Breaking News
light_mode

Satpol PP Sintang Tertibkan Baliho Caleg dan Parpol

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sedikitnya, empat spanduk dan baliho milik calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang tersebar di penjuru Kota Sintang ditertibkan Satpol PP Sintang.

“Penertiban itu karena lokasi pemasangannya melanggar peraturan,” kata Kasi Operasi, Pengendalian dan Kerjasama, Satpol PP Sintang, Sabtu Kusumawati, Senin (3/12/2018).

Olehkarenanya, kata Sabtu, dalam rangka menegakkan aturan pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. Bahan kampanye seperti baliho, dilarang untuk ditempelkan atau dipasang di rumah ibadah termasuk halamannya, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

“Lalu, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan juga menjadi tempat terlarang untuk menempel bahan kampanye tersebut,” ujarnya.

Sebenarnya tidak hanya empat baliho caleg dan parpol yang ditertibkan. Sebab masih banyak baliho yang belum ditertibkan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu Bawaslu Sintang.

“Untuk penertiban perdana kita masih menunggu Bawaslu Sintang. Karena mereka secara teknis lebih paham terkait aturan kampanye. Kita selalu siap untuk menertibkannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor TPID

    Rakor TPID

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin jalannya Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mempawah di Aula Balai Junjugh Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (14/5/2024). Rakor ini merupakan tindak lanjut atas hasil peninjauan kondisi harga bahan pokok di Pasar Sebukit Rama yang dilakukan oleh Pj Bupati Mempawah sebelumnya. “Pertemuan hari ini untuk […]

  • Pemkot Serahkan 40 Sertifikat Halal UMKM

    Pemkot Serahkan 40 Sertifikat Halal UMKM

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) menyerahkan 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak. Program yang dibiayai melalui APBD Kota Pontianak Tahun 2025 ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk dan jasa UMKM. Kepala Bidang Perindustrian DKUMP Kota Pontianak, Kusmiati, menyatakan bahwa […]

  • Kominfo Sintang Minta Tambah Bantuan Internet, Tower hingga Program Literasi

    Kominfo Sintang Minta Tambah Bantuan Internet, Tower hingga Program Literasi

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang secara terbuka memberikan “karpet merah” bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk terus memperluas bantuan pembangunan infrastruktur komunikasi di Sintang. Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Komunikasi Publik, Syukur Saleh, saat menghadiri Sosialisasi Akselerasi Transformasi Digital Sektor Kesehatan di Puskesmas Tempunak, Selasa (25/11/2025). Syukur menegaskan Kominfo Sintang […]

  • Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Lakukan Patroli Pengawasan

    Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Lakukan Patroli Pengawasan

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat tanggal 14 hingga 16 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang memastikan akan melakukan patroli pengawasan di seluruh tingkatan, mulai dari kecamatan hingga desa. Langkah itu penting untuk dilakukan sebagai upaya pencegahan dan meredam niat seseorang yang berkeinginan untuk melakukan kecurangan pada tahapan Pemilu 2019. “Patroli merupakan bagian dari usaha […]

  • Rekrutmen CASN Dibuka Usai Pilkada Serentak 2018, Ini Kata Dewan Sintang…

    Rekrutmen CASN Dibuka Usai Pilkada Serentak 2018, Ini Kata Dewan Sintang…

    • calendar_month Ming, 13 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI akan mencabut moratorium (penghentian sementara) penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Perekrutan abdi negara ini akan dimulai setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni 2018. “Saya minta seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang berdoa, semoga perekrutan CASN ini benar-benar terealisasi. Bukan hanya untuk menyenangkan […]

  • Pemilu 2024, Kadis DPMPD Minta Kades Netral
    OPD

    Pemilu 2024, Kadis DPMPD Minta Kades Netral

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menjaga kestabilan dan kelancaran Pesta Demokrasi Pemilu 2024, pemerintah telah menetapkan fokus untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta transparansi. Sejumlah langkah konkret pun diambil untuk melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menurut Herkulanus Roni, Kepala Dinas […]

expand_less