Breaking News
light_mode

Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye, Ini Sebabnya …

  • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kampanye dengan cara money politik, intimidasi dan Politik SARA dilarang. Sanksinya, peserta Pemilu tidak diperbolehkan melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Hal itu diatur dalam UU PKPU/Bawaslu.

“Jangan ada intimidasi, politik SARA yang mengandung perpecahan, dan melakukan kampanye di tempat yang sudah dilarang. Kalau memang ada pelanggaran seperti itu, maka peserta pemilu itu diberikan sanksi berupa tidak boleh melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Itu jelas dalam UU PKPU dan atau UU Bawaslu yang mengatur tentang kampanye,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Hazizah, Jumat (2/11/2018).

Menurut Hazizah, tempat yang dilarang itu seperti, tempat umum, tempat pendidikan, dan rumah ibadah. Sementara lokasi yang masuk zona hijau yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan KPU adalah, jalan protokol.

Selain itu, durasi kampanye selama satu hari juga telah diatur dalam UU PKPU/Bawaslu tentang kampanye. Dimana, peserta pemilu dapat mulai melakukan kampanye dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Lewat dari waktu yang ditentukan maka dapat dikenakan sanksi.

“Sebenarnya waktu start kampanye dalam satu hari itu, peserta pemilu dimulai sejak pukul 08.00 – 17.00 WIB. Itu hanya berupa sosialiasi, dan tatap muka yang jumlahnya tidak melebihi dari 100 orang,” kata Hazizah.

Olehkarenanya, Hazizah berharap Partai Politik (Parpol) dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tanpa mengandung unsur pelanggaran dalam kampanye, dimana definisi kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak pemilih yang diselenggarakan untuk menyampaikan visi misi peserta pemilu. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nanga Lebang Masih Tersandera Blankspot

    Nanga Lebang Masih Tersandera Blankspot

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam, Kabupaten Sintang hingga kini masih tidak terjangkau  jaringan selular. Berbagai upaya telah dilakukan untuk membebaskan masyarakat dari sanderaan  blankspot, tetapi belum juga berhasil. “Jaringan seluler sudah lama kami harapkan. Kalau sekarang, Desa Nanga Lebang masih  blankspot. Tidak ada sinyal selular,”kata Kepala Desa Nanga Lebang, Syafarudin, kemarin. Pengusulkan, kata […]

  • Zulkarnain Paparkan Perkembangan Pembangunan SPALD-T Pontianak

    Zulkarnain Paparkan Perkembangan Pembangunan SPALD-T Pontianak

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pontianak menjadi satu di antara tiga kota se-Indonesia yang ikut peluncuran secara bersama program Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) bersama Kota Mataram dan Kota Semarang. Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol secara serentak dari perwakilan setiap kota. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menerangkan, berbagai persiapan telah dimatangkan sebelum memenuhi program CISP dengan […]

  • Berikut Pesan KPU RI untuk KPU dan Masyarakat Sintang

    Berikut Pesan KPU RI untuk KPU dan Masyarakat Sintang

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh tahapan-tahapan Pilkada tahun 2020 telah resmi dimulai, hal tersebut ditandai dengan simbolis penusukan paku ke salahsatu banner yang bertuliskan tanggal 23 September 2020 oleh Komisioner KPU Republik Indonesia, Viryan Aziz bersama Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, Ketua KPU Sintang Hazizah beserta dengan Forkopimda Kabupaten Sintang. Kegiatan tersebut dibalut […]

  • Jarot: Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

    Jarot: Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun saat ini curah hujan masih tinggi, dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kabakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). “Segera mungkin kita tetapkan,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, Senin (19/2). Jarot menjelaskan, penetapan ini sebagai bentuk kewaspadaan Kabupaten Sintang untuk menghadapi ancaman bencana asap. “Sintang belum ada […]

  • Santri Ponpes Alfatanah Tangkap Ikan Tapah Bobot 54 Kg

    Santri Ponpes Alfatanah Tangkap Ikan Tapah Bobot 54 Kg

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi nekad dilakukan sejumlah santri Pondok Pesantren Alfatanah di Jalan Bardanadi, Dusun Teraju Mas, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Senin (8/11/2021). Mereka menangkap ikan tapah dengan bobot 54 kilogram dengan tangan kosong. Pengasuh Pondok Pesantren Alfatanah, Ustaz Yani menceritakan bermula ketika tiga santri bernama Muhammad Firdaus, Ferdiansyah, Feri Iman Ramadan sedang memperbaiki […]

  • Bupati Erlina Buka Musrenbang Kecamatan Wilayah II: Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Bupati Erlina Buka Musrenbang Kecamatan Wilayah II: Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Wilayah II Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Camat Toho, Senin (19/2/2024). Musrenbang tersebut mengusung tema “Penguatan Kolaborasi untuk Pembangunan Ekonomi Inklusif Menuju Peningkatan Produktivitas dan Pemerataan Infrastruktur”. “Tentunya tema musrenbang kali ini memiliki makna dan arti bahwa desa-desa […]

expand_less