Breaking News
light_mode

Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

  • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
  • comment 0 komentar
Jarot: Kalau Dimintai Ikut, Saya Akan Ikut Kampanye

LensaKalbar – Bagi kepala daerah yang ingin ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden agar mengajukan cuti. Pasalnya, hal tersebut diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 PP No. 32/2018.

“Sebelum turun kampanye Bupati atau Wakil Bupati harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” kata Koordinator Peindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Rabu (26/09/2018).

Berdasarkan aturan dari Kemendagri, kata Syabirin, cuti kampanye yang diajukan hanya diberikan satu hari untuk satu pekan. Sementara itu, untuk hari libur tak ada ketentuan harus mengambil cuti bagi para kepala daerah itu.

“Artinya, bebas berkampanye untuk  Pilpres 2019,” ujarnya.

Meskipun kepala daerah diperbolehkan untuk ikut berkampanye, kata Syabirin, tentu ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Contohnya, kepala daerah tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas negara ketika ikut berkampanye.

“Apabila diketemukan atau dibuktikan seseorang kepala daerah sudah cuti menggunakan fasilitas negara maka ada sanksinya berupa administratif ataupun pidana,” tegasnya.

Apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tambah Syabirin, sama sekali tidak diperbolehkan untuk ikut politik praktis pada masa kampanye Pemilu 2019.

” Aturannya sudah jelas. ASN harus netral. Jika melanggar ada sanksi. Sanksi ringan berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, dan teguran. Ada juga sanksi yang berat berupa pemecatan,” tuturnya.

Menurut Syabirin, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Surat  ini berisi apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam masa tersebut. Kalau dilihat pada Pasal 2 huruf F Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tertulis bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas. Dalam penjelasan pasal itu diperjelas lagi bahwa yang dimaksud dengan netralitas adalah bebas dari pengaruh partai politik,” jelas Syabirin.

Olehkarenanya, ASN di Kabupaten Sintang diminta untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KemenPAN-RB.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku tidak akan mengajukan cuti kampanye pada Pemilu 2019. Tetapi, orang nomor satu di bumi Senentang itupun akan memanfaatkan waktu hari libur untuk turun berkampanye.

“Saya dalam tim telah dimasukan sebagai penasehat. Kalau dimintai ikut, ya… saya akan ikut kampanye. Saya NasDem dari timnya Jokowi,” ucap Jarot sembari tertawa, saat ditemui di Mapolres Sintang usai melakukan video konference bersama Kapolri, Panglima TNI, Kemendagri, dan Kemenkopolhukam, Senin (24/09/2018).

Jarot memastikan dirinya tidak akan menggunakan fasilitas negara apapun itu bentuknya. Sebab hal tersebut telah dilarang.
“Fasilitas negara jelas tidak boleh kita gunakan. Itu ada aturannya,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Ayam Potong di Mempawah Rp38-40 Ribu Per Kilo

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Ayam Potong di Mempawah Rp38-40 Ribu Per Kilo

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jelang perayaan Natal dan tahun baru, harga ayam potong di Pasar Sebukit Rama Mempawah masih normal yakni, Rp38-40 ribu per kilo. “Masih normal, tidak ada kenaikan harga,” kata satu di antara pedagang daging ayam potong, Amri, Rabu (23/12/2020). Jika dibandingkan tiga pekan lalu, kata Amri harga ayam potong bersih sudah mengalami penurunan. “Tiga […]

  • Waspada Bencana Alam

    Waspada Bencana Alam

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam beberapa hari terakhir, kondisi cuaca masih tidak menentu. Di sebagian wilayah di Kabupaten Sintang sering terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Karenanya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kartimia Mawarni mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan datangnya banjir. Pemerintah daerah juga diminta siaga, terutama dalam mempersiapkan bantuan bagi warga yang […]

  • Kata Kapolres, Tiga Terduga Pelaku Hipnotis di Sungai Kunyit Tawarkan Taring Babi ke Warga

    Kata Kapolres, Tiga Terduga Pelaku Hipnotis di Sungai Kunyit Tawarkan Taring Babi ke Warga

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga terduga pelaku penipuan dengan modus hipnotis menjadi bulan-bulanan warga. Ketiganya mengaku sebagai warga Kota Singkawang. Ketiganya diketahui menawarkan sebuah taring babi kepada salah satu warga di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Senin (13/4/2020). Merasa curiga dengan tindakan tersebut, warga setempat langsung menghakimi ketiga warga Kota Singkawang itu. “Ketiga terduga pelaku sudah kita […]

  • Dukungan Orang Tua Penting untuk Tingkatkan Angka Imunisasi Anak

    Dukungan Orang Tua Penting untuk Tingkatkan Angka Imunisasi Anak

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lewat diluncurkannya Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat di Kecamatan Pontianak Kota, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie ingin mendorong angka imunisasi bagi anak di Kota Pontianak. “Hari ini masyarakat khususnya ibu-ibu dan orang tua yang ingin mengajak anaknya untuk imunisasi sudah ramai. Semoga kita bisa mencapai target. Saya […]

  • 215 Kades Terjerat Proses Hukum, Norsan Minta Hati-hati Kelola Dana Desa

    215 Kades Terjerat Proses Hukum, Norsan Minta Hati-hati Kelola Dana Desa

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Tercatat 215 Kepala Desa (Kades) di seluruh Indonesia yang tersangkut proses hukum, lantaran terlibat secara langsung dalam penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa. Bercermin dari hal tersebut, Bupati Mempawah, Ria Norsan meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Mempawah untuk mengikuti prosedur Undang-undang dan aturan yang berlaku pada pengelolaan keuangan […]

  • Ingin Gigi Tetap Cantik dan Sehat? Ini Tips dr Jarot Winarno untuk Siswa SDN 5 Sintang

    Ingin Gigi Tetap Cantik dan Sehat? Ini Tips dr Jarot Winarno untuk Siswa SDN 5 Sintang

    • calendar_month Sab, 29 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Habis sarapan jangan langsung pergi ke sekolah. Kalau bisa luangkan waktu beberapa menit untuk gosok gigi. Kemudian baru berangkat ke sekolah. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno, M.Med.PH, saat bertetap muka langsung dengan 250 siswa SDN 5 Sintang, pada kegiatan Bulan Kesehatan Gigi Nasional Tahun 2018, Sabtu (29/09/2018) di halaman […]

expand_less