Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ambruk Sebelum Tuntas Dibangun, Jarot Minta Kontraktor Selesaikan Jembatan Gantung Tanjung Ria

    Ambruk Sebelum Tuntas Dibangun, Jarot Minta Kontraktor Selesaikan Jembatan Gantung Tanjung Ria

    • calendar_month Sab, 28 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tragedi ambruknya jembatan gantung yang menghubungkan Desa Tanjung Ria dan Desa Nanga Sepauk, masih menyisahkan kekecewaan banyak pihak. Tak terkecuali Bupati Sintang, Jarot Winarno. Dimana, Jarot menyayangkan peristiwa ambruknya jembatan gantung tersebut. Dan meminta jembatan gantung dikerjakan hingga tuntas. “Kita minta kontraktor, konsultan perencanaan, konsultan pengawas, menjalankan tugasnya dengan benar. Meskipun itu proyek […]

  • Jelang Ramadhan, Satu Periok Akan Buka Expo “BELAMPAR”

    Jelang Ramadhan, Satu Periok Akan Buka Expo “BELAMPAR”

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail menerima audiensi Pengurus Komunitas Satu Periok, Dudung Agus Suharto dan Yoso Miharjo di ruang kerjanya, Jumat (3/3/2023). Kunjungan tersebut bertujuan koordinasi dan mohon dukungan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk acara “BELAMPAR” (Belanja Murah Persiapan Ramadhan) yang akan digelar Satu Periok dalam waktu dekat. Dudung Agus Suharto mengatakan kegiatan “BELAMPAR” […]

  • APBDes Swadaya, Ketungau Tengah Diduga Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

    APBDes Swadaya, Ketungau Tengah Diduga Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang memastikan telah melakukan pemanggilan terhadap tiga oknum Pemerintah Desa Swadaya, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang yang diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) APBDes Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019. “Sudah kita lakukan pemanggilan. Dari tiga oknum hanya satu oknum yang kooperatif. Dua lainnya dengan berbagai alasan seperti sakit, jalan […]

  • 2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

    2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BU) atau peserta mandiri kelas 3 pada program JKN-KIS akan tetap mendapatkan subsidi iuran pada 2021. Komitmen pemerintah ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta JKN-KIS. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengatakan, pemerintah […]

  • Terapkan Full Day School, Dewan Minta Pemkab Berikan Dukungan Penuh

    Terapkan Full Day School, Dewan Minta Pemkab Berikan Dukungan Penuh

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kabupaten Sintang hanya memiliki satu sekolah yang menerapkan Full Day School. Sekolah tersebut adalah SMP Panca Setya 2. Ihwal tersebut dinilai layak untuk didukung dan pemerintah harus meresponnya.“Full Day School merupakan program pemerintah pusat dan perlu mendapat dukungan dari pemerintah. Sehingga sekolah yang menerapkannya dapat termotivasi,” ungkap Anggota DPRD Sintang, Welbertus, […]

  • Putu Ayu Sudariasih Jabat Ketua PN Mempawah

    Putu Ayu Sudariasih Jabat Ketua PN Mempawah

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana haru mewarnai pisah-sambut Ketua Pengadilan Negeri Mempawah dari Hasanudin kepada Putu Ayu Sudariasih di The Q Hall Qubu Resort, Kubu Raya, Sabtu (22/6/2019). Hasanudin yang telah bertugas selama dua tahun di PN Mempawah mendapat promosi mutasi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Singkawang. Penggantinya, Putu Ayu Sudariasih, sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri […]

expand_less