Breaking News
light_mode

Melalui Teleconference, Cornelis Resmikan Bank Kalbar Cabang Sintang

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kemajuan teknologi informasi benar-benar memudahkan siapa saja dalam beraktivitas sehari-hari. Tidak terkecuali Gubernur Kalbar, Cornelis. Kendati sedang di Kota Pontianak, masih bisa meresmikan Kantor Bank Kalbar Cabang Sintang, melalui teleconference.

Peresmian Kantor Bank Kalbar Cabang Sintang di Jalan PKP Mujahidin pada Selasa (9/1) ini berbarengan dengan peletakan batu pertama Kantor Pusat Bank Kalbar dan peresmian beberapa kantor cabang serta kantor pembantu lainnya di Kalbar.

Teleconference Gubernur Cornelis dalam peresmian tersebut disaksikan langsung Bupati Sintang Jarot Winarno, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha Hasnah, dan Wakil Ketua DPRD Sintang Terry Ibrahim.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Yosepha mengatakan, kemegahan Kantor Bank Kalbar Cabang Sintang yang baru ini diharapkan menjadi ikon Kota Sintang. “Tentu diharapkan keberadaannya ini dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan,” katanya.

Baca: Astaga ! Ternyata di Sintang Ada Portitusi Online via Aplikasi Bee Talk dan Whatsapp

Keberadaan Bank Kalbar Cabang Sintang ini, tambah Yosepha diharapkan dapat memperkuat intervensi pelayanan jasa keuangan kepada seluruh segmen masyarakat Kabupaten Sintang.

“Seluruh jajaran, pimpinan serta seluruh karyawan Bank Kalbar Cabang Sintang diharapkan dapat menjadi mitra Pemkab Sintang dalam membangun perekonomian daerah, agar semakin sehat dan berkembang pesat,” paparnya.

Yosepha mengungkapkan, kondisi perekonomian Sintang saat ini kurang baik. Beberapa harga komoditas lokal masih belum menggembirakan.

“Indeks kemiskinan cenderung mengalami kenaikan, kesenjangan sosial yang dilihat dari koefisien cenderung melebar antarwilayah di daerah kita,” katanya.

Tren negatif ini, menurut Yosepha menjadi tantangan dalam dinamika pada 2018. Termasuk pula dalam menghadapi kompetisi global seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan pencapaian target Sustainable Development Goal’s (SDG’s).

Sementara itu, Wakil Pimpinan Cabang Bank Kalbar Cabang Sintang, Syahrial menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas beroperasionalnya gedung baru ini. “Pembangunan gedung ini dimulai pada 2016. Sekarang tahap finishing. Kami masih menunggu izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) baru, bisa beroperasional di sini,” katanya. (Dex)

 

Baca Juga :

Membelot, Ini Sanksi untuk Kader PKB

Bukan Pasangan Asal-asalan, Milton-Boyman Serukan Kalbar Era Baru

Kapolres : Polisi Masih Belum Benar dalam Berkendara

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Anak Yatim dan Dhuafa di Sekabuk

    Bantu Anak Yatim dan Dhuafa di Sekabuk

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina memimpin Safari Ramadan 1442 H di Masjid Nurul Yaqin, Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, Rabu (5/5/2021) sore. Dalam kesempatan itu, Bupati menyerahkan sejumlah bantuan dan santunan untuk anak yatim dan dhuafa. Safari Ramadan 1442 H di Desa Sekabuk turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Pendakwah dari Madinah, Syekh Muhammad […]

  • Polsek Kelam Permai Siap Amankan 1.200 Jemaat Misa Natal 2018

    Polsek Kelam Permai Siap Amankan 1.200 Jemaat Misa Natal 2018

    • calendar_month Sen, 24 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 1.200 jemaat dipastikan akan melaksanakan ibadah Misa Natal 2018 di empat gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Kelam Permai, Senin (24/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB. Empat gereja itupun, meliputi: Gereja Katholik Santo Martinus Gereja Santo Petrus Gereja Khatolik Maria Ratu Rosari Lebang Gereja GKII Genezaret “Setelah kita data empat gereja itu, ada […]

  • Pontianak Masuk Level Empat, PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

    Pontianak Masuk Level Empat, PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat, sebelumnya disebut PPKM Darurat, di Kota Pontianak diperpanjang mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Kalbar nomor 185/Kesra/2021. Sebelumnya PPKM Darurat di Kota Pontianak sudah berjalan sejak tanggal 12 hingga […]

  • Tiba di Padang, Bupati Erlina Berikan Motivasi dan Berharap 8 Kafilah Harumkan Nama “Mempawah”

    Tiba di Padang, Bupati Erlina Berikan Motivasi dan Berharap 8 Kafilah Harumkan Nama “Mempawah”

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 8 kafilah asal Kabupaten Mempawah telah diberangkatkan ke Padang, Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke-28. Mereka diharapkan mampu menoreh prestasi dan mengharumkan nama daerahnya di ajang bergengsi itu. “Saya harap 8 kafilah asal Kabupaten Mempawah dapat menoreh prestasi dan mengharumkan nama Mempawah di ajang MTQ Tingkat […]

  • Kata Bupati Jarot, Emak-emak Pasar Melati Tiap Hari Kirim DM Instagramnya

    Kata Bupati Jarot, Emak-emak Pasar Melati Tiap Hari Kirim DM Instagramnya

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata. Kaum Ibu atau Emak-emak pedagang Pasar Sayur Melati setiap hari mengirim Direct Message (DM) Instagramnya “@winarnojarot” (Bupati Sintang). Direct Message (DM) itupun berisi keluhan dan aduan. Lantaran Pasar Melati dinilai emak-emak yang berdagang, sepi pembelinya. Harapannya ada solusi. “Tiap hari saya dikirimi DM di Instagram tu. Ada yang bilang, kami sudah mau […]

  • BKD dan TPPD Segel Reklame Jenis Billboard

    BKD dan TPPD Segel Reklame Jenis Billboard

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyisir sejumlah reklame yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 90 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame. Tim penertiban yang terdiri […]

expand_less