Sekda Ismail Mediasi Polemik HGU PT Palm Agro Makmur, Hak Masyarakat Jadi Prioritas
- calendar_month Sen, 18 Mei 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bergerak cepat merespons dinamika terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Palm Agro Makmur dengan memfasilitasi audiensi resmi bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah.
Dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, pemerintah menegaskan bahwa investasi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat dan warga sekitar.
Audiensi yang digelar di Aula Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (18/5/2026), dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, serta jajaran pengurus DAD Mempawah. Pertemuan berlangsung kondusif, namun sarat dengan pembahasan krusial mengenai tata kelola lahan dan pemenuhan komitmen perusahaan terhadap masyarakat di sekitar kawasan HGU.
“Kehadiran investasi harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, tanpa mengabaikan aspek legalitas dan kearifan lokal,” tegas Sekda Ismail.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa Pemkab Mempawah mengambil posisi sebagai penengah yang netral, sekaligus memastikan tidak ada kepentingan masyarakat yang terabaikan di tengah aktivitas investasi.
Dalam forum tersebut, DAD Mempawah menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pengelolaan lahan serta hubungan perusahaan dengan masyarakat adat.
Menanggapi hal itu, Sekda Ismail langsung menginstruksikan dinas teknis untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi dan peninjauan ulang agar setiap keputusan didasarkan pada data yang objektif dan akurat.
Sekda Ismail juga meminta manajemen PT Palm Agro Makmur membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat dan kelembagaan adat. Menurutnya, harmonisasi antara perusahaan dan warga merupakan syarat mutlak untuk menjaga keberlanjutan investasi di Kabupaten Mempawah.
Langkah cepat Pemkab Mempawah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan persoalan lahan berlarut-larut. Dialog, verifikasi lapangan, dan keterbukaan semua pihak diharapkan menjadi jalan keluar yang adil dan bermartabat bagi seluruh pihak yang berkepentingan. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar