Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ismail Panen Singkong Bersama Forkopimda di Toho Ilir

    Sekda Ismail Panen Singkong Bersama Forkopimda di Toho Ilir

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail mewakili Bupati Mempawah menghadiri kegiatan panen singkong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Desa Toho Ilir, Kecamatan Toho, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini merupakan hasil uji coba penanaman singkong di lahan satu hektare yang diinisiasi Kodim 1201/Mph. Panen tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan […]

  • Manfaatkan Usia Emas untuk Tumbuh Kembang Anak

    Manfaatkan Usia Emas untuk Tumbuh Kembang Anak

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Ulang Tahun Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidik Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) ke -17 tingkat Provinsi Kalbar, digelar di Halaman Dinas Dikporapar Kabupaten Mempawah, Sabtu (27/8/2022). Peringatan HUT Himpaudi tersebut juga dilakukan dengan berbagai perlombaan yang ikuti 14 kontingen dari kabupaten/kota se- Kalbar. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan di usianya yang ke […]

  • Wabup Mempawah Buka Assessment Pendanaan Pembangunan dan Investasi Publik

    Wabup Mempawah Buka Assessment Pendanaan Pembangunan dan Investasi Publik

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, membuka kegiatan Assessment Pendanaan Pembangunan dan Tata Kelola Investasi Publik yang digelar Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri di Aula Ktamb Café, Kamis (17/9/2025). Kegiatan ini bertujuan menganalisis kapasitas kelembagaan daerah, efektivitas pengelolaan investasi publik, kinerja pendanaan pembangunan, portofolio keuangan, serta merumuskan rekomendasi […]

  • Kejahatan Konvensional Menurun, Lakalantas Meningkat

    Kejahatan Konvensional Menurun, Lakalantas Meningkat

    • calendar_month Sel, 31 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisan Resor (Polres) Sintang  menggelar press release terkait laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) di wilayah hukumnya dalam dua tahun terakhir. Konferensi pers dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Sintang beserta sejumlah awak media, di Aula Mapolres Sintang, Selasa (31/12/2019). Hasilnya, tindak pidana kejahatan konvensional mengalami penurunan, sementara Lakalantas meningkat, dan jumlah pelanggaran pengendara meningkat. […]

  • Senen Maryono Hadiri Rapat Evaluasi KLA dan RAD

    Senen Maryono Hadiri Rapat Evaluasi KLA dan RAD

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menghadiri Rapat Koordinasi, Kolaborasi, dan Sinkronisasi Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2023 di Aula Balai Praja, Senin (6/11/2023). Pada kesempatan tersebut, Senen Maryono memberikan apresiasi terhadap kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) ini. Menurut Senen Maryono, evaluasi yang dilakukan […]

  • Mudik Aman Dimulai dari Kendaraan Layak dan Sopir Prima

    Mudik Aman Dimulai dari Kendaraan Layak dan Sopir Prima

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lonjakan arus mudik Idulfitri yang kian mendekat memicu peringatan keras dari DPRD Kabupaten Sintang. Anggota DPRD, Jimi Manopo, menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan kesiapan pengemudi guna menekan potensi kecelakaan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat. Jimi Manopo mengingatkan, perjalanan jauh tanpa didukung kondisi kendaraan yang prima dapat berujung fatal. Karena itu, masyarakat […]

expand_less