Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diguyur Hujan, Puluhan Personil Sambut Kedatangan AKBP Adhe Hariadi

    Diguyur Hujan, Puluhan Personil Sambut Kedatangan AKBP Adhe Hariadi

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • 0Komentar

    AKPB Sudarmin: Selamat Datang Kapolres Sintang Baru LensaKalbar – Meski diguyur hujan, personil Polres Sintang tetap melaksanakan prosesi penyambutan kedatangan Kapolres Baru, AKBP Adhe Hariadi Jumat (2/11/2018). Sekitar pukul 08.20 WIB, Kapolres Adhe Hariadi tiba di halaman Mapolres Sintang dengan mengendarai mobil dinasnya. Sementara puluhan personil kepolisian Polres Sintang sudah bersiap-siap menyambut kedatangan pimpinan baru […]

  • Pj Sekda Mempawah Bagikan Insentif untuk Guru Ngaji, PAUD dan Kader Posyandu

    Pj Sekda Mempawah Bagikan Insentif untuk Guru Ngaji, PAUD dan Kader Posyandu

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi melakukan Penyerahan Insentif bagi Guru Ngaji, Kader Posyandu dan Guru PAUD Tahun 2024 di Aula Kantor Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kamis (13/6/2024). Juli Suryadi mengatakan program ini tentunya sebagai upaya membantu masyarakat dengan anggaran desa yang perlu diapresiasi karena program ini tidak dilaksanakan seluruh desa yang ada […]

  • Maksimalkan Stok, Harga dan Distribusi

    Maksimalkan Stok, Harga dan Distribusi

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, H Ismail mewakili Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Rapat Terbatas Extra Effort Pengendalian Inflasi Se-Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022, di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (28/7/2022). Kegiatan tersebut menghadirikan para Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Agus Chusaini dan pihak terkait lainnya. Gubernur Kalimantan Barat, […]

  • Pontianak Berpotensi jadi Destinasi Sport Tourism

    Pontianak Berpotensi jadi Destinasi Sport Tourism

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantamal XII Pontianak menggelar Lomba Triathlon dalam rangka ulang tahunnya yang ke-7, Minggu (31/7/2022). Triathlon merupakan olahraga yang memadukan tiga jenis olahraga, yakni berenang, bersepeda dan lari. Sebanyak 76 peserta ikut serta dalam lomba tersebut. Para peserta mulai dilepas dari Tugu Khatulistiwa dengan berenang menyeberangi Sungai Kapuas dengan jarak tempuh sekitar 550 meter […]

  • Komitmen Lindungi Pekerja Migran

    Komitmen Lindungi Pekerja Migran

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/5/2023). Rapat digelar membahas Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Gubernur Kalbar, H Sutarmidji dalam sambutannya minta komitmen setiap kepala daerah melalui […]

  • Era Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel, Wabup: Jangan Ada yang Sembunyi-sembunyi!

    Era Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel, Wabup: Jangan Ada yang Sembunyi-sembunyi!

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – ZAMAN transparansi. Pemerintah sekarang harus terbuka kepada publik atas program dan proyek mereka. Pembangunan yang digarap pemerintah memang sangat mendesak. Harus dipacu dan dikelola dengan baik agar kita tak teringgal terus dengan kabupaten/kota lain. Sayang sekali rasanya kalau niat baik ini tak berbuah positif. Bukannya puas, masyarakat malah kecewa. Apalagi, jika adanya penyimpangan […]

expand_less