Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Internal Partai Hanura Memanas, Yulius: Itu Keputusan Sepihak!

    Internal Partai Hanura Memanas, Yulius: Itu Keputusan Sepihak!

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Politik internal DPC Partai Hanura Sintang memanas. Struktur kepengurusan tiba-tiba dirombak. Heri Jambri diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua dan digantikan dengan Eddy Rasyid (Plt). Keputusan tersebut dikeluarkan oleh DPD Partai Hanura Provinsi Kalbar dengan nomor surat: 50/DPD-Hanura/KB/XI/2019. Menanggapi ihwal tersebut, Sekretaris DPC Hanura Sintang, Yulius menilai surat keputusan (SK) yang dikeluarkan DPD Partai […]

  • PETI Bikin Sintang Jadi Gurun Gobi Kedua, Ini Solusi yang Ditawarkan Kajari dan Kapolres…

    PETI Bikin Sintang Jadi Gurun Gobi Kedua, Ini Solusi yang Ditawarkan Kajari dan Kapolres…

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  10 tahun mendatang,  Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat diprediksi bakal menjadi Gurun Gobi kedua setelah Tiongkok. Kondisi itu dilihat dari maraknya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai Kapuas dan Melawi. Olehkarenanya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung menawarkan solusi untuk Pemerintah Kabupaten Sintang dengan membuka lahan baru yang diprogramkan melalui […]

  • Skema Program Ketahanan Pangan Berubah, Sosialisasi jadi PR Desa Nanga Tonggoi
    OPD

    Skema Program Ketahanan Pangan Berubah, Sosialisasi jadi PR Desa Nanga Tonggoi

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program ketahanan pangan yang dikelola Pemerintah Desa Nanga Tonggoi, Kecamatan Kayan Hulu mengalami perubahan skema dari hibah menjadi sistem jual beli. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat desa yang selama ini terbiasa menerima bantuan langsung tanpa harus membayar. Kepala Desa Nanga Tonggoi, Lewi menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, program ketahanan pangan difokuskan […]

  • Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah

    Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gerakan Pangan Murah (GPM) terus rutin digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak yang dilaksanakan di UPT Agribisnis, Jalan Budi Utomo, Kamis (18/7/2024). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian membuka secara simbolis kegiatan GPM. Ia menyebut, GPM ditujukan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. […]

  • DPRKP Pastikan Pembangunan Tiang Pancang Kantor Diskominfo Selesai di Akhir Tahun ini
    OPD

    DPRKP Pastikan Pembangunan Tiang Pancang Kantor Diskominfo Selesai di Akhir Tahun ini

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sintang, Hendrikus memastikan pembangunan mini pile atau tiang pancang pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sintang selesai di akhir tahun ini. Pasalnya, kata Hendrikus, pemerintah daerah telah menganggarkan untuk pembangunan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sintang tahun 2024. “Ya, akan dibangun ulang. Jadi, […]

  • Potensi Wisata Mempawah Tak Kalah dengan Singkawang

    Potensi Wisata Mempawah Tak Kalah dengan Singkawang

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah, Kalbar, kaya akan potensi wisata. Jenisnya pun beragam. Tidak kalah dengan Kota Singkawang. Cuma sayangnya, belum tergali dan dikelola secara maksimal. “Seharusnya Mempawah mampu bersaing dengan wisata di Kota Singkawang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Mempawah, Nanik Sawitri,  kemarin. Dia mengungkapkan, Bumi Galaherang ini […]

expand_less