Breaking News
light_mode

IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

  • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penetapan tersangka terhadap Komisaris dan Direktur PT SPSJ berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-01/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-02/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dinilai tak berdasarkan pada hukum dan peraturaan undang-undang berlaku.

Perihal ini ditegaskan langsung Ketua IJW Pusat, Akbar Hidayatullah pada keterangan pers yang diterima media ini, Minggu (28/5/2023).

Olehkarenanya, Akbar yang juga merupakan kuasa hukum dari Komisaris dan Direktur PT SPSJ menolak penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan tindak pidana ketenagakerjaan atas penunggakan pembayaran iuran dan setoran BPJS sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

“Atas penetapan status tersangka tersebut, kami selaku penasehat hukum menyatakan sikap dengan tegas menolak upaya-upaya kriminalisasi tersebut dengan tidak berdasarkan pada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Akbar.

Adapun hal-hal yang menjadi dasar penolakan pihaknya, kata Akbar, pertama bahwa kliennya per tanggal 11 Januari 2023 dan 15 Maret 2023 telah melunasi dan menyetorkan tunggakan iuran BPJS pekerja pada BPJS Pontianak.

“Dengan demikian unsur dalam tindak pidana ketenagakerjaan pada Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) tidak terpenuhi,” ungkap Akbar.

Sehingga, lanjut Akbar, penegakan hukum pemidanaan harusnya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) yang dilakukan apabila kewajiban keperdataannya tidak terpenuhi.

Kedua, alih-alih mengupayakan Restorative Justice (RJ) terhadap permasalahan ini, PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar lebih memilih melanjutkan proses hukum “Pro Justitia” terhadap PT SPSJ, sehingga penyidik menetapkan Komisaris dan Direktur PT SPSJ sebagai tersangka pada tanggal 22 Mei 2023 melalui surat ketetapan tersebut di atas.

Ketiga, kata Akbar, berdasarkan pada Pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa “Kartu tanda pengenal Pejabat PPNS merupakan keabsahan wewenang dalam melaksanakan tugas dan fungsi”.

“Artinya bahwa kartu tanda pengenal tersebut sebagai legalitas PPNS dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan. Namun faktanya, pada saat pemeriksaan klien kami, kartu tanda pengenal oknum PPNS tersebut telah habis masa berlakunya,” ucap Akbar.

“Sehingga akibat hukumnya, semua proses penegakan hukum tersebut menjadi tidak sah atau batal demi hukum,” sambung Akbar.

Atas dasar ketiga poin di atas, IJW lanjut Akbar, akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar dimaksud, lantara telah merugikan kliennya, kepada lembaga atau instansi yang berwenang.

“Melalui surat ini kami menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Kalimantan Barat, bahwa apa yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat ini bukan tindakan yang pro investasi,” jelasnya.

“Kami meminta Gubernur Kalimantan Barat melakukan pembinaan terhadap jajaran pemerintahannya,” tegas Akbar lagi. (Rilis IJW/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kata Wabup Pagi: Baitul Mal Masjid Syuhada Berikan Banyak Manfaat untuk Masyarakat

    Kata Wabup Pagi: Baitul Mal Masjid Syuhada Berikan Banyak Manfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Ming, 16 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap pengurus Masjid Syuhada melalui program Baitul Mal Masjid Syuhada dapat terus berkembang dan membina masyarakat yang kurang mampu, pasalnya program tersebut dinilainya telah banyak memberikan manfaat bagi umat dengan berbagai kontribusi yang dilakukan. “Saya apresiasi parcel hari raya ini, tentunya sangat membantu para penerima,” kata Wakil […]

  • Hore, Jembatan Senakin Diperbaiki

    Hore, Jembatan Senakin Diperbaiki

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hore,  Jembatan Pasar Senakin, Kecamatan Semila yang ambruk, sudah sejak sepekan terakhir diperbaiki. Semoga semua berjalan lancar. Sehingga aktivitas masyarakat menjadi lancar, tanpa khawatir terjangan banjir lagi. “Saya berterima kasih, sudah mulai diperbaiki, walaupun saya tidak tahu dari pihak mana yang mengerjakan jembatan itu. Sebab mereka tidak ada lapor dengan kepala desa atau ke […]

  • Sekda Yosepha Minta Kades dan Lurah Usulkan Pembangunan yang Sentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat

    Sekda Yosepha Minta Kades dan Lurah Usulkan Pembangunan yang Sentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah minta kepada seluruh kepala desa lurah agar menetapkan rencana pembangunan dengan skala prioritas, terutama hal yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ihwal ini diungkapkannya ketika menghadiri dan memberikan pengarahan pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sintang dii Aula Kantor Desa Baning Kota, Selasa (7/2/2023). “Saya […]

  • Wabup Mempawah Ajak Semua Pihak Jaga Kebersihan Laut

    Wabup Mempawah Ajak Semua Pihak Jaga Kebersihan Laut

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mempawah bersama-sama menjaga laut agar tetap bersih. “Mari kita jaga sungai dan laut agar tetap bersih dan bersinar,” ungkap Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri Gerakan Nasional Laut Bersih Tahun 2022 bersama Lantamal XII Pontianak di Desa Sungai Duri […]

  • Ny. Hermina Bala Kukuhkan Pengurus Dekranasda Sintang 2025–2030: Komitmen Angkat Daya Saing Produk Lokal

    Ny. Hermina Bala Kukuhkan Pengurus Dekranasda Sintang 2025–2030: Komitmen Angkat Daya Saing Produk Lokal

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sintang, Ny. Hermina Bala, secara resmi mengukuhkan Pengurus Harian Dekranasda Kabupaten Sintang Periode 2025–2030 di Pendopo Bupati Sintang, Senin (27/10/2025). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, unsur Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pengurus baru Dekranasda Sintang. Dalam sambutannya, Ny. Hermina […]

  • Sekda Ismail dan Ketua DWP Mempawah Hadiri Rakomwil Forsesdasi

    Sekda Ismail dan Ketua DWP Mempawah Hadiri Rakomwil Forsesdasi

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail didampingi Ketua DWP Mempawah, Harleni menghadiri “Malam Ramah Tamah” Rapat Komisariat Wilayah (Rakomwil) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Gedung Pancasila, Kabupaten Ketapang, Senin (13/3/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan, Asisten Administrasi dan Umum Sekda Provinsi Kalbar, […]

expand_less