Breaking News
light_mode

Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

  • calendar_month Jum, 28 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selama belum mengantongi izin wilayah pertambangan rakyat (WPR), masyarakat di Kabupaten Sintang dilarang untuk melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan.

“Belum ada izin atau payung hukum yang jelas. Aktifitas PETI tetap dilarang di Sintang. Kepolisian tetap akan mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (28/12/2018).

Seperti diketahui, Kamis (27/12/2018), Bupati Sintang serta instansi terkait telah melakukan audiensi langsung kepada Kapolda Kalbar, terkait persoalan PETI di Sintang.

Dihadapan Kapolda Kalbar, orang nomor satu di Bumi Senentang itupun menyampaikan lima rekomendasi/ usulan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk penanganan PETI.

Lima rekomendasi/ usulan itupun, adalah:

  1. Mempercepat proses pengusulan dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Berdasarkan Kepmen Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor : 4003 K/30/Mem/2013 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Kalimantan
  2. Penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
  3. Melakukan pendataan terhadap masyarakat pekerja penambangan emas dan diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi/izin dari Lurah dan Kepala Desa di wilayah mereka bekerja.
  4. Kegiatan penambangan emas yang dilakukan untuk saat ini hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat dengan mengatur kapasitas mesin yang digunakan pada saat menambang.
  5. Membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Instansi terkait, Kepolisian dan TNI untuk melakukan pembinaan, pemantauan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penambangan emas yang telah diberikan rekomendasi/Izin.

“Kata pak Kapolda PETI merusak lingkungan, kesehatan dan normal masyarakat. Disadari juga menyangkut perut dan perekonomian masyarakat. Solusinya adalah dengan percepatan WPR dan pengkajian mendalam zero merkuri dan penggantinya sianida basah,” ungkap Bupati Jarot.

Kemudian, tambah Jarot, Kapolda Kalbar mempersilahkan aktifitas PETI dilakukan. Tetapi, sejauh ada payung hukum untuk uji coba zero merkuri.

“Soal payung hukum dan percepatan WPR sedang ditindak lanjuti oleh Kabag ESDA dan Dinas Lingkungan Hidup Sintang bersama  Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar,” katanya.

Terpisah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sintang, Henri Harahap menilai bahwa Kapolda Kalbar sangat menyetujui lima usulan atau rekomendasi yang dipaparkan Bupati Sintang. Hanya saja, Kapolda meminta tetap berdasarkan Undang-undang.

“Baik itu Undang-undang lingkungan hidup maupun Undang-undang pertambangan,” katanya.

Olehkarenanya, ungkap Henri, ada tiga hal yang disampaikan Kapolda Kalbar terkait persoalan PETI di Kabupaten Sintang. Pertama, pertambangan tetap harus diwilayah WPR. Kedua, harus tetap memiliki izin, dan ketiga harus mentaati aturan perundangan yang berlaku.

“Artinya, sebelum ada izin. Semua aktifitas PETI akan ditindak, baik di sungai maupun di daratan. Jangan salahkan pemerintah kalau ada masyarakat ditindak oleh aparat hukum,” ujarnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malu Donk, Jalan Dalam Kota Rusak dan Berlubang!

    Malu Donk, Jalan Dalam Kota Rusak dan Berlubang!

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jika jalan berlubang atau rusak, idealnya segera dilakukan perbaikan oleh Pemerintah setempat. Sayangnya hal itu tidak dilakukan. Seharusnya pemerintah malu dengan kondisi jalan yang berlubang dan rusak. Apalagi terjadi di dalam kota. Sebab pembangunan dalam kota dinilai menjadi tolak ukur seluruh pembangunan yang ada di Kabupaten Sintang. “Masih ada kondisi jalan yang kurang […]

  • 5 TPS Tak Ada Surat Suara Capres dan Cawapres, Komisioner KPU Sintang Disidang Bawaslu

    5 TPS Tak Ada Surat Suara Capres dan Cawapres, Komisioner KPU Sintang Disidang Bawaslu

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang terpaksa harus menjalani sidang pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Kamis (18/4/2019). Kelima komisioner KPU disidangkan terkait tidak ditemukannya surat suara Capres dan Cawapres di 5 TPS yang tersebar di Kecamatan Kayan Hulu dan Hilir. Hasil putusan pemeriksaan cepat dalam […]

  • Enam Desa di Sepauk Bakal Produksi Minyak Goreng

    Enam Desa di Sepauk Bakal Produksi Minyak Goreng

    • calendar_month Sab, 6 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi enam desa yang ada di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang diminta segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Direncanakan, BUMDes akan memproduksi minyak goreng yang berbahan dasar kelapa sawit. Enam desa di Kecamatan Sepauk itupun adalah: Desa Manis Raya Sepulut Buluh Kuning Temawang Bulai Bedayan dan Temawang Muntai “BUMDes yang dibangun itu akan […]

  • Warga Anjongan Hilang Misterius

    Warga Anjongan Hilang Misterius

    • calendar_month Kam, 10 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga setempat, Mirkas Riyadi membenarkan kejadian hilangnya Arot. Dari informasi yang diterimanya, Arot hilang di sebuah areal persawahan di Dusun Bilado, Desa Kepayang, Anjongan sejak Rabu pagi. “Dia (Arot) sudah dinyatakan hilang selama dua hari satu malam. Pihak keluarga bersama warga dan aparat Kepolisian dan TNI berusaha melakukan pencarian di sekitar areal persawahan,” […]

  • Welbertus Desak Pemerintah Perhatikan Kondisi SDN 10 Teluk Kelansam

    Welbertus Desak Pemerintah Perhatikan Kondisi SDN 10 Teluk Kelansam

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mendesak agar pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang memperbaiki kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Teluk Kelansam, Kecamatan Sintang. “Kami minta sekolah ini segera diperbaiki lah ya, karena kondisinya memang sangat memprihatinkan sekali. Apalagi ruang kelas di sekolah itu, bangunan yang […]

  • DPRD Desak BPBD Pantau Banjir di Serawai

    DPRD Desak BPBD Pantau Banjir di Serawai

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas mendesak pemerintah daerah, terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk turun ke lapangan, khususnya di Kecamatan Serawai dan Ambalau. Perihal ini bukan tanpa alasan. Pasalnya ribuan rumah penduduk di desa dan kecamatan tersebut terdampak banjir akibat tingginya intensitas hujan sejak dua hari lalu. […]

expand_less