Breaking News
light_mode

Oknum Anggota DPRD Sintang Tersangka, Ini Alasannya…

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengklaim penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi A DPRD Sintang sudah sesuai jalur dan prosedur hukum yang berlaku.

Sebab sejak dilaporkannya, tersangka Syahroni oleh Hendri, Wahyu dan Nia Novitasari, atas dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Bahkan, sebelum penetapan status tersangka Sat Reskrim Polres Sintang telah melakukan pemeriksaan terhadap Syahroni sebagai saksi. Kemudian, dilakukan gelar perkara.

“Hasil dari gelar perkara, kita menaikan status saksi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP,” ungkap Kapolres Sintang, AKPB Sudarmin, Senin (01/10/2018), di ruang Kasat Reskrim Polres Sintang.

Terkait adanya pernyataan damai dan surat permohonan pencabutan laporan polisi, Kapolres membenarkan bahwa Polres Sintang telah menerima kedua surat tersebut. Tetapi, kata Kapolres, kedua surat tersebut masuk ketika pihak kepolisian telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sintang.

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perka), Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajib diserahkan penyidik kepada pihak kejaksaan paling lambat 7 hari setelah terbitnya surat perintah penyidikan (Sprint Sidik).

Kemudian, tambah Kapolres, sejak Minggu (02/10/2018) lalu, Polres Sintang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait kedua kasus yang dilaporkan tersebut. Sehingga, pada, Minggu (08/09/2018), penyidik Sat Reskrim Polres Sintang pun langsung mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Sintang.

“Jadi beberapa hari yang lalu, Syahroni ada menghubungi saya pada malam hari menyampaikan tentang telah dilakukan upaya damai terhadap kasus yang menimpanya sebagai pelopor maupun sebagai terlapor. Saya  sampaikan bahwa itu bagus dan silakan dilakukan, karena perdamaian itu juga yang terbaik,” kata Kapolres.

Tetapi, ungkap Kapolres, ketika Syahroni mempertanyakan untuk mencabut laporan polisi. Ia pun menyarankan agar di buat permohonan pencabutan laporan tersebut dan tolong koordinasikan terlebih dahulu, apakah SPDP itu sudah dilimpahkan atau belum.

“Kalau belum dilimpahkan upaya damai dan pencabutan laporan tersebut dapat dilakukan. Tetapi, persoalannya SPDP kedua kasus tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sintang, sehingga upaya damai itu tidak bisa dilakukan. Artinya, kedua kasus tersebut dalam proses lanjut,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan surat edaran Kapolri bahwa dalam hal penyidik dalam menangani perkara tindak pidana boleh saja melakukan tindakan penyelesaian kasus melalui restorasi Justice. “Dengan catatan dapat, apabila SPDP belum dikirim,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rombongan Uskup Sintang Silaturahmi ke “Langkau Kita”

    Rombongan Uskup Sintang Silaturahmi ke “Langkau Kita”

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah menggelar silaturahmi dan makan malam bersama Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap di Langkau Kita, Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Selasa (15/6/2021). Kedatangan Uskup Sintang dan para pastor di Langkau Kita inipun disambut langsung Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto dan Ketua […]

  • BNNK Sintang Canangkan Sepulut jadi Desa Bersinar
    OPD

    BNNK Sintang Canangkan Sepulut jadi Desa Bersinar

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, zat adiktif, dan obat terlarang (narkoba), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang menggelar pencanangan perdana Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Pencanangan ini dilaksanakan di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Sabtu (26/6/20121). Pencanangan Desa Bersinar ini ditandai dengan pengalungan syal kepada Duta Anti Narkoba Desa Sepulut 2021. […]

  • Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye, Ini Sebabnya …

    Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye, Ini Sebabnya …

    • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kampanye dengan cara money politik, intimidasi dan Politik SARA dilarang. Sanksinya, peserta Pemilu tidak diperbolehkan melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Hal itu diatur dalam UU PKPU/Bawaslu. “Jangan ada intimidasi, politik SARA yang mengandung perpecahan, dan melakukan kampanye di tempat yang sudah dilarang. Kalau memang ada pelanggaran seperti itu, maka peserta pemilu itu […]

  • Cegah Karhutla, Tim Gabungan Rutin Pantau Titik Api

    Cegah Karhutla, Tim Gabungan Rutin Pantau Titik Api

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan, termasuk membakar sampah. Hal tersebut mengingat cuaca panas yang mendominasi akhir-akhir ini. “Kita juga berharap kepada pemerintah provinsi untuk mengingatkan daerah lain, yang memiliki hutan luas, agar tidak melakukan pembakaran terutama saat pembukaan lahan pertanian karena akan berdampak juga terhadap Kota […]

  • Kata Ajung, Heri Jamri Terlalu Bernafsu dan Over Sikapi SK DPP dan DPD

    Kata Ajung, Heri Jamri Terlalu Bernafsu dan Over Sikapi SK DPP dan DPD

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bak gayung bersambut. Bola panas yang dilemparkan Ketua DPC Hanura Sintang ditanggapi langsung oleh Ketua DPD Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung. Ajung sapaan akrabnya mengaku tidak memiliki permasalahan pribadi antara dirinya dan Ketua DPC Hanura Sintang, Heri Jamri. “Tidak ada persoalan ataupun masalah pribadi antara saya dengan beliau (Heri Jamri). Kalau dia ada masalah […]

  • Pengrajin UMKM Ikut Pelatihan Buat Face Shield

    Pengrajin UMKM Ikut Pelatihan Buat Face Shield

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dekranasda Kota Pontianak mengutus dua pengrajin UMKM untuk mengikuti workshop atau pelatihan pembuatan face shield yang digelar Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. Pelatihan itu bertujuan agar para peserta mampu dan terampil membuat face shield yang memang saat ini sangat dibutuhkan oleh tenaga medis dalam penanganan pasien Covid-19. “Dengan harapan pengrajin ini dapat […]

expand_less