Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Lakukan Penanaman Pohon Singkong di Desa Toho Ilir

    Pj Bupati Ismail Lakukan Penanaman Pohon Singkong di Desa Toho Ilir

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melakukan Penanaman Pohon Singkong pada program Kodim 1201/Mph di Desa Toho Ilir, Kamis (22/8/2024). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Mempawah. Hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 1201/Mph Letkol Benu Supriayntoko dan Kepala Bappeda Ami Febrianto. “Program ketahanan pangan merupakan salah satu program penting untuk […]

  • Berantas Korupsi, Ini Langkah Awal Pemkab Sintang…

    Berantas Korupsi, Ini Langkah Awal Pemkab Sintang…

    • calendar_month Jum, 9 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi, di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (08/03/2018), Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku akan segera menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut. Orang nomor satu di Bumi Senentang inipun menyatakan, akan membuat rencana aksi dengan melaksanakan rapat Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). “Rapat Saber Pungli merupakan langkah awal […]

  • Desa Diharapkan Bisa Inovasi Lintas Sektor

    Desa Diharapkan Bisa Inovasi Lintas Sektor

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi menyarankan agar desa dapat berinovasi melalui lintas sektor yang ada. Pasalnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, umumnya usulan yang disampaikan sebagian besar adalah terkait dengan infrastruktur. Menurutnya, pembangunan infrastruktur ini akan berdampak juga pada peningkatan ekonomi dari berbagai sektor, baik pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, dan lainnya. […]

  • Belajar Tatap Muka, Sarana dan Prasarana Protokol Kesehatan Telah Siap

    Belajar Tatap Muka, Sarana dan Prasarana Protokol Kesehatan Telah Siap

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan kesiapannya untuk menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021 mendatang. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan sejauh ini pihaknya sudah siap untuk menggelar belajar tatap muka di kelas. “Untuk sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan di sekolah saat ini telah siap, demikian juga dengan guru-gurunya,” […]

  • Berharap Musrenbang Fokus Pemulihan Ekonomi
    OPD

    Berharap Musrenbang Fokus Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward berharap hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sintang tahun 2021 fokus mengarah pada pemulihan ekonomi dan bukan sekadar formalitas. “Kami ingatkan untuk Musrenbang kabupaten ini betul-betul berjalan secara substantif, tidak sekadar formalitas, secara bottom up mulai dari tingkatan yang paling rendah […]

  • Sebastian Jaba Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Sintang dan Pilgub Kalbar

    Sebastian Jaba Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Sintang dan Pilgub Kalbar

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sintang serta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kalbar 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalanmensukseskan Pemilu 2024 ini. “Kami harap masyarakat aktif berpartisipasi mensukseskanpilkada 2024,” ajak Sebastian Jaba ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, […]

expand_less