Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Hadiri Halal Bihalal PBNU Kalbar

    Pj Bupati Ismail Hadiri Halal Bihalal PBNU Kalbar

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Halal Bihalal Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat, Minggu (5/5/2024). Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, mengatakan NU telah banyak memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara dengan berbagai cara dan program, yang tentunya ini menjadikan NU sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Bari berharap […]

  • Mempawah Bertekad Jadikan Beras Merah dan Beras Hitam Produk Unggulan

    Mempawah Bertekad Jadikan Beras Merah dan Beras Hitam Produk Unggulan

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Nasi adalah makanan pokok bagi masyarakat Indonesia. Sayangnya tidak semua beras sehat dikonsumsi karena menggunakan pestisida. Inilah kenapa ada baiknya  beralih ke beras organik yang pastinya lebih sehat. Contoh, di Provinsi Kalbar, khususnya Kabupaten Mempawah. Pemerintah daerah setempat saat ini telah berhasil memproduksi beras organik yang sehat dan tanpa pestisida dengan dua jenis […]

  • HUT ke-79 RI, Pemkot Siap Gelar Upacara di Lapangan Keboen Sajoek

    HUT ke-79 RI, Pemkot Siap Gelar Upacara di Lapangan Keboen Sajoek

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, segenap rangkaian acara akan memeriahkan Hari Kemerdekaan. Upacara pada hari H nantinya digelar dalam dua sesi, yakni pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih di Lapangan Stadion Sepak Bola Keboen Sajoek (PSP). […]

  • 1.500 Tamu STQ Bakal Pijakan Kaki di Bumi Khatulistiwa

    1.500 Tamu STQ Bakal Pijakan Kaki di Bumi Khatulistiwa

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Diperkirakan 1500 tamu dari berbagai daerah provinsi se-Indonesia akan datang ke Kota Pontianak dalam rangka Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XXV Tingkat Nasional. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, peserta STQ yang sudah memastikan keikutsertannya sekitar 600-an peserta, belum termasuk official dan para pendamping masing-masing kontingen. “Tersisa 14 hari lagi acara pembukaan STQ […]

  • Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

    Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan BKN Award 2023 Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak menjadi sebuah bukti keberhasilan dalam melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN. Selain itu, Kategori Pengembangan Kompetensi juga dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak. Penganugerahan […]

  • Jangan Retorika doank Kalau Pendidikan itu Penting

    Jangan Retorika doank Kalau Pendidikan itu Penting

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) jangan hanya beretorika bahwa bidang pendidikan itu penting. Tetapi harus nyata program dan langkah-langkahnya untuk mengatasi berbagai persoalan di dunia pendidikan. Terutama di daerah pedalaman Sintang. “Banyak permasalahan dunia pendidikan di daerah pedalaman,” Melkianus, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Jumat (22/3/2019). Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Tengah, […]

expand_less