Breaking News
light_mode

Oknum Anggota DPRD Sintang Tersangka, Ini Alasannya…

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengklaim penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi A DPRD Sintang sudah sesuai jalur dan prosedur hukum yang berlaku.

Sebab sejak dilaporkannya, tersangka Syahroni oleh Hendri, Wahyu dan Nia Novitasari, atas dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Bahkan, sebelum penetapan status tersangka Sat Reskrim Polres Sintang telah melakukan pemeriksaan terhadap Syahroni sebagai saksi. Kemudian, dilakukan gelar perkara.

“Hasil dari gelar perkara, kita menaikan status saksi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP,” ungkap Kapolres Sintang, AKPB Sudarmin, Senin (01/10/2018), di ruang Kasat Reskrim Polres Sintang.

Terkait adanya pernyataan damai dan surat permohonan pencabutan laporan polisi, Kapolres membenarkan bahwa Polres Sintang telah menerima kedua surat tersebut. Tetapi, kata Kapolres, kedua surat tersebut masuk ketika pihak kepolisian telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sintang.

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perka), Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajib diserahkan penyidik kepada pihak kejaksaan paling lambat 7 hari setelah terbitnya surat perintah penyidikan (Sprint Sidik).

Kemudian, tambah Kapolres, sejak Minggu (02/10/2018) lalu, Polres Sintang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait kedua kasus yang dilaporkan tersebut. Sehingga, pada, Minggu (08/09/2018), penyidik Sat Reskrim Polres Sintang pun langsung mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Sintang.

“Jadi beberapa hari yang lalu, Syahroni ada menghubungi saya pada malam hari menyampaikan tentang telah dilakukan upaya damai terhadap kasus yang menimpanya sebagai pelopor maupun sebagai terlapor. Saya  sampaikan bahwa itu bagus dan silakan dilakukan, karena perdamaian itu juga yang terbaik,” kata Kapolres.

Tetapi, ungkap Kapolres, ketika Syahroni mempertanyakan untuk mencabut laporan polisi. Ia pun menyarankan agar di buat permohonan pencabutan laporan tersebut dan tolong koordinasikan terlebih dahulu, apakah SPDP itu sudah dilimpahkan atau belum.

“Kalau belum dilimpahkan upaya damai dan pencabutan laporan tersebut dapat dilakukan. Tetapi, persoalannya SPDP kedua kasus tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sintang, sehingga upaya damai itu tidak bisa dilakukan. Artinya, kedua kasus tersebut dalam proses lanjut,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan surat edaran Kapolri bahwa dalam hal penyidik dalam menangani perkara tindak pidana boleh saja melakukan tindakan penyelesaian kasus melalui restorasi Justice. “Dengan catatan dapat, apabila SPDP belum dikirim,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pagi Minta Semua Pihak Masif Sosialisasikan Dampak Karhutla

    Wabup Pagi Minta Semua Pihak Masif Sosialisasikan Dampak Karhutla

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2023 di Aula Balao Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (7/8/2023). Rakor Karhutla tersebut dipimpin Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Sekda Mempawah, Ismail serta sejumlah perwakilan Forkopimda Kabupaten Mempawah dan stakeholder terkait. […]

  • GM Pelindo Minta Dukungan Pemprov dan Pemkab Mempawah

    GM Pelindo Minta Dukungan Pemprov dan Pemkab Mempawah

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri pisah sambut General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Udin Mahmudin kepada Hambar Wiyadi di Diamond Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (13/9/2022). Pada kesempatan tersebut, Udin Mahmudin mengucapkan terimaa kasihnya kepada seluruh stakeholder atas dukungan yang selama ini diberikan kepada pihaknya sebagai penyelenggara […]

  • Asisten 1 Lantik 3 Kades

    Asisten 1 Lantik 3 Kades

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Herkulanus Roni mewakili Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik 3 kepala desa hasil pemilihan kepala desa antar waktu tahun 2024 dan pengesahan perpanjangan masa jabatan kepala desa hasil Pilkades serentak tahun 2021 masa jabatan 2021-2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Praja, Rabu […]

  • Bahasan Paparkan Materi Kelola Sampah di Peringatan HPSN se-Kalimantan

    Bahasan Paparkan Materi Kelola Sampah di Peringatan HPSN se-Kalimantan

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjadi pembicara pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Regional Kalimantan 2023 di Hotel Blue Sky Kota Balikpapan, Senin (20/3/2023). Dalam pemaparannya, pengelolaan sampah di Kota Pontianak sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan Kota Pontianak tahun ini mendapat anugerah berupa sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan itu […]

  • Tingkatkan Kapasitas Tenaga Perpustakaan Pontianak

    Tingkatkan Kapasitas Tenaga Perpustakaan Pontianak

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perpustakaan, Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak meningkatkan kapasitas pustakawan di Pontianak lewat lokakarya terfokus yang digelar selama dua hari di Aula A Muis Amin, Bappeda Kota Pontianak, 15-16 Februari 2023. Workshop tersebut dikhususkan untuk tenaga perpustakaan di sekolah dasar dan menengah pertama negeri dan swasta, serta pengelola perpustakaan masyarakat. Total, 50 tenaga […]

  • 1200 KK MBR Pontianak Utara Terima Hibah Sambungan PDAM

    1200 KK MBR Pontianak Utara Terima Hibah Sambungan PDAM

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1200 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Pontianak Utara mendapatkan hibah sambungan air bersih PDAM dari pemerintah pusat. Kecamatan Pontianak Utara menjadi penerima terbanyak hibah sambungan PDAM dari total keseluruhan penerima hibah dari APBN berjumlah 2.625 se-Kota Pontianak. “Jadi air bersih ini sambungannya gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Wali Kota Pontianak […]

expand_less