Breaking News
light_mode

Oknum Anggota DPRD Sintang Tersangka, Ini Alasannya…

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengklaim penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi A DPRD Sintang sudah sesuai jalur dan prosedur hukum yang berlaku.

Sebab sejak dilaporkannya, tersangka Syahroni oleh Hendri, Wahyu dan Nia Novitasari, atas dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Bahkan, sebelum penetapan status tersangka Sat Reskrim Polres Sintang telah melakukan pemeriksaan terhadap Syahroni sebagai saksi. Kemudian, dilakukan gelar perkara.

“Hasil dari gelar perkara, kita menaikan status saksi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP,” ungkap Kapolres Sintang, AKPB Sudarmin, Senin (01/10/2018), di ruang Kasat Reskrim Polres Sintang.

Terkait adanya pernyataan damai dan surat permohonan pencabutan laporan polisi, Kapolres membenarkan bahwa Polres Sintang telah menerima kedua surat tersebut. Tetapi, kata Kapolres, kedua surat tersebut masuk ketika pihak kepolisian telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sintang.

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perka), Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajib diserahkan penyidik kepada pihak kejaksaan paling lambat 7 hari setelah terbitnya surat perintah penyidikan (Sprint Sidik).

Kemudian, tambah Kapolres, sejak Minggu (02/10/2018) lalu, Polres Sintang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait kedua kasus yang dilaporkan tersebut. Sehingga, pada, Minggu (08/09/2018), penyidik Sat Reskrim Polres Sintang pun langsung mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Sintang.

“Jadi beberapa hari yang lalu, Syahroni ada menghubungi saya pada malam hari menyampaikan tentang telah dilakukan upaya damai terhadap kasus yang menimpanya sebagai pelopor maupun sebagai terlapor. Saya  sampaikan bahwa itu bagus dan silakan dilakukan, karena perdamaian itu juga yang terbaik,” kata Kapolres.

Tetapi, ungkap Kapolres, ketika Syahroni mempertanyakan untuk mencabut laporan polisi. Ia pun menyarankan agar di buat permohonan pencabutan laporan tersebut dan tolong koordinasikan terlebih dahulu, apakah SPDP itu sudah dilimpahkan atau belum.

“Kalau belum dilimpahkan upaya damai dan pencabutan laporan tersebut dapat dilakukan. Tetapi, persoalannya SPDP kedua kasus tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sintang, sehingga upaya damai itu tidak bisa dilakukan. Artinya, kedua kasus tersebut dalam proses lanjut,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan surat edaran Kapolri bahwa dalam hal penyidik dalam menangani perkara tindak pidana boleh saja melakukan tindakan penyelesaian kasus melalui restorasi Justice. “Dengan catatan dapat, apabila SPDP belum dikirim,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Beras 5 Kg Rp63 Ribu

    Mempawah Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Beras 5 Kg Rp63 Ribu

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman DPKPP, Sabtu (30/8/2025), sebagai upaya menjaga stabilisasi harga dan pasokan pangan sekaligus meringankan beban masyarakat. Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional serentak di 7.825 kecamatan se-Indonesia, yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Di […]

  • Bangun Integritas Anak Sejak Dini

    Bangun Integritas Anak Sejak Dini

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengingatkan pentingnya integritas dan karakater harus dibentuk sejak dini.  “Anak-anak TK harus di bentuk karakter muslim dan muslimahnya, kemudian integritasnya karena itu modal dasar untuk membina mereka sampai nanti. Saya berharap itu menjadi perhatian kita semua,” kata H Sutarmidji, saat Memberikan Sambutan pada acara Gebyar Satu Abad TK Aisyiyah […]

  • Bahasan Ajak Pemuda Berkontribusi

    Bahasan Ajak Pemuda Berkontribusi

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Sumpah Pemuda ke-94 dimaknai Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan sebagai momentum mengobarkan semangat jiwa muda. Mengusung tema ‘Bersatu Bangun Bangsa’, dirinya mengajak masyarakat Kota Pontianak, khususnya pemuda untuk berkontribusi bagi daerah. “Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selalu memberikan ruang untuk kreativitas dan inovasi anak muda,” katanya usai menjadi pembina Upacara Peringatan Hari Sumpah […]

  • Sintang Defisit Rp31 M, Harus Maksimalkan Potensi PAD

    Sintang Defisit Rp31 M, Harus Maksimalkan Potensi PAD

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran (TA) 2018 dipastikan mengalami defi sit Rp31 Miliar. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kurun lima tahun terakhir, serapan PAD hanya 6,5 persen. Sementara target minimal yang mesti dicapai 20 persen,” kata Mas’ud Nawawi, Kepala Badan Pengelola […]

  • Kebersamaan di Tengah Banjir

    Kebersamaan di Tengah Banjir

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hujan yang tak kunjung reda membuat Mempawah kembali diuji. Banjir melanda, memaksa banyak warga meninggalkan rumah mereka yang kini tergenang air. Di antara mereka, ada ibu-ibu yang menggendong anaknya dengan penuh kasih, ada para lansia yang bertahan dengan sisa tenaga, dan ada anak-anak yang masih berusaha tersenyum meski kehilangan tempat bermain. Di Masjid […]

  • Mempawah Terima 7 Ton Beras untuk 26.689 Warga Kurang Mampu

    Mempawah Terima 7 Ton Beras untuk 26.689 Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima bantuan beras sebanyak 7 ton untuk 26.689 masyarakat kurang mampu atau miskin di Kabupaten Mempawah, Senin (30/3/2020). Bantuan beras itu berasal dari Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mengantisipasi dampak luas terhadap kelangsungan hidup dan kebutuhan dasar pangan masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu atau miskin di tengah wabah virus Corona […]

expand_less