Breaking News
light_mode

Komisi V Kalbar Dukung Pemberian Sanksi untuk Masyarakat yang Menolak Divaksin

  • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Edy R Yacoub mendukung pemberian sanksi terhadap masyarakat yang menolak divaksinasi Covid-19, sebagaimana yang tercantum di dalam Perpres 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikannya saat diwawancarai disela-sela lawatannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Selasa (16/2/2021).

“Kalau misalnya ada satu kelompok yang tidak setuju kan, berarti bisa menggagalkan program (pelaksanaan vaksinasi Covid-19), makanya kita harus mendukung,” jelasnya.

Legislator Partai Golkar dari Dapil Singkawang-Bengkayang itu menyebut, pemberian sanksi merupakan hal yang wajar dan selalunya disematkan dalam setiap aturan atau kebijakan yang dikeluarkan. Walaupun, kata dia, sanksi tersebut tidak melulu menjadi tujuan dari sebuah aturan tersebut dikeluarkan.

“Biasanya terhadap sesuatu aturan, mesti diikuti dengan sanksi-sanksi. Nah inikan sanksinya tidak terlalu sifatnya yang merupakan tidak kriminal. Tapi ini adalah memberi penguatan, terutama pada PNS, jajaran kesehatan, yang seharusnya program–yang merupakan program nasional–maka (Komisi V) harus memberikan dukungan,” katanya.

Dalam konteks penguatan, lanjut Yacoub, masyarakat harus melihat aturan ini sebagai “tools” pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19–yang notabene menjadi problem besar bangsa saat ini.

“Artinya dalam konteks menyukseskan ini, kita Komisi V setuju, kalau sanksinya itu hanya bersifat administratif,” ujarnya.

Dan lagi, mantan Wakil Wali Kota Singkawang itu juga meyakini bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat ini tidaklah “ujug-ujug”. Tapi tentu telah melalui proses yang panjang.

“Karena sudah jelas kajian-kajian akademiknya dan lainnya, terutama soal kehalalannya dari Majelis Ulama Indonesia, tidak ada yang perlu kita khawatirkan,” katanya.

Selain itu, ia juga berpesan agar masyarakat dapat mengambil informasi dari sumber-sumber yang kredibel, terkait vaksinasi Covid-19 ini.

“Jadi justru bukan membuat berita-berita yang menyesatkan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, seperti diketahui, Presiden RI, Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020.

Dalam Perpres yang baru tersebut, memang disebutkan adanya berbagai sanksi, diantaranya tercantum pada pasal 13 A dan 13 B. Sanksi-sanksi tersebut berupa penghentian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, sanksi denda, bahkan tidak menutup kemungkinan hingga pemberian sanksi pidana. (*)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina dan Wabup Juli Gelar Coffee Morning Bersama OPD, Fokus Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional

    Bupati Erlina dan Wabup Juli Gelar Coffee Morning Bersama OPD, Fokus Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menggelar kegiatan Coffee Morning bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai mengikuti Car Free Day dan meninjau lapak UMKM di kawasan Water Front Pasar Mempawah, Minggu (20/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Warung Goncang Lidah II, Kelurahan Terusan, ini menjadi forum diskusi santai namun strategis dalam menyelaraskan pelaksanaan pembangunan daerah dengan […]

  • Pj Bupati Ismail Optimis  Arief Rinaldi Mampu Bawa PMI Jauh Lebih Baik

    Pj Bupati Ismail Optimis Arief Rinaldi Mampu Bawa PMI Jauh Lebih Baik

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Pelantikan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mempawah Masa Bakti 2024-2029 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (31/7/2024). Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi, Dandim 1201/Mph Letkol Inf Benu Supriyantoko, Kasubbag TU Kemenag Mempawah Ishak, jajaran Forkopimda Pemkab Mempawah, OPD, Camat, […]

  • Wacana Kenaikan BBM 1 April, Kusnadi Minta Masyarakat Tidak Panik

    Wacana Kenaikan BBM 1 April, Kusnadi Minta Masyarakat Tidak Panik

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik menyikapi isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April. Kusnadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Kusnadi menyampaikan bahwa informasi yang beredar di tengah […]

  • Tak Ingin Muncul Klaster Baru, Pemkot Pontianak Larang Perayaan Malam Tahun Baru

    Tak Ingin Muncul Klaster Baru, Pemkot Pontianak Larang Perayaan Malam Tahun Baru

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 Kota Pontianak melarang segala bentuk aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam tahun baru. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pada malam tahun baru tidak ada perayaan maupun konvoi kendaraan. “Untuk hotel-hotel, kafe dan warung kopi tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan dan berkerumunnya orang,” tegasnya usai menggelar rapat […]

  • IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

    IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penetapan tersangka terhadap Komisaris dan Direktur PT SPSJ berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-01/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-02/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dinilai tak berdasarkan pada hukum dan peraturaan undang-undang berlaku. Perihal ini ditegaskan langsung Ketua IJW Pusat, Akbar Hidayatullah pada keterangan pers yang diterima media ini, Minggu (28/5/2023). […]

  • Aduh, Ada 74,03 Hektare Kawasan Kumuh di Singkawang

    Aduh, Ada 74,03 Hektare Kawasan Kumuh di Singkawang

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aduh. Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Singkawang mencatat kawasan kumuh di Kota Singkawang seluas 74,03 hektare. Padahal, Singkawang sebagai kota kedua di Provinsi Kalbar Kondisi ini pun ditetapkan berdasarkan SK (Surat Keputusan) Walikota Singkawang pada 2016 ada enam kawasan kumuh yang tersebar di lima kecamatan. Kepala Bidang (Kabid) Permukiman, Dinas Perumahan, Permukiman, dan […]

expand_less