Breaking News
light_mode

Pj Bupati Mempawah Lepas 60 Atlet dan 16 Pelatih POPDA

  • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melepas 60 atlet dan 16 pelatih serta official Kontingen Kabupaten Mempawah yang akan mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalimantan Barat Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (21/6/2024).

Pj Bupati Ismail menyampaikan POPDA selalu diikuti di setiap tahunnya, yang mana untuk mengikuti POPDA tentu dilakukan penjaringan dan penyeleksian atlet pelajar yang ada di Kabupaten Mempawah, ratusan atlet pelajar yang diseleksi dari masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Mempawah.

“Tentunya ini atlet-atlet terbaik dengan satu tujuan yang sama yaitu bagaimana meraih kemenangan dengan prestasi terbaik,” kata Pj Bupati Ismail.

Berbicara prestasi, kata Pj Bupati Ismail, tidak lepas dari suatu sistem pembinaan, dimana sistem tersebut idealnya tidak hanya bagaimana seorang atlet dapat berprestasi, namun hendaknya dapat menjadikan seorang atlet mampu me-manage dirinya dengan baik sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain, khususnya sesama atlet.

“Sistem tersebut harus merangkum seluruh komponen pembinaan, termasuklah koordinasi pembinaan antar sekolah dengan pola saling menunjang,” ujar Pj Bupati Ismail.

Pj Bupati Ismail minta agar atlet pelajar Kabupaten Mempawah tidak sekedar mampu berprestasi bagi kabupaten, namun harus dapat berprestasi di tingkat wilayah maupun
nasional dengan segala sumber daya yang dimiliki.

“Pekan Olahraga Pelajar Daerah Tahun 2023 yang lalu hendaknya menjadi pelajaran untuk terus melakukan pembenahan dalam pembinaan atlet pelajar Kabupaten Mempawah,” pinta Pj Bupati Ismail.

Olehkarenanya, Pj Bupati Ismail mengajak semuanya agar dapat merubah pola pelatihan yang cenderung memforsir atlet untuk berprestasi dalam waktu singkat, disamping sangat beresiko, hal ini juga dapat melanggar hak seorang atlet dalam mengikuti proses pembinaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 1 bahwa olahraga prestasi adalah olahraga yang membina dan mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.

“Perangkat bidang keolahragaan hendaknya menggali dan membina potensi olahraga di Kabupaten Mempawah, sehingga apabila terealisasi secara optimal, maka cabang-cabang olahraga di Kabupaten Mempawah tidaklah redup dan tenggelam,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sintang Imbau Masyarakat Jangan Sebarkan Hoax dan Hate Speech

    DPRD Sintang Imbau Masyarakat Jangan Sebarkan Hoax dan Hate Speech

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perkembangan teknologi yang begitu pesat harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Penyebaran berita bohong atau hoax, hate speech dan kalimat dengan nada-nada provokasi di media sosial harusnya dihindari masyarakat. Hal ini untuk mencegah terjadinya perpecahan di masyarakat. Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim meminta masyarakat khususnya di Kabupaten Sintang agar menggunakan media sosial […]

  • 31 Km Ruas Balai Karangan–Sintang Terdampak Penundaan Anggaran Pusat
    OPD

    31 Km Ruas Balai Karangan–Sintang Terdampak Penundaan Anggaran Pusat

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menyatakan bahwa pembangunan fisik di kawasan perbatasan Kabupaten Sintang tidak terlalu terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat. Meskipun sejumlah program mengalami penyesuaian, sebagian besar proyek pembangunan di daerah perbatasan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Kalau kita lihat, kegiatan pembangunan fisik di kawasan […]

  • Proses Pemilihan Cawabup Sintang, Fraksi Golkar Tegaskan Dukung “Melkianus”

    Proses Pemilihan Cawabup Sintang, Fraksi Golkar Tegaskan Dukung “Melkianus”

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat  ini, pemilihan dan penetapan Calon Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 masih berproses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Berbagai agenda khusus digelar kalangan legislatif untuk memilih dan menetapkan pengganti almarhum Sudiyanto yang wafat pada 18 September 20121 lalu sebagai “Wakil Bupati Sintang”. Seperti Rapat Paripurna ke-8 masa Persidangan ke- II […]

  • Andini Ungkap Kelebihan Program JKN-KIS

    Andini Ungkap Kelebihan Program JKN-KIS

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pepatah mengatakan harga kesehatan itu tergantung bagaimana kita menjaganya. Semakin kita melupakannya, semakin mahal pula harganya, karena kesehatan adalah aset yang tidak ternilai harganya. Investasi kesehatan tidak akan membuat kita bangkrut, namun banyak orang bangkrut karena mengabaikan kesehatan. Beranjak dari hal itulah negara hadir untuk memberikan investasi kesehatan dalam bentuk Program JKN-KIS kepada […]

  • Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

    Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin tahun 2020-2039 pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, (15/4/2020). Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, […]

  • Terjebak Perkawinan Ilegal, Warga Kayan Hulu Terkatung di KBRI Beijing

    Terjebak Perkawinan Ilegal, Warga Kayan Hulu Terkatung di KBRI Beijing

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rika Susanti (21), warga Dusun Merah Arai, Desa Merah Arai, Kecamatan Kayan Hulu. Nasibnya kini terkatung-katung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, China. Perempuan kelahiran 1998 itu tak bisa pulang ke kampung halamannya. Lantaran dokumen keimigrasiannya (paspor,red) ditahan oleh sang suami. Sebelumnya, Rika Susanti terjebak dalam perkawinan ilegal. Setelah berada di Beijing […]

expand_less