Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MADN dan DAD Sintang Jemput Pulang 6 Terdakwa Karhutla

    MADN dan DAD Sintang Jemput Pulang 6 Terdakwa Karhutla

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Dewan Adat Dayak (DAD), Aliansi Solidaritas Anak Peladak (ASAP), dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Sintang di Kantor Pengadilan Negeri Sintang, berkahir pukul 11.00 WIB. Masa membubarkan diri setelah berhasil menjemput 6 terdakwa karhutla di Pengadilan Negeri Sintang. Mereka kemudian dibawa ke Balai Kenyalang menggunakan mobil. Penjemputan 6 […]

  • Bupati Erlina Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Target 100 Hari Kerja dan Inovasi Nyata untuk Masyarakat

    Bupati Erlina Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Target 100 Hari Kerja dan Inovasi Nyata untuk Masyarakat

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, dalam sebuah prosesi yang digelar di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (1/12/2025). Pelantikan ini sekaligus menjadi tolok ukur awal kinerja para pejabat strategis daerah. Dalam sambutannya, Bupati Erlina menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni atau […]

  • Rencana Pembangunan Wajib Libatkan Perempuan

    Rencana Pembangunan Wajib Libatkan Perempuan

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. Berbagai upaya telah ditempuh guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Namun faktanya peran perempuan masih belum memadai. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyebut hal itu disebabkan pendekatan pembangunan yang belum secara merata mempertimbangkan manfaat pembangunan secara adil bagi perempuan dan laki-laki. “Sehingga […]

  • Jaga Silaturahmi dengan KBT, Ini Pesan Danrem 121/Abw

    Jaga Silaturahmi dengan KBT, Ini Pesan Danrem 121/Abw

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi membuka acara Komunikasi Sosial Korem 121/Abw dengan Keluarga Besar TNI (KBT) di Balai Prajurit jalan Pangeran Kuning, Selasa (2/4/2019). Hadir dalam kegiatan ini Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Achmad Solihin, Para Kasi Korem 121/Abw, Dan/Ka Balak jajaran Korem 121/Abw, Perwira Staf Korem 121/Abw, Persit KCK Koorcabrem 121 PD […]

  • Idul Fitri 1440 H, Gubernur Kalbar Ajak Masyarakatnya Bersinergi Membangun Kalbar

    Idul Fitri 1440 H, Gubernur Kalbar Ajak Masyarakatnya Bersinergi Membangun Kalbar

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari pertama Idul Fitri 1440 Hijriah, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menggelar ‘Halalbihalal’ di rumah dinasnya Jalan Ahmad Yani I, Rabu (5/6/2019). Dalam kesempatan tersebut, Sutarmidji mengajak masyarakat untuk saling bergandengan tangan guna membangun Kalimantan Barat lebih maju kedepannya. “Mari kita bersatu kembali demi membangun Kalbar lebih maju,” ajak Sutarmidji. Selain itu, Sutarmidji […]

  • Pasar Murah Bukti Pemerintah Hadir di Tengah Tekanan Ekonomi Warga

    Pasar Murah Bukti Pemerintah Hadir di Tengah Tekanan Ekonomi Warga

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan warga menyerbu pasar murah yang digelar Pemerintah Kota Pontianak di enam kecamatan. Setelah sukses di Pontianak Timur, giliran Kecamatan Pontianak Barat menjadi lokasi berikutnya. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, dengan dua hingga tiga ribu kepala keluarga memadati setiap titik pelaksanaan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan lonjakan jumlah pembeli mencerminkan pentingnya pasar […]

expand_less