APBD-P 2021 Mempawah Defisit Rp 88, 883 Miliar
- calendar_month Sen, 27 Sep 2021
- comment 0 komentar

Bupati Mempawah Hj Erlina menyerahkan Raperda dan nota keuangan Perubahan APBD 2021. Foto Ist
LensaKalbar – Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Mempawah sedang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Penyampaian Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan nota keuangan itu dibacakan Bupati Mempawah, Hj Erlina dalam sidang paripruna dewan, Senin (27/9/2021).
Di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Mempawah, Bupati Erlina memaparkan pokok-pokok rencana perubahan APBD 2021 Kabupaten Mempawah. Dimulai dari sektor pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp 1,003 triliun.
“Pendapatan bersumber dari PAD Rp 100,027 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp 44,220 miliar, retribusi daerah Rp 6,271 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 4,249 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 45,285 miliar,” jelas Erlina.
Kemudian, tambah Erlina, anggaran pendapatan transfer Rp 868,275 miliar yang terdiri dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp 799,993 miliar, pendapatan transfer antar daerah Rp 68,281 miliar.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditarget sebesar Rp 34,989 miliar,” katanya.
Sektor belanja, ungkap Erlina, diperkirakan sebesar Rp 1,092 triliun. Terdiri dari belanja operasional Rp 770,342 miliar, belanja modal Rp 180,870 miliar, belanja tak terduga Rp 10,378 miliar dan belanja transfer Rp 130,583 miliar.
“Belanja operasional sebesar Rp 770,342 miliar. Terdiri dari belanja pegawai Rp 458,548 miliar. Keperuntukannya, membayar gaji dan tunjangan ASN, tambahan penghasilan ASN, tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objek lainnya, gaji dan tunjangan DPRD, gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH/WKDH) serta belanja penerimaan lainnya Pimpinan DPRD dan KDH/WKDH,” bebernya.
Berikutnya, masih menurut Erlina, belanja barang dan jasa Rp 294,453 miliar terdiri atas belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas serta belanja untuk diberikan kepada pihak ketiga.
“Untuk belanja hibah dianggarkan Rp 15,972 miliar terdiri dari hibah uang dan barang kepada badan atau lembaga, organisasi kemasyarakatan dan belanja hibah bantuan keuangan bagi partai politik,” ucapnya.
Masih dari sektor belanja, Bupati Erlina mengatakan pihaknya juga mengalokasikan belanja bantuan sosial (bansos) Rp 1,368 miliar yang akan diberikan kepada individu. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar