Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Bersiap Terima Aset dan Resmikan Waterfront

    Sintang Bersiap Terima Aset dan Resmikan Waterfront

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang bersiap untuk menerima dan melakukan peresmian “Waterfront Sintang” pada Maret 2023 mendatang. “Rencananya awal Maret 2023 diresmikan. Pembangunan waterfront juga sudah rampung atau selesai dikerjakan. Jadi, kita tinggal melakukan serah terima aset antar pemerintah pusat dan daerah,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sintang, Yustinus J  ketika […]

  • Resmi Ditutup, Mempawah Hilir Juara Umum MTQ ke-XXXIII

    Resmi Ditutup, Mempawah Hilir Juara Umum MTQ ke-XXXIII

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXIII Tingkat Kabupaten Mempawah Tahun 2022 yang berlangsung di Kecamatan Jungkat aman, sukses dan lancar. Kegiatan yang dimulai sejak 27-31 Agustus 2022 inipun resmi ditutup Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Ketua LPTQ Mempawah, H Ismail, dan Ketua LPTQ Provinsi Kalbar, Andi Musa, […]

  • Airlangga Puji TPID Pontianak Kendalikan Inflasi

    Airlangga Puji TPID Pontianak Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengendalian inflasi harga pangan di Kota Pontianak merupakan yang paling baik di Kalimantan dengan nilai yang melampaui rata-rata nasional yaitu enam persen. Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai meninjau sekaligus memberi bantuan kepada pedagang di Pasar Flamboyan, Jumat (25/11/2022). Airlangga menyebut, kedatangannya bersama rombongan dalam rangka mempersiapkan rapat dengan […]

  • PPL Ajarkan Cara Memilih Benih Padi Berkualitas
    OPD

    PPL Ajarkan Cara Memilih Benih Padi Berkualitas

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mendukung program pemerintah meningkatkan swasembada pangan di daerah, Kodim 1205/Sintang didampingi petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) menyeleksi benih padi berkualitas di lahan Demplot Kodim Sintang, Kabupaten Sintang. Kegiatan ini guna memperoleh hasil yang optimal dalam mengolah lahan sawah Demplot Kodim Sintang (bekas Lapangan Terbang Susilo Sintang) yang akan disosialisasikan kepada masyarakat. Petugas […]

  • Sutarmidji Minta Bupati Mempawah Evaluasi dan Naikan NJOP

    Sutarmidji Minta Bupati Mempawah Evaluasi dan Naikan NJOP

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta Bupati Mempawah untuk melakukan evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan di wilayahnya. “Tahun depan saya minta bupatinya untuk melakukan perubahan NJOP tanah dan bangunan,” ucap Gubernur Kalbar H.Sutarmidji dalam sambutan Musrembang dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah tahun 2019 di kantor Bupati Mempawah, Selasa […]

  • Infrastruktur Erat Kaitannya dengan Kesejahteraan Rakyat

    Infrastruktur Erat Kaitannya dengan Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, sangat penting untuk disegerakan. Bukan hanya untuk kemajuan daerah, tetapi juga erat kaitannya dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kalau kita bicara infrastruktur di Sintang, ini kan bicara tentang bagaimana persoalan-persoalan yang menyangkut dengan kesejahteraan rakyat,” ungkap Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Rabu (9/5). Menurut Kusnadi, infrastruktur jalan di […]

expand_less