Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heri : Kita Masih Menunggu Kehadiran Pemerintah

    Heri : Kita Masih Menunggu Kehadiran Pemerintah

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Ruas jalan Sintang-Senaning memiliki panjang kisaran 222 Kilometer. Kondisinya masih begitu memprihatinkan. Hal tersebut diungkapkan, Anggota DPRD Sintang, Heri Jamri, Selasa (24/10). Heri berharap, pemerintah memberikan perhatian serius untuk menangani ruas jalan menuju perbatasan negara tersebut.  Sebab hingga saat ini masyarakat masih menunggu perhatian tersebut. Baca: 2018 Sintang Tak Lagi Tangani Jalan Ketungau Pembangunan […]

  • Dewan Dorong Program MBG jadi Motor Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

    Dewan Dorong Program MBG jadi Motor Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, berharap program MBG yang tengah berjalan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pemenuhan kebutuhan masyarakat, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal. Menurut politisi Partai PAN, kehadiran program MBG harus menjadi peluang strategis bagi masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, khususnya bagi warga yang selama […]

  • Tim Voli Sintang Sukses Taklukan Kota Pontianak di Proprov XII Kalbar, Ini Gaya Bupati Jarot Sambut Kemenangan…

    Tim Voli Sintang Sukses Taklukan Kota Pontianak di Proprov XII Kalbar, Ini Gaya Bupati Jarot Sambut Kemenangan…

    • calendar_month Ming, 25 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pada laga final Voli Putri Proprov XII Provinsi Kalbar. Tim voli putri Sintang berhasil keluar sebagai juara 1 umum dengan skor akhir 15-9 melawan Kota Pontianak. Bupati Sintang, Jarot Winarno yang menyaksikan langsung jalanya pertandingan hingga selesai mengaku tegang. Apalagi ketika memasuki set ke-3 dan 4. Karena skor kedua tim terlihat imbang. Dengan […]

  • Jadilah ASN yang Profesional, Jangan Korupsi!

    Jadilah ASN yang Profesional, Jangan Korupsi!

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar,  H Sutarmidji kembali menginatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk menjaga Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik dan Integritas dalam setiap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara. Ihwal itu ditegaskannya guna mewujudkan ASN yang profesional untuk melayani masyarakat Kalbar. “Saya berharap untuk memperdalam nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, dan komitmen Anti […]

  • Cetak Generasi Emas, Bupati Erlina Deklarasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Mempawah

    Cetak Generasi Emas, Bupati Erlina Deklarasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Mempawah

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 kembali ditegaskan. Bupati Mempawah, Erlina, secara resmi membuka Deklarasi Aksi Nyata Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) yang digelar di halaman Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah, Selasa (16/12/2025). Deklarasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan […]

  • Komitmen Awasi Orang Asing

    Komitmen Awasi Orang Asing

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melaksanakan Rapat Pengawasan Orang Asing Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (6/9/2022). Kegiatan tersebut dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail, Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi serta para kepala OPD dan pihak-pihak […]

expand_less