Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prioritaskan Penanganan DBD !

    Prioritaskan Penanganan DBD !

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang harus memprioritaskan penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Saat ini penderitaannya sudah banyak, bahkan ada yang sudah meninggal. Jangan sampai jatuh korban lagi. “Data yang kita peroleh dari Puskesmas Kelurahan Kapuas Kanan Hulu tercatat 73 kasus DBD. Kemudian salah satu warga Kecamatan Tempunak juga ada yang meninggal karena DBD,” […]

  • 12 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

    12 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait pidato Bupati Kubu Raya tentang 11 Raperda Eksekutif dan Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019-2024, di Gedung DPRD Kabupaten Kubu Raya, Rabu (24/7/2019). Sujiwo mengatakan, berdasarkan pandangan umum tujuh […]

  • Wabup Sudiyanto Ubah Nama Rumdisnya Menjadi “Langkau Kita”

    Wabup Sudiyanto Ubah Nama Rumdisnya Menjadi “Langkau Kita”

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto resmi menempati rumah dinasnya sebagai pejabat negara, Rabu (10/3/2021). Dia pun mengubah nama rumah dinasnya menjadi “Langkau Kita”. Yang mana sebelumnya bernama “Balai Pagodai” di masa Wakil Bupati Sintang, Askiman. “Dulu ruangan ini, saat Pak Jarot Winarno menjadi Wakil Bupati Sintang, diberi nama Balai Berangin. Lalu saat Pak Askiman […]

  • Bupati Berharap Perusahaan dan Politeknik Industri Jalin Sinergitas untuk Ciptakan SDM Unggul

    Bupati Berharap Perusahaan dan Politeknik Industri Jalin Sinergitas untuk Ciptakan SDM Unggul

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap adanya sinergitas dan kerjasama yang baik antara Politenik dengan sejumlah perusahaan yang berdomisili di kabupaten itu. Ihwal tersebut dilakukan guna menyamakan pemikiran antara kualifikasi atau kemampuan tenaga kerja yang dibutuhkan dengan kurikulum pendidikan yang diajarkan di Politeknik mendatang. “Kalau hal ini sudah bisa diwujudkan, Insyaallah semua lulusan Politeknik […]

  • Pj Bupati Ismail Terima Audiensi IPPNU

    Pj Bupati Ismail Terima Audiensi IPPNU

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Mempawah di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (17/10/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada kepengurusan IPPNU Kabupaten Mempawah yang selama ini telah menjalin hubungan yang baik dalam berbagai program yang dilaksanakan di Kabupaten […]

  • 102 Nakes Sudah Divaksin

    102 Nakes Sudah Divaksin

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumlah tenaga kesehatan (nakes) Kota Pontianak yang terdaftar untuk menjalani vaksinasi Covid-19 tercatat sebanyak 134 orang. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan, jumlah tersebut berdasarkan laporan per tanggal 14 Januari 2021. “Dari jumlah tersebut, yang hadir sebanyak 132 orang dan yang memenuhi kriteria untuk divaksin sebanyak 102 orang nakes,” jelasnya, Sabtu […]

expand_less