Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Instruksikan Disdukcapil Reformasi Pelayanan

    Edi Instruksikan Disdukcapil Reformasi Pelayanan

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono resmi melantik Erma Suryani sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kota Pontianak. Pelantikan itu merupakan hasil open bidding Kepala Disdukcapil Kota Pontianak karena sudah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. Selain melantik Kepala Disdukcapil, Edi juga melantik tiga pejabat eselon III dan 25 […]

  • Bimtek Keluarga Berintegritas, Wujudkan Keluarga ASN Anti Korupsi

    Bimtek Keluarga Berintegritas, Wujudkan Keluarga ASN Anti Korupsi

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Rabu (26/7/2023). Tujuannya adalah untuk melakukan pencegahan serta pendidikan anti korupsi di lingkungan keluarga. Peserta kegiatan berjumlah 25 pasang suami dan istri yang terdiri dari eselon dua, tiga sampai […]

  • Musrenbang, Ini Kata Ketua Dewan Sintang

    Musrenbang, Ini Kata Ketua Dewan Sintang

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan tahapan yang sangat penting dan esensi dalam pelaksanaan pemerintahan. Ini instrumen penting dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah, menjadikan Kabupaten Sintang yang sejahtera, cerdas serta religius. “Kita berharap melalui Musrenbang ini, semua elemen menyatukan sikap, pandangan untuk mensinergikan program pembangunan di Bumi Senentang ini, demi terwujudnya Kabupaten Sintang […]

  • Polres Sintang Digadang Naik Tipe Jadi Polresta

    Polres Sintang Digadang Naik Tipe Jadi Polresta

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sudah turun ke Kabupaten Sintang untuk melakukan verifikasi faktual, terkait usulan kenaian tipe Polres Sintang menjadi Polresta. Kapolres Sintang AKBP Sudarmin mengatakan, kedatangan Tim Mabes Polri tersebut merupakan tindak lanjut pengusulan kenaikan tipe sebelumnya, yang disertai pemaparan di Mabes. Verifikasi faktual tersebut sedang berlangsung, Tim […]

  • Jaga Kekompakan ASN

    Jaga Kekompakan ASN

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Family Gathering yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah diharapkan mampu meningkatkan kebersamaan dan kekompakan para ASN di lingkungan dinas tersebut. “Kami harap kegiatan ini dapat menambah rasa kebersamaan, semangat, dan kinerja kita dalam mensejahterakan masyarakat Mempawah,” ujar Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan Family Gathering Dinas Pertanian Ketahanan […]

  • HUT ke-51 KORPRI, Bahasan Minta ASN Lebih Menjiwai Layani Masyarakat

    HUT ke-51 KORPRI, Bahasan Minta ASN Lebih Menjiwai Layani Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI. Ketiga PNS yang mendapat tanda kehormatan tersebut adalah Hidayati yang menjabat Asisten Administrasi Umum dengan tanda kehormatan 30 tahun, Emy Meilana, Analis SDM Aparatur Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk pengabdian 20 tahun […]

expand_less