Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Erick Thohir Saksikan Karnaval 26 Naga di Pontianak

    Menteri Erick Thohir Saksikan Karnaval 26 Naga di Pontianak

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 26 Naga dengan berbagai warna tampil berparade menyemarakkan Karnaval Naga dan Barongsai Cap Go Meh 2574 di Kota Pontianak, Minggu (5/2/2023). Sepanjang Jalan Gajah Mada yang menjadi rute karnaval dipadati masyarakat yang antusias menyaksikan penampilan Naga dan Barongsai. Total dari 26 replika Naga yang tampil panjangnya lebih dari seribu meter. Menteri BUMN […]

  • Kepala Kantor Agama Sintang Didesak Orangtua untuk Lakukan PTM
    OPD

    Kepala Kantor Agama Sintang Didesak Orangtua untuk Lakukan PTM

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad mengaku didatangi oleh orangtua murid yang mendesak sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama yang ada di Kabupaten Sintang untuk segera melangsungkan pembelajaran tatap muka (PTM). Dia mengatakan bahwa keinginan agar segera melangsungkan pembelajaran tatap muka sudah berkali-kali disampaikan orang tua murid. Namun dia […]

  • Pembangunan RS Pontianak Utara Capai 87 Persen

    Pembangunan RS Pontianak Utara Capai 87 Persen

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Pontianak Utara masih berjalan. Rumah sakit yang mulai dikerjakan sejak akhir tahun 2021 ini dibangun dengan menelan anggaran sebesar Rp49 miliar secara multiyears. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, saat ini bangunan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara pekerjaannya diperkirakan sudah […]

  • Bupati Erlina: IBI Punya Peran Penting Turunkan Stunting

    Bupati Erlina: IBI Punya Peran Penting Turunkan Stunting

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke 71, di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Sabtu (27/8/2022). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan bahwa IBI memiliki peranan penting dalam penurunan angka Stunting. “IBI sangat berperan penting dalam mengatasi persoalan stunting dan pelayanan kesehatan lainnya,” kata Bupati […]

  • Lewat Rakerkesda, Kubu Raya Evaluasi Program Kesehatan

    Lewat Rakerkesda, Kubu Raya Evaluasi Program Kesehatan

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Kabupaten Kubu Raya di Gardenia Resort & Spa Kubu Raya, Selasa (18/6/2019). Digelar selama empat hari mulai 18-21 Juni 2019, Rakerkesda sebagai forum evaluasi program kesehatan yang sudah dilaksanakan sekaligus pembahasan permasalahan kesehatan berdasarkan skala prioritas. Termasuk salah satunya harapan Bupati Muda […]

  • Bahasan Ingatkan Warga Pontianak Siaga Antisipasi Titik Api

    Bahasan Ingatkan Warga Pontianak Siaga Antisipasi Titik Api

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengingatkan warga agar sigap mengantisipasi munculnya titik api selama musim kemarau. Imbauan tersebut disampaikannya saat menyerahkan bantuan peralatan pemadam kebakaran dan perlengkapan posyandu kepada warga Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara, Minggu (12/10/2025). “Mulai dari titik api kecil harus segera diantisipasi oleh masyarakat,” tegas Bahasan usai menyerahkan bantuan di […]

expand_less