Breaking News
light_mode

Satpol PP Sintang Tertibkan Baliho Caleg dan Parpol

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sedikitnya, empat spanduk dan baliho milik calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang tersebar di penjuru Kota Sintang ditertibkan Satpol PP Sintang.

“Penertiban itu karena lokasi pemasangannya melanggar peraturan,” kata Kasi Operasi, Pengendalian dan Kerjasama, Satpol PP Sintang, Sabtu Kusumawati, Senin (3/12/2018).

Olehkarenanya, kata Sabtu, dalam rangka menegakkan aturan pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. Bahan kampanye seperti baliho, dilarang untuk ditempelkan atau dipasang di rumah ibadah termasuk halamannya, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

“Lalu, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan juga menjadi tempat terlarang untuk menempel bahan kampanye tersebut,” ujarnya.

Sebenarnya tidak hanya empat baliho caleg dan parpol yang ditertibkan. Sebab masih banyak baliho yang belum ditertibkan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu Bawaslu Sintang.

“Untuk penertiban perdana kita masih menunggu Bawaslu Sintang. Karena mereka secara teknis lebih paham terkait aturan kampanye. Kita selalu siap untuk menertibkannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Bibit Atlet Karate Sejak Dini

    Cetak Bibit Atlet Karate Sejak Dini

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Karate bisa menjadi pilihan dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Selain bela diri, banyak manfaat yang diperoleh dari karate. “Karate melatih kekuatan mental, lebih bugar dan sehat serta mengukir prestasi,” ujarnya usai pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) Kushin Ryu M Karate-do Indonesia (KKI) Kota Pontianak Periode 2019-2023 dan Pembukaan Kejuaraan Karate antar Ranting KKI se-Kota […]

  • Kata Heri Jambri, Imigrasi Siap Beroperasional di PLBN Sungai Kelik, Tapi…

    Kata Heri Jambri, Imigrasi Siap Beroperasional di PLBN Sungai Kelik, Tapi…

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri menilai infrastruktur pendukung untuk operasional Pos Lintas Batas Negera (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu mendapat lampu hijau dari pihak keimigrasian.. Pasalnya, Imigrasi telah melakukan survei atau turun ke lokasi Pos Lintas Batas Negera (PLBN) Sungai Kelik pada tanggal 15 Juni 2022 […]

  • Disdikbud Sintang Sambut Positif Program MBG, Harap Cakupan Meluas
    OPD

    Disdikbud Sintang Sambut Positif Program MBG, Harap Cakupan Meluas

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah mulai berjalan di wilayahnya. Meski cakupan program ini belum merata di seluruh kabupaten, Disdikbud Sintang berharap ke depannya program ini dapat mencakup seluruh siswa di daerah tersebut. Saat ini, program MBG telah menjangkau delapan sekolah […]

  • MABM Tampilkan Wajah Pengantin Melayu Tempo Dulu dan Masa Kini

    MABM Tampilkan Wajah Pengantin Melayu Tempo Dulu dan Masa Kini

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rangkaian kegiatan hari jadi (Harjad) Kota Sintang ke 657 terus berjalan. Untuk memeriahkannya Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Sintang kembali menampilkan sesuatu yang baru untuk diketahui oleh masyarakat secara luas. Ada tiga kegiatan yang digelar oleh MABM Sintang pada, Rabu (1/5/2019). Ketiganya adalah  Pagelaran Pengantin Melayu Tempo Dulu dan Masa Kini, Makan Saprahan, […]

  • Pilkada Serentak 2020, Sintang Kembali Memilih Bupati dan Wakil Bupati

    Pilkada Serentak 2020, Sintang Kembali Memilih Bupati dan Wakil Bupati

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Hazizah mengatakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan dilaksanakan pada 2020 mendatang. Bahkan, KPU memprediksi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 jatuh pada bulan Juni 2020. Artinya, September 2019 sudah mulai masuk tahapan persiapan untuk Pilkada Serentak. “Ya, diperkirakan Juni 2020, berarti tahapan persiapan dimulai 9 bulan […]

  • Ingat! ASN Sintang Dilarang Pakai Elpiji Melon

    Ingat! ASN Sintang Dilarang Pakai Elpiji Melon

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai tabung Gas Minyak Bumi yang Dicairkan (LPG) ukuran 3 Kilogram atau Elpiji Melon, terus bergulir di Kabupaten Sintang. “Ini patut kita apresiasi dan patut kita jalankan bersama-sama,” kata Herimaturida, Anggota DPRD Sintang kepada wartawan, Kamis (7/3/2019). Menurutnya, larangan tersebut sangat logis, mengingat Elpiji Melon sudah jelas hanya […]

expand_less