Breaking News
light_mode

Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

  • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
  • comment 0 komentar
Jarot: Kalau Dimintai Ikut, Saya Akan Ikut Kampanye

LensaKalbar – Bagi kepala daerah yang ingin ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden agar mengajukan cuti. Pasalnya, hal tersebut diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 PP No. 32/2018.

“Sebelum turun kampanye Bupati atau Wakil Bupati harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” kata Koordinator Peindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Rabu (26/09/2018).

Berdasarkan aturan dari Kemendagri, kata Syabirin, cuti kampanye yang diajukan hanya diberikan satu hari untuk satu pekan. Sementara itu, untuk hari libur tak ada ketentuan harus mengambil cuti bagi para kepala daerah itu.

“Artinya, bebas berkampanye untuk  Pilpres 2019,” ujarnya.

Meskipun kepala daerah diperbolehkan untuk ikut berkampanye, kata Syabirin, tentu ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Contohnya, kepala daerah tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas negara ketika ikut berkampanye.

“Apabila diketemukan atau dibuktikan seseorang kepala daerah sudah cuti menggunakan fasilitas negara maka ada sanksinya berupa administratif ataupun pidana,” tegasnya.

Apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tambah Syabirin, sama sekali tidak diperbolehkan untuk ikut politik praktis pada masa kampanye Pemilu 2019.

” Aturannya sudah jelas. ASN harus netral. Jika melanggar ada sanksi. Sanksi ringan berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, dan teguran. Ada juga sanksi yang berat berupa pemecatan,” tuturnya.

Menurut Syabirin, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Surat  ini berisi apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam masa tersebut. Kalau dilihat pada Pasal 2 huruf F Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tertulis bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas. Dalam penjelasan pasal itu diperjelas lagi bahwa yang dimaksud dengan netralitas adalah bebas dari pengaruh partai politik,” jelas Syabirin.

Olehkarenanya, ASN di Kabupaten Sintang diminta untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KemenPAN-RB.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku tidak akan mengajukan cuti kampanye pada Pemilu 2019. Tetapi, orang nomor satu di bumi Senentang itupun akan memanfaatkan waktu hari libur untuk turun berkampanye.

“Saya dalam tim telah dimasukan sebagai penasehat. Kalau dimintai ikut, ya… saya akan ikut kampanye. Saya NasDem dari timnya Jokowi,” ucap Jarot sembari tertawa, saat ditemui di Mapolres Sintang usai melakukan video konference bersama Kapolri, Panglima TNI, Kemendagri, dan Kemenkopolhukam, Senin (24/09/2018).

Jarot memastikan dirinya tidak akan menggunakan fasilitas negara apapun itu bentuknya. Sebab hal tersebut telah dilarang.
“Fasilitas negara jelas tidak boleh kita gunakan. Itu ada aturannya,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Bersinar Upaya Pemerintah Tekan Laju Narkoba

    Desa Bersinar Upaya Pemerintah Tekan Laju Narkoba

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendukung launching desa bersih narkoba atau “Bersinar” yang dicanangkan pemerintah di Rumah Betang Adat Dayak Jerora 1, Rabu (22/6/2022). Seperti yang diungkapkan Kepala Kesbang Pol Sintang, Kusnidar, kata Jeffray Edward, ada enam desa di tiga kecamatan sudah launching desa bersih narkoba di Kabupaten Sintang […]

  • Wako Edi Bersihkan Parit di Sungai Bangkong

    Wako Edi Bersihkan Parit di Sungai Bangkong

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 200 peserta aksi Bersih Lingkungan turun membersihkan parit dan drainase di wilayah Kecamatan Pontianak Kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga ikut berbaur membersihkan parit yang ada di Jalan Alianyang Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota. Dengan menggunakan serokan, ia menjaring sampah-sampah yang ada di sepanjang parit. Gotong royong bertajuk ‘Kerja […]

  • Terminal Kijing dan Smelter Siap Dongkrak Ekonomi Mempawah

    Terminal Kijing dan Smelter Siap Dongkrak Ekonomi Mempawah

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah semakin serius mempersiapkan diri menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Barat. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (11/3/2024). Dalam forum strategis ini, Wabup Juli menegaskan bahwa Pelabuhan Terminal Kijing dan pabrik smelter akan menjadi […]

  • Ujian SD Berlangsung Sepekan

    Ujian SD Berlangsung Sepekan

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mempawah serentak menggelar Ujian Satuan Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021, Senin (19/4/2021). Pelaksanaan ujian tersebut berlangsung hingga sepekan kedepan. Nilai dari ujian menjadi salah satu faktor penentu kelulusan siswa. Di SDN 19 Mempawah Hilir, ujian satuan pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 diikuti sebanyak 15 siswa kelas 6. Dengan menerapkan protokol […]

  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Dewan Sarankan Pelaku Mamin Kantongi Sertifikasi Halal

    Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Dewan Sarankan Pelaku Mamin Kantongi Sertifikasi Halal

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mendorong agar para pelaku usaha, khususnya makanan dan minuman (Mamin) untuk segera mengurus sertifikasi halal sebagai jaminan mutu dan keamanan produk yang beredar di masyarakat. Politisi Partai PAN berpendapat, bahwa sertifikasi halal dinilai krusial, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga […]

  • 164 PAUD Terima Bantuan Hibah dari Pusat

    164 PAUD Terima Bantuan Hibah dari Pusat

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 164 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) di Kota Pontianak menerima Bantuan Operasional. Bantuan Operasional tersebut bersumber dari dana hibah pemerintah pusat, kemudian disalurkan ke kelompok-kelompok atau lembaga yang menyelenggarakan pendidikan di masyarakat seperti TK/PAUD maupun Kelompok Bermain. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan BOP […]

expand_less