Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahmad: Bukan Kemauan Saya, Masyarakat yang Menginginkan

    Rahmad: Bukan Kemauan Saya, Masyarakat yang Menginginkan

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak hanya Rudhy Bachtiar  dan Mochrizal saja yang maju melalalui jalur perseorangan. Bahkan, pasangan Rahmad Satria – Ridwan Rusli juga mendafatar ke KPU Kabupaten Mempawah , melalui jalur perseorangan (Independen), Sabtu (25/11). Mereka akan berlaga dalam Pilkada Kabupaten Mempawah 2018 melalui jalur perseorangan (independen). Sejak pagi, ratusan pendukung melakukan konvoi menggunakan sepeda motor, mobil […]

  • Skema Program Ketahanan Pangan Berubah, Sosialisasi jadi PR Desa Nanga Tonggoi
    OPD

    Skema Program Ketahanan Pangan Berubah, Sosialisasi jadi PR Desa Nanga Tonggoi

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program ketahanan pangan yang dikelola Pemerintah Desa Nanga Tonggoi, Kecamatan Kayan Hulu mengalami perubahan skema dari hibah menjadi sistem jual beli. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat desa yang selama ini terbiasa menerima bantuan langsung tanpa harus membayar. Kepala Desa Nanga Tonggoi, Lewi menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, program ketahanan pangan difokuskan […]

  • Satpol PP Dituntut Tingkatkan Kapasitas

    Satpol PP Dituntut Tingkatkan Kapasitas

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengingat keberadaannya yang sangat strategis, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang dituntut untuk meningkatkan kapasitasnya, baik secara  individu, kelompok maupun institusi. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, keberadaan Satpol sangatlah strategis,” kata Abdul Syufriadi, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sintang,ketika Orientasi Satpol PP, di Aula Hotel Bagoes Sintang, Rabu (2/8). […]

  • 16-17 Mei 2021, Posko Sepulut Sintang Swab 374 Orang, 9 Positif Covid-19

    16-17 Mei 2021, Posko Sepulut Sintang Swab 374 Orang, 9 Positif Covid-19

    • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Posko penyekatan mudik dan Covid-19 Kabupaten Sintang berhasil menjaring 204 kendaraan roda dua maupun roda empat di Sepulut, Kecamatan Sepauk. Dari 204 kendaraan roda dua maupun roda empat itu terdapat 374 orang yang dilakukan tes swab antigen. Hasilnya 9 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Data inipun berdasarkan hasil giat penyekatan mudik yang terhitung […]

  • Pelabuhan Kijing Tingkatkan Ekonomi Daerah

    Pelabuhan Kijing Tingkatkan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan keberadaan pelabuhan kijing di Provinsi Kalbar sangat penting bagi percepatan pertumbuhan ekonomi. “Kita sudah mencita-citakan pelabuhan ekspor Internasional ini sejak 20 tahun yang lalu. Alhamdulilah, realisasinya baru sekarang,” kata H Sutarmidji di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2019). Dikatakannya, sekarang Provinsi Kalbar ini penghasil CPO ke 2 terbesar di Indonesia. […]

  • Diduga Cekcok, Kakek 72 Tahun di Mempawah Tega Bunuh Istrinya

    Diduga Cekcok, Kakek 72 Tahun di Mempawah Tega Bunuh Istrinya

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang suami di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Lay Syak Liong (72) tega membunuh istrinya Then Sui Khim (60), Selasa (6/4/2021) pukul 10.58 WIB. Setelah membacok, pelaku melakukan percobaan bunuh diri. “Istri meninggal dunia, suaminya kritis, dan sekarang sedang menjalani perawatan intensif,” Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres […]

expand_less