Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8 Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses Pertama

    8 Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses Pertama

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan hasil reses ke-1 melalui Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun 2020. kemarin. Rapat paripurna itupun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dan Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward di ruang sidang DPRD Sintang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny […]

  • Tingkatkan Kompetensi Keahlian Program Multimedia

    Tingkatkan Kompetensi Keahlian Program Multimedia

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka membekali lulusan dengan ketrampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Mempawah Hilir mengadakan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) program multimedia, Kamis (4/4/2019), di ruang praktek multimedia. Ketua program multimedia SMKN 1 Mempawah Hilir, Poniman Januri mengatakan, kegiatan UKK ini diikuti sekitar 59 siswa dan siswi dari […]

  • Malam Ini Festival Meriam Karbit Siap Digelar

    Malam Ini Festival Meriam Karbit Siap Digelar

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Festival Meriam Karbit akan digelar Kamis (20/4/2023) malam. Seremonial peresmian festival bertempat di Jalan Tanjung Harapan, Gang Muhajirin, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pelaksanaan Festival Meriam Karbit menjadi sebuah event yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Bahkan tidak sedikit warga dari luar Provinsi Kalbar yang datang […]

  • DPRD Sintang Digeruduk Puluhan Masa

    DPRD Sintang Digeruduk Puluhan Masa

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang akhir pembahasan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Sintang 2021, puluhan masa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sintang menggeruduk masuk Ruang Paripurna DPRD Sintang, Rabu (6/7/2022). Aksi puluhan masa inipun diterima Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri dan Jeffray Edward dan Sekertaris Daerah (Sekda) […]

  • Hari Bhayangkara ke 73, Jadilah Polisi yang Profesional dan Berprestasi

    Hari Bhayangkara ke 73, Jadilah Polisi yang Profesional dan Berprestasi

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke 73 kepada Kepolisian Republik Indonesia. Diharapkannya terus melakukan sinergitas kepada semua pihak dalam mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalbar. “Kita harap institusi Polri terus melakukan sinergitas untuk percepatan pembangunan di Kalbar. Pembangunan itu baru bisa lancar kalo kondisi lapangan itu kondusif, Pemprov Kalbar dan […]

  • Terry – Jarot Harap Kontingen Pesparawi Harumkan Nama Sintang

    Terry – Jarot Harap Kontingen Pesparawi Harumkan Nama Sintang

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim berharap agar Kontingen Pesparawi dari Kabupaten Sintang bisa meraih juara dan mengharumkan nama Kabupaten Sintang. “Tentu harapan kita agar menjadi juara dan mengharumkan nama Kabupaten Sintang,” kata Terry Ibrahim, Jumat (28/6/2019). Politisi NasDem itu menambahkan agar kontigen pesparawi Sintang bisa tampil maksimal […]

expand_less