Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Menuju Smart City, Bupati Erlina dan Ketua Dewan Launching Aplikasi “Siswan”

    Langkah Menuju Smart City, Bupati Erlina dan Ketua Dewan Launching Aplikasi “Siswan”

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah melaunching sebuah aplikasi bernama “Siswan”. Aplikasi Siswan itupun dilaunching dan diresmikan langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina di Kantor DPRD Mempawah, Rabu (24/6/2020). “Saya bangga dan sangat mengapresiasi terciptanya aplikasi ini. Dan ini merupakan bentuk kita menyambut era baru dengan penggunaan […]

  • Surut 50 Cm

    Surut 50 Cm

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir yang merendam Kabupaten Sintang sudah menginjak hari ke-28. Ketinggian muka air banjir masih berkisar antara satu hingga tiga meter. Jika dibandingkan dengan sepekan lalu, ketinggian muka air ini sudah mengalami penurunan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, […]

  • Jl Sultan Hamid II Dilebarkan

    Jl Sultan Hamid II Dilebarkan

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan duplikasi Jembatan Kapuas I tahun ini akan dimulai pembangunannya. Saat ini sedang dalam tahap pelelangan untuk proyek pengerjaan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Hal itu diungkapkannya kepada jamaah salat tarawih Masjid Al Karim Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur dalam rangkaian Safari Ramadan, Selasa (12/4/2022) malam. “Selain […]

  • NasDem Tunjuk Florensius Ronny jadi Ketua DPRD Sintang

    NasDem Tunjuk Florensius Ronny jadi Ketua DPRD Sintang

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menunjuk Florensius Ronny sebagai Ketua DPRD Sintang periode 2019-2024. Ihwal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD NasDem Sintang, H Herry Syamsudin kepada Lensakalbar.co.id, Kamis (19/9/2019). Menurut Herry, dari tiga nama yang diusulkan. Florensius Ronny dipercayakan untuk menduduki ssbagai Ketua DPRD Sintang. “Dari surat keputusan yang dikeluarkan, […]

  • Coblos Tembus Desa Senibung, Jarot Persilakan Gugat di PTUN

    Coblos Tembus Desa Senibung, Jarot Persilakan Gugat di PTUN

    • calendar_month Sen, 3 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mempersilahkan calon Kepala Desa yang keberatan dengan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir menggugat hasil pemilihan itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, berdasarkan surat Kemendagri Nomor 140/5025/BPD, 17 Oktober 2018 tentang surat suara sah dan tidak sah. Soal 35 surat suara coblos […]

  • Wujudkan Mempawah Kondusif, Pemkab dan Polres Perkuat Sinergi

    Wujudkan Mempawah Kondusif, Pemkab dan Polres Perkuat Sinergi

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menerima kunjungan silaturahmi dari Kapolres Mempawah yang baru, AKBP Jonathan David Harianthono di ruang kerjannya, Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/4/2025). Pertemuan ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan institusi kepolisian, sekaligus sebagai bentuk penyambutan resmi kepada pimpinan Polres yang baru bertugas di […]

expand_less