Breaking News
light_mode

Oknum Anggota DPRD Sintang Tersangka, Ini Alasannya…

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengklaim penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi A DPRD Sintang sudah sesuai jalur dan prosedur hukum yang berlaku.

Sebab sejak dilaporkannya, tersangka Syahroni oleh Hendri, Wahyu dan Nia Novitasari, atas dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Bahkan, sebelum penetapan status tersangka Sat Reskrim Polres Sintang telah melakukan pemeriksaan terhadap Syahroni sebagai saksi. Kemudian, dilakukan gelar perkara.

“Hasil dari gelar perkara, kita menaikan status saksi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP,” ungkap Kapolres Sintang, AKPB Sudarmin, Senin (01/10/2018), di ruang Kasat Reskrim Polres Sintang.

Terkait adanya pernyataan damai dan surat permohonan pencabutan laporan polisi, Kapolres membenarkan bahwa Polres Sintang telah menerima kedua surat tersebut. Tetapi, kata Kapolres, kedua surat tersebut masuk ketika pihak kepolisian telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sintang.

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perka), Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajib diserahkan penyidik kepada pihak kejaksaan paling lambat 7 hari setelah terbitnya surat perintah penyidikan (Sprint Sidik).

Kemudian, tambah Kapolres, sejak Minggu (02/10/2018) lalu, Polres Sintang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait kedua kasus yang dilaporkan tersebut. Sehingga, pada, Minggu (08/09/2018), penyidik Sat Reskrim Polres Sintang pun langsung mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Sintang.

“Jadi beberapa hari yang lalu, Syahroni ada menghubungi saya pada malam hari menyampaikan tentang telah dilakukan upaya damai terhadap kasus yang menimpanya sebagai pelopor maupun sebagai terlapor. Saya  sampaikan bahwa itu bagus dan silakan dilakukan, karena perdamaian itu juga yang terbaik,” kata Kapolres.

Tetapi, ungkap Kapolres, ketika Syahroni mempertanyakan untuk mencabut laporan polisi. Ia pun menyarankan agar di buat permohonan pencabutan laporan tersebut dan tolong koordinasikan terlebih dahulu, apakah SPDP itu sudah dilimpahkan atau belum.

“Kalau belum dilimpahkan upaya damai dan pencabutan laporan tersebut dapat dilakukan. Tetapi, persoalannya SPDP kedua kasus tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sintang, sehingga upaya damai itu tidak bisa dilakukan. Artinya, kedua kasus tersebut dalam proses lanjut,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan surat edaran Kapolri bahwa dalam hal penyidik dalam menangani perkara tindak pidana boleh saja melakukan tindakan penyelesaian kasus melalui restorasi Justice. “Dengan catatan dapat, apabila SPDP belum dikirim,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Penanganan Konflik Sosial, Wabup: Keamanan jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    Rakor Penanganan Konflik Sosial, Wabup: Keamanan jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Mempawah, Rabu (26/2/2020). Rakor yang berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah ini dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, dan sejumlah pihak terkait. Adapun tema yang diusung dalam Rakor ini yaitu “Dengan Rencana Aksi Tim […]

  • Pj Bupati Ismail Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-65

    Pj Bupati Ismail Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-65

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Jadi ke-65 Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (4/7/2024). Pj Bupati Ismail dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder dan segenap elemen masyarakat Kabupaten Mempawah atas segala dukungan dan partisipasi dalam pembangunan Kabupaten Mempawah. Ia mengatakan dengan tema […]

  • Pimpinan Dewan Diumumkan, Heri Jamri jadi Wakil Ketua II DPRD Sintang

    Pimpinan Dewan Diumumkan, Heri Jamri jadi Wakil Ketua II DPRD Sintang

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekian lama menunggu, akhirnya DPRD Kabupaten Sintang melalui sidang paripurna mengumumkan nama Wakil Ketua II DPRD Sintang periode 2019-2024. Dalam sidang tersebut, secara mengejutkan nama Heri Jamri ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Sintang. Sebelumnya, DPP Hanura dan DPD Hanura Kalbar menunjuk Nikodemus sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang. Namun, penunjukan itu dinilai tidak […]

  • TPPS Pontianak Target Turunkan Stunting Lima Persen

    TPPS Pontianak Target Turunkan Stunting Lima Persen

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengikuti Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) seluruh Indonesia bertempat di Wyndham Opi Hotel Palembang Jalan Gubernur H A Bastari, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (3/7/2023). Evaluasi itu membahas sejumlah persoalan, salah satunya upaya perbaikan delapan aksi konvergensi stunting di Kota Pontianak serta pengawasannya di lapangan oleh […]

  • Bupati Berharap Perusahaan dan Politeknik Industri Jalin Sinergitas untuk Ciptakan SDM Unggul

    Bupati Berharap Perusahaan dan Politeknik Industri Jalin Sinergitas untuk Ciptakan SDM Unggul

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap adanya sinergitas dan kerjasama yang baik antara Politenik dengan sejumlah perusahaan yang berdomisili di kabupaten itu. Ihwal tersebut dilakukan guna menyamakan pemikiran antara kualifikasi atau kemampuan tenaga kerja yang dibutuhkan dengan kurikulum pendidikan yang diajarkan di Politeknik mendatang. “Kalau hal ini sudah bisa diwujudkan, Insyaallah semua lulusan Politeknik […]

  • Kukuhkan TPAKD, Dorong Akses Keuangan untuk Pemulihan Ekonomi

    Kukuhkan TPAKD, Dorong Akses Keuangan untuk Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 20 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Selasa (20/10/2020). Pembentukan TPAKD ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pontianak nomor 885/Ekon-SDA/2020 tanggal 22 September 2020. Edi menyebut, tujuan dibentuknya TPAKD ini diantaranya mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya […]

expand_less