Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Durian Bumi Khatulistiwa Dibuka, Sutarmidji Sebut Kalbar Miliki 12 Varietas Unggul Durian

    Festival Durian Bumi Khatulistiwa Dibuka, Sutarmidji Sebut Kalbar Miliki 12 Varietas Unggul Durian

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan membuka Festival Durian Bumi Khatulistiwa 2019, di Halaman Parkir Mega Mall A.yani Pontianak, Sabtu (24/8/2019). Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengungkapkan, dengan adanya Festival Durian ini untuk menjaga varietas unggul durian yang dimiliki oleh daerah Kalbar. “Ada 12 jenis varietas unggul durian yang kita […]

  • 45 Anggota DPRD Kota Pontianak Dilantik, Segera Bentuk AKD

    45 Anggota DPRD Kota Pontianak Dilantik, Segera Bentuk AKD

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kota Pontianak masa jabatan 2019-2024 resmi dikukuhkan. Pengukuhan itu digelar dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Pontianak 2019-2024 di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Senin (16/9/2019). Dari jumlah tersebut, sebagian tampak wajah-wajah baru yang mengisi kursi legislatif, sebagian lagi masih wajah […]

  • Tutup Latsar, Sekda Ingatkan CPNS Tak Arogan

    Tutup Latsar, Sekda Ingatkan CPNS Tak Arogan

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelatihan dasar (Latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) golongan III angkatan CLXVIII resmi ditutup Sekda Mempawah, H Ismail di Wisma Chandramidi Mempawah, Jumat (11/11/2022). Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail minta kepada seluruh CPNS yang mengikuti proses dan tahapan pelatihan dasar ini, agar dapat memberikan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika pegawai negeri sipil, serta […]

  • Gubernur Kalbar Terima Paskibraka Nasional Asal Kalbar

    Gubernur Kalbar Terima Paskibraka Nasional Asal Kalbar

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menerima 2 orang Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) asal Kalbar di Kediamannya, Sabtu (24/8/2019). Kedua Paskibraka asal Kalbar diantaranya Wirendhi Angga Rahmawan dari SMA Negeri 1 Ketapang, dan Thalia Putri Andriani asal SMA Negeri 1 Pontianak. Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan olahraga memberikan uang pembinaan kepada dua Paskibraka […]

  • Yasinan Bulanan, Upaya Tingkatkan Rohaniah ASN

    Yasinan Bulanan, Upaya Tingkatkan Rohaniah ASN

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Agenda rutin bulanan Pemerintah Kabupaten Mempawah adalah “Yasinan Bulanan”. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan nilai-nilai rohaniah para ASN yang ada di Kabupaten Mempawah. Ihwal ini disampaikan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menghadiri Yasinan Bulanan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Rumah Dinas Mempawah, Kamis (25/8/2022) malam. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berharap kepada semua pihak […]

  • Wali Kota Nilai LPTQ Pontianak Sudah Sangat Baik

    Wali Kota Nilai LPTQ Pontianak Sudah Sangat Baik

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kehadiran Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak sebagai sebuah lembaga pembinaan dan pelatihan para qori dan qoriah dinilai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sudah sangat baik. Hal itu dibuktikan dengan prestasi qori qoriah dari Kota Pontianak, baik tingkat provinsi maupun nasional. “Faktor keberhasilan suatu organisasi adalah kerjasama dan ketersediaan SDM, ini […]

expand_less