Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santuni 50 Anak Yatim dan Duafa

    Santuni 50 Anak Yatim dan Duafa

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meningkatkan silaturahmi dengan masyarakatnya, Pemerintah Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, bekerja sama dengan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Galang menggelar buka puasa bersama, Sabtu (1/5/2021) sore di Masjid At-Taqwa. Acara tersebut dirangkaikan mereka dengan pemberian santunan untuk 50 anak yatim dan duafa. Kepala Desa Galang, Rasidi mengatakan, kegiatan buka puasa bersama tersebut merupakan […]

  • Ehmm… “Habis Lebaran Ya, Kita Rombak Semua”

    Ehmm… “Habis Lebaran Ya, Kita Rombak Semua”

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan sinyal akan melakukan perombakan (reshuffle) di masa pemerintahannya. Rencananya reshuffle akan dilakukan dalam waktu dekat, yaitu pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019 seperti  Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 22 Mei mendatang atau setelah Hari Raya Idul Fitri awal Juni nanti. Sinyal perombakan […]

  • Pj Bupati Mempawah Lepas 60 Atlet dan 16 Pelatih POPDA

    Pj Bupati Mempawah Lepas 60 Atlet dan 16 Pelatih POPDA

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melepas 60 atlet dan 16 pelatih serta official Kontingen Kabupaten Mempawah yang akan mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalimantan Barat Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (21/6/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan POPDA selalu diikuti di setiap tahunnya, yang mana untuk mengikuti POPDA tentu […]

  • Muhammad Taufik Dilantik jadi Dirut PDAM Tirta Galaherang

    Muhammad Taufik Dilantik jadi Dirut PDAM Tirta Galaherang

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina  melantik Direktur utama (Dirut) PDAM Tirta Galaherang, Muhammad Taufik di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (8/1/2020). Dalam sambutannya, Bupati Erlina menyampaikan pelayanan air minum bersih di wilayah Kabupaten Mempawah dan sekitarnya masih ada keluhan dari para pelanggan. Olehkarenanya, Bupati Erlina meminta agar bisa memperbaiki seluruh menajemen pelayan yang […]

  • APBD-P 2021 Mempawah Defisit Rp 88, 883 Miliar

    APBD-P 2021 Mempawah Defisit Rp 88, 883 Miliar

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Mempawah sedang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Penyampaian Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan nota keuangan itu dibacakan Bupati Mempawah, Hj Erlina dalam sidang paripruna dewan, Senin (27/9/2021). Di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Mempawah, Bupati Erlina memaparkan pokok-pokok rencana […]

  • Launching Mempawah Kota Halal Kuliner

    Launching Mempawah Kota Halal Kuliner

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai pintu gerbang keluar masuknya produk dalam maupun luar negeri melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Internasional- Terminal Kijing. Kabupaten Mempawah berpartisipasi pada modernisasi dunia perdagangan internasional. Guna mewujudkannya, Senin (5/6/2023), bertempat di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah. Bupati Mempawah, Hj Erlina meluncurkan “Mempawah Kota Halal Kuliner” dan membuka secara resmi Sosialisasi Perbup […]

expand_less