provinsi Kalbar bahkan pemerintah pusat. Supaya bisa membebaskan tanah 32 hektar sekaligus,” terang Yustinus J.
Sekretaris Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang Supomo menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan pembangunan skuadron penerbad yang akan dibangun di sekitar Bandara Tebelian. “Masalahnya hanya belum ada pembebasan lahan di sana. Rencana akan dibangun di wilayah di zona 1 dan zona 2,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar