Breaking News
light_mode

IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

  • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penetapan tersangka terhadap Komisaris dan Direktur PT SPSJ berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-01/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-02/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dinilai tak berdasarkan pada hukum dan peraturaan undang-undang berlaku.

Perihal ini ditegaskan langsung Ketua IJW Pusat, Akbar Hidayatullah pada keterangan pers yang diterima media ini, Minggu (28/5/2023).

Olehkarenanya, Akbar yang juga merupakan kuasa hukum dari Komisaris dan Direktur PT SPSJ menolak penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan tindak pidana ketenagakerjaan atas penunggakan pembayaran iuran dan setoran BPJS sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

“Atas penetapan status tersangka tersebut, kami selaku penasehat hukum menyatakan sikap dengan tegas menolak upaya-upaya kriminalisasi tersebut dengan tidak berdasarkan pada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Akbar.

Adapun hal-hal yang menjadi dasar penolakan pihaknya, kata Akbar, pertama bahwa kliennya per tanggal 11 Januari 2023 dan 15 Maret 2023 telah melunasi dan menyetorkan tunggakan iuran BPJS pekerja pada BPJS Pontianak.

“Dengan demikian unsur dalam tindak pidana ketenagakerjaan pada Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) tidak terpenuhi,” ungkap Akbar.

Sehingga, lanjut Akbar, penegakan hukum pemidanaan harusnya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) yang dilakukan apabila kewajiban keperdataannya tidak terpenuhi.

Kedua, alih-alih mengupayakan Restorative Justice (RJ) terhadap permasalahan ini, PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar lebih memilih melanjutkan proses hukum “Pro Justitia” terhadap PT SPSJ, sehingga penyidik menetapkan Komisaris dan Direktur PT SPSJ sebagai tersangka pada tanggal 22 Mei 2023 melalui surat ketetapan tersebut di atas.

Ketiga, kata Akbar, berdasarkan pada Pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa “Kartu tanda pengenal Pejabat PPNS merupakan keabsahan wewenang dalam melaksanakan tugas dan fungsi”.

“Artinya bahwa kartu tanda pengenal tersebut sebagai legalitas PPNS dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan. Namun faktanya, pada saat pemeriksaan klien kami, kartu tanda pengenal oknum PPNS tersebut telah habis masa berlakunya,” ucap Akbar.

“Sehingga akibat hukumnya, semua proses penegakan hukum tersebut menjadi tidak sah atau batal demi hukum,” sambung Akbar.

Atas dasar ketiga poin di atas, IJW lanjut Akbar, akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar dimaksud, lantara telah merugikan kliennya, kepada lembaga atau instansi yang berwenang.

“Melalui surat ini kami menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Kalimantan Barat, bahwa apa yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat ini bukan tindakan yang pro investasi,” jelasnya.

“Kami meminta Gubernur Kalimantan Barat melakukan pembinaan terhadap jajaran pemerintahannya,” tegas Akbar lagi. (Rilis IJW/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erlina: Jangan Sampai Masyarakat Hanya jadi Penonton

    Erlina: Jangan Sampai Masyarakat Hanya jadi Penonton

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan industri aluminium terintegrasi dalam kerangka Proyek Strategis Nasional (PSN), seraya mengingatkan agar keberadaan smelter SGAR 2 benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi proyek besar tanpa dampak langsung. Penegasan itu disampaikan Bupti Erlina saat menghadiri Konsultasi Publik Pengembangan Industri Aluminium Terintegrasi di Hotel […]

  • Besok Sidang Perdana Terdakwa Karhutla, Roni: “Peladang Bukan Penyebab Karhutla”

    Besok Sidang Perdana Terdakwa Karhutla, Roni: “Peladang Bukan Penyebab Karhutla”

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Besok, Kamis (14/11/2019) Pengadilan Negeri (PN) Sintang menggelar sidang perdana ke enam terdakwa karhutla di Kabupaten Sintang. “Besok sidang pertama ke enam terdakwa karhutla,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Yogi Dulhadi, Rabu (13/11/2019). Karena itu, Yogi berharap selama jalannya persidangan tidak ada tindakan anarkis dan semua yang hadir di persidangan berlaku tertib. […]

  • Sintang Komitmen Wujudkan Pembangunan Lestari

    Sintang Komitmen Wujudkan Pembangunan Lestari

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka kegiatan Pertemuan Konsultasi Penyusunan Peraturan Bupati tentang Perencanaan dan Pengelolaan Areal Berhutan di Luar Kawasan Hutan Kabupaten Sintang. Kegiatan inipun berlangsung di Aula Bappeda Sintang, Selasa (23/3/2021). Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah yang juga merupakan Ketua Sekretariat Multi Pihak Pembangunan Lestari Kabupaten Sintang mengatakan […]

  • Permasalahan Dana PIP di Sintang Terselesaikan, Disdikbud Ingatkan Sekolah Soal Aktivasi Rekening
    OPD

    Permasalahan Dana PIP di Sintang Terselesaikan, Disdikbud Ingatkan Sekolah Soal Aktivasi Rekening

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang menegaskan bahwa permasalahan terkait Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang sempat terjadi tahun lalu telah diselesaikan. Namun, pihak dinas tetap mengingatkan sekolah-sekolah di wilayah tersebut untuk memperhatikan proses aktivasi rekening siswa agar tidak terjadi hambatan dalam pencairan dana. Sejauh ini, kata Yustinus, pihaknya masih mampu mengantisipasi […]

  • Fesitival Robo–Robo 2022 Dibuka, Wabup: Jaga Keamanan dan Ketertiban

    Fesitival Robo–Robo 2022 Dibuka, Wabup: Jaga Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengajak semua pihak, termasuk masyarakat agar dapat menjaga dan mensukseskan pelaksanaan Festival Robo-Robo Tahun 2022 yang berlangsung di Pelabuhan Pasir Wan Salim. Sebab Wabup Pagi menilai suksesnya suatu kegiatan tergantung masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat. Karenanya, dia berharap apabila ada permasalahan terjadi dalam pelaksanaan ini dapat […]

  • Wako Edi dan Hobby Makan Borong Takjil dan Traktir Warga Berbuka Puasa

    Wako Edi dan Hobby Makan Borong Takjil dan Traktir Warga Berbuka Puasa

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pusat jualan takjil yang berlokasi di depan minimarket Alma Jalan Sepakat 2 Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara seketika ramai didatangi warga yang hendak mencari kue untuk berbuka puasa, Jumat (15/4/2022). Kue-kue yang dijual di sana dapat mereka bawa pulang secara gratis setelah diborong Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Bareng Evan, Youtuber […]

expand_less