Breaking News
light_mode

Murjani: Suherman alias Fito Adalah Pensiunan, Bukan Kabid SDA PU Sintang!

  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang saat ini menangani tindak pidana korupsi (Tipikor), pada kegiatan jasa konstruksi pembangunan embung tahun anggaran 2015, di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai.

Kepolisian pun menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, Marselus selaku pihak perusahaan, kedua Hary Nopiyanto sebagai tim teknis (konsultan), dan ketiga adalah Kabid SDA Dinas PU Sintang, Suherman alias Fito.

Kepala Dinas PU Sintang, Murjani hanya ingin meluruskan bahwa Suherman alias Fito merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sejak tahun 2017 lalu.

“Yang bersangkutan merupakan pensiunan. Memang benar terakhir yang bersangkutan menjabat sebagai Kabid SDA PU Sintang sebelum masa tugasnya berakhir. Sementara, Kabid SDA PU Sintang saat ini bernama Indra Putra,” kata Murjani, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/12/2018).

Dugaan Tipikor proyek embung yang sedang ditangani Polres Sintang, kata Murjani, bukan proyek embung yang berasal dari Dinas PU Sintang. “ Itu proyeknya Pemerintah Pusat (Pempus). Dananya pun bersumber dari APBN. Bahkan  PPTK, dan pengguna anggaranya juga di pusat,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan terkait dugaan tidak pidana korupsi tersebut, Murjani mengaku juga telah diperiksa sebagai saksi. “Saya juga dipanggil sebagai saksi. Karena saya tidak tahu. Saya jawab apa adanya.  Karena memang proyeknya bukan punya kita. Tetapi pusat.  Lagi pula bukan wewenang kita. Lebih kewenangannya pemerintah pusat dalam hal ini adalah KPDT,” ungkapnya.

Olehkarenanya, menurut Murjani, dalam perkara tesebut yang bersangkutan bukan dalam  konteksnya sebagai Kabid SDA PU Sintang.  “Yang jelas proyek itu bukan di bawa Dinas PU Sintang. Mungkin  saat pelaksanaan kegiatan proyek embung itu yang bersangkutan ikut mengerjakannya. Karena memang tahun 2015 lalu yang bersnagkutan masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS),” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto mengklarifikasi pernyataanya terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung tersebut. Pasalnya, satu di antara tersangka yang disebutkannya bukan merupakan Kabid SDA PU Sintang saat ini.  Tetapi merupakan seorang pensiunan.

“Ya, betul tersangka Suherman alias Fito adalah penisunan,” katanya.

Begitu juga dengan pagu anggarannya, tambah Kasat, bukan sebesar Rp1.3 Miliar. Tetapi Rp1.5 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).

“Pagunya 1.5 Miliar,” ungkapnya.

Sampai saat ini, menurut Kasat, kepolisian belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tipikor itu.  “Tetapi akan dilakukan penahanan seetelah lengkap berkasnya. Kita juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sintang . untuk sementara masih tiga tersangka, “  ujarnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengaku bahwa pihak kepolisian sudah ada melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sintang.

“Rencanaya ada satu kasus dugaan Tipikor yang akan dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Negeri Sintang,” singkatnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HANI, Edi Ajak Perangi Narkoba

    HANI, Edi Ajak Perangi Narkoba

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tetap waspada dan menolak keberadaan narkoba di Kota Pontianak. Sudah lebih dari 3 juta orang yang terpapar narkoba. “Kita berharap masyarakat Kota Pontianak, terutama anak muda, jangan pernah mencoba-coba narkoba,” ujarnya usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) melalui video […]

  • Kebijakan Lepas Masker, DPRD Ingatkan Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

    Kebijakan Lepas Masker, DPRD Ingatkan Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari menyambut baik kebijakan pemerintah yang melonggarkan penggunaan masker di tengah masyarakat. Masyarakat diharap tidak melakukan euforia berlebihan sehingga mengabaikan protokol kesehatan lainnya. “Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini,” kata Mainar Puspa Sari, Sabtu (28/5/2022). Mainar Puspa Sari menyarankan masyarakat menjadikan […]

  • Wabup Juli Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan

    Wabup Juli Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih di wilayahnya. Wabup Juli menilai koperasi ini akan membantu petani dalam menyalurkan hasil pertanian sekaligus menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa. “Dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa dapat memperoleh bahan pangan langsung dari petani. Ini […]

  • Istighosah dan Tabligh Akbar, Kapolres Ajak Masyarakatnya Jaga Persatuan dan Kesatuan

    Istighosah dan Tabligh Akbar, Kapolres Ajak Masyarakatnya Jaga Persatuan dan Kesatuan

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sintang berkumpul di Gedung Pancasila Sintang, Rabu (20/3/2019). Tujuannya untuk mendoakan Sintang dalam situasi aman, damai, dan sejuk selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2019. “Mari bersama menyatukan pikiran dan berdoa untuk Kabupaten Sintang, agar bangsa dan negara Indonesia tetap aman dan damai menjelang Pemilu 2019,” ujar Wakapolres Sintang, Kompol […]

  • Wow, Ada Perusahaan yang Beroperasional di Sintang Tak Kantongi HGU

    Wow, Ada Perusahaan yang Beroperasional di Sintang Tak Kantongi HGU

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mengingatkan tiap perusahaan kelapa sawit yang beroperasional di Kabupaten Sintang wajib mengurus Hak Guna Usaha (HGU). Tujuannya, kata Nikodemus, untuk mengatasi masalah konflik hutan dan dampak lingkungan yang sering dikaitkan dengan industri kelapa sawit. “Jadi, salah satu permasalahan yang paling sering dihadapi dalam industri […]

  • Cegah Stunting dengan Program Sibincatin
    OPD

    Cegah Stunting dengan Program Sibincatin

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Angka stungting di Kabupaten Sintang pada 2023 ini memang sudah yang terendah di Kalimantan Barat yakni 18,7% dan ditargetkan tersisa 14% pada 2024 mendatang sesuai target secara nasional. Untuk mencapai target 14% tersebut, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang tidak hanya fokus pada 1.000 hari pertama kehidupan saja, namun […]

expand_less