Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa FMIPA Untan KKM di Terentang

    Mahasiswa FMIPA Untan KKM di Terentang

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menjadi pemateri pada kegiatan pengarahan dan pembekalan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Mandiri 2019 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Tanjungpura di Gedung Konferensi 5 Universitas Tanjungpura Pontianak, Senin (29/7/2019). Mengangkat tema “Pemberdayaan Potensi Desa Menuju Desa Mandiri Berbasis Sains dan Teknologi”, KKM rencananya akan dilaksanakan di […]

  • Optimis Presiden Resmikan Pelabuhan Kijing

    Optimis Presiden Resmikan Pelabuhan Kijing

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, optimis pelabuhan internasional Kijing akan diresmikan oleh presiden Jokowi. Hal tersebut diakui Norsan usai menyambut kedatangan presiden di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Rabu (8/12/2021) pagi. “Rencana beliau (Presiden) akan datang kembali ke Kalbar, untuk meresmikan pelabuhan Kijing. Tadi sudah saya sampaikan mengenai pelabuhan kijing saat menjemput kedatangan beliau […]

  • Kompak, Warna-warni Baju Adat Meriahkan Hari Jadi Mempawah ke-63

    Kompak, Warna-warni Baju Adat Meriahkan Hari Jadi Mempawah ke-63

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada pemandangan berbeda di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mempawah hari ini, Senin (4/7/2022). Ya, tentu saja. Karena khusus hari ini, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah tak lagi berpakaian seragam resmi, melainkan mengenakan busana adat dan budaya dari berbagai khas daerah […]

  • Meriahkan Hari Jadi, DLH Akan Bagikan 253 Tas Belanja

    Meriahkan Hari Jadi, DLH Akan Bagikan 253 Tas Belanja

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam lrangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-253 Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak akan menggelar kampanye gerakan tanpa plastik yang rencananya akan dilaksanakan pada Car Free Day (CFD) di sekitaran Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, 13 Oktober mendatang. Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono […]

  • Bupati dan Forkopimda Edukasi Rakyatnya Terkait Bahaya Covid-19

    Bupati dan Forkopimda Edukasi Rakyatnya Terkait Bahaya Covid-19

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terus berjangkit, wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah memperpanjang status tanggap darurat hingga akhir Mei 2020. Upaya pencegahan dan penyebarannya pun terus dilakukan pemerintah. Namun, kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak Covid-19 belum maksimal. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Mempawah tak bosan-bosannya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warganya agar mengikuti semua […]

  • Senam Gabungan Meningkatkan Kebersamaan ASN Mempawah

    Senam Gabungan Meningkatkan Kebersamaan ASN Mempawah

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seperti biasanya, setiap Jumat Pagi Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar senam gabungan bersama OPD di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Kegiatan rutin ini dilaksanakan sebagai upaya agar menjaga kesehatan dan kebugaraan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Bupati Mempawah, Hj Erlina menyadari bahwa senam yang digelar rutin tersebut mendatangkan banyak manfaat. Dari kebugaran tubuh itu […]

expand_less