Breaking News
light_mode

Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

  • calendar_month Jum, 28 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selama belum mengantongi izin wilayah pertambangan rakyat (WPR), masyarakat di Kabupaten Sintang dilarang untuk melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan.

“Belum ada izin atau payung hukum yang jelas. Aktifitas PETI tetap dilarang di Sintang. Kepolisian tetap akan mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (28/12/2018).

Seperti diketahui, Kamis (27/12/2018), Bupati Sintang serta instansi terkait telah melakukan audiensi langsung kepada Kapolda Kalbar, terkait persoalan PETI di Sintang.

Dihadapan Kapolda Kalbar, orang nomor satu di Bumi Senentang itupun menyampaikan lima rekomendasi/ usulan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk penanganan PETI.

Lima rekomendasi/ usulan itupun, adalah:

  1. Mempercepat proses pengusulan dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Berdasarkan Kepmen Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor : 4003 K/30/Mem/2013 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Kalimantan
  2. Penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
  3. Melakukan pendataan terhadap masyarakat pekerja penambangan emas dan diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi/izin dari Lurah dan Kepala Desa di wilayah mereka bekerja.
  4. Kegiatan penambangan emas yang dilakukan untuk saat ini hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat dengan mengatur kapasitas mesin yang digunakan pada saat menambang.
  5. Membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Instansi terkait, Kepolisian dan TNI untuk melakukan pembinaan, pemantauan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penambangan emas yang telah diberikan rekomendasi/Izin.

“Kata pak Kapolda PETI merusak lingkungan, kesehatan dan normal masyarakat. Disadari juga menyangkut perut dan perekonomian masyarakat. Solusinya adalah dengan percepatan WPR dan pengkajian mendalam zero merkuri dan penggantinya sianida basah,” ungkap Bupati Jarot.

Kemudian, tambah Jarot, Kapolda Kalbar mempersilahkan aktifitas PETI dilakukan. Tetapi, sejauh ada payung hukum untuk uji coba zero merkuri.

“Soal payung hukum dan percepatan WPR sedang ditindak lanjuti oleh Kabag ESDA dan Dinas Lingkungan Hidup Sintang bersama  Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar,” katanya.

Terpisah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sintang, Henri Harahap menilai bahwa Kapolda Kalbar sangat menyetujui lima usulan atau rekomendasi yang dipaparkan Bupati Sintang. Hanya saja, Kapolda meminta tetap berdasarkan Undang-undang.

“Baik itu Undang-undang lingkungan hidup maupun Undang-undang pertambangan,” katanya.

Olehkarenanya, ungkap Henri, ada tiga hal yang disampaikan Kapolda Kalbar terkait persoalan PETI di Kabupaten Sintang. Pertama, pertambangan tetap harus diwilayah WPR. Kedua, harus tetap memiliki izin, dan ketiga harus mentaati aturan perundangan yang berlaku.

“Artinya, sebelum ada izin. Semua aktifitas PETI akan ditindak, baik di sungai maupun di daratan. Jangan salahkan pemerintah kalau ada masyarakat ditindak oleh aparat hukum,” ujarnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Fokus Pemulihan Ekonomi Rakyat

    Pemerintah Diminta Fokus Pemulihan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang ke depannya, harus sesuai dengan keadaan saat ini. Yakni memfokuskan pada pemulihan perekonomian pascapandemi Covid-19, meskipun situasi dan kondisinya sampai hari ini melandai. ”Sudah mestinya program ke depan memprioritaskan penanganan permasalahan yang terjadi pada kondisi saat ini. Artinya, pemerintah harus fokus dalam pemulihan perekonomian,” kata anggota Dewan Perwakilan […]

  • Happy Cycling 251 Kilometer Meriahkan Hajad Pontianak ke-251

    Happy Cycling 251 Kilometer Meriahkan Hajad Pontianak ke-251

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 300 peserta balap sepeda meramaikan Happy Cycling 251 Kilometer yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kota Pontianak ke-251 tahun 2022. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas para peserta dengan mengibarkan bendera start di depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman, Sabtu (22/10/2022). Para pebalap sepeda mengitari rute Jalan Ahmad Yani […]

  • Pj Bupati Ismail Minta Event Naik Dango ke-XL Dikemas dengan Baik

    Pj Bupati Ismail Minta Event Naik Dango ke-XL Dikemas dengan Baik

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin Rapat Audiensi Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah dan Panitia Naik Dango Ke-XL Kabupaten Mempawah Tahun 2025 di Aula Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Jumat (1/11/2024). Turut hadir, Ketua DAD Kabupaten Mempawah, Adrianus beserta anggota, Kepala OPD terkait dan jajaran Panitia Naik Dango ke-XL Tahun 2025. […]

  • Bupati Erlina: Optimalkan GERMAS untuk Cegah Stunting

    Bupati Erlina: Optimalkan GERMAS untuk Cegah Stunting

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan PP KB kembali mengkampanyekan gerakan masyarakat hidup sehat atau GERMAS di SMP Negeri 03, Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu Pagi (17/5/2023). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan gerakan masyarakat hidup sehat atau yang […]

  • Kapolres Tegaskan Gandeng Tiga Pihak untuk Atasi Kathutla
    OPD

    Kapolres Tegaskan Gandeng Tiga Pihak untuk Atasi Kathutla

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki musim kemarau, resiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin meningkat. Polres Sintang pun mengambil beberapa langkah preventif untuk menghindari terjadinya karhutla. Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengatakan, untuk menghadapi karhutla pihaknya sudah mengambil beberapa langkah pencegahan dengan menggandeng tiga pihak. Baik itu pemerintah, perusahaan perkebunan, maupun masyarakat. Berkaitan dengan kerjasama […]

  • Empat OTG Sembuh, Mempawah Kembali Zero Positif Covid-19

    Empat OTG Sembuh, Mempawah Kembali Zero Positif Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten mempawah kembali mengumumkan perkembangan kasus positif virus corna atau Covid-19 di wilayahnya. Berdasarkan hasil KMK RI No. HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, seorang perempuan berinisial K usia 11 tahun warga Kecamatan Mempawah Timur dinyatakan sembuh dari Covid-19. Hal ini diungkapkan langsung Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 […]

expand_less