Breaking News
light_mode

Ingat! 23 Oktober Pakai Telok Belanga dan Baju Kurung

  • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Seperti tahun sebelumnya, setiap memperingati Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak, pakaian adat khas Melayu Pontianak, telok belanga dan baju kurung menjadi tradisi dikenakan oleh warga di Pontianak.

Demikian pula pada Harjad Kota Pontianak ke-248 yang jatuh pada tanggal 23 Oktober 2019 mendatang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Uray Dwi Koryadi menjelaskan, sebagaimana surat edaran Wali Kota Pontianak Nomor 003.1/21/Humpro/2019 tanggal 9 Oktober 2019, menginstruksikan seluruh staf, karyawan dan karyawati yang bekerja memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik pemerintahan maupun swasta, untuk mengenakan pakaian adat khas Melayu Pontianak.

“Bagi pria mengenakan pakaian telok belanga, sedangkan wanita mengenakan baju kurung. Pakaian tersebut dikenakan bertepatan pada tanggal 23 Oktober 2019,” ujarnya, Sabtu (19/10/2019).

Selain itu, lanjutnya lagi, para peserta upacara Peringatan Harjad Kota Pontianak pada tanggal 23 Oktober mendatang, juga mengenakan pakaian tersebut. Pemakaian telok belanga dan baju kurong ini dalam rangka memperingati dan memeriahkan Harjad Kota Pontianak ke-248.

“Bertepatan Hari Jadi Kota Pontianak, juga akan ada penganugerahan Rekor MURI Berbusana Baju Kurung Terbanyak dan Senam Jepin Pontianak Terbanyak,” terangnya.

Dengan mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak ini pula sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Harjad Kota Pontianak. “Ini sebagai wujud kebanggaan bagi warga terhadap kearifan lokal yang dimiliki,” ungkap Uray.

Selain mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak, dia juga menghimbau seluruh instansi pemerintahan maupun swasta, sekolah dan tempat usaha yang ada di wilayah Kota Pontianak untuk memasang pohon manggar di kiri kanan pintu masuk dan keluar halaman gedung.

“Kita juga menghimbau untuk memasang spanduk Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Pontianak ke-248 dan umbul-umbul di halaman kantor atau tempat usaha supaya ulang tahun kota yang kita cintai ini kian semarak,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Job Fair 2024 di SMK Negeri 01 Sungai Kunyit

    Job Fair 2024 di SMK Negeri 01 Sungai Kunyit

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka kegiatan Job Fair Tahun 2024 di SMK Negeri 01 Sungai Kunyit, Kamis (26/9/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan Job Fair yang mengusung tema “SMK Bisa SMK Hebat Siap Kerja, Santun, Mandiri dan Kreatif” sebagai salah satu upaya konkret sinergi dan kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah dan perusahaan dalam […]

  • Jeffray: “Hati-hati Ya, Taati Aturannya”

    Jeffray: “Hati-hati Ya, Taati Aturannya”

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa akhir-akhir ini membuat Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward angkat bicara. Politisi PDIP itu meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan intensif terhadap penggunaan dana desa. Tidak hanya itu pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi terhadap Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan […]

  • Tepis Isu LPG 3 Kg Langka, Pertamina dan ACL Gelar Operasi Pasar

    Tepis Isu LPG 3 Kg Langka, Pertamina dan ACL Gelar Operasi Pasar

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pertamina (Persero) bersama Pangkalan Aneka Cipta Lestari (ACL), Kamis (7/9), menggelar operasi pasar (OP) LPG  3 Kg  di beberapa titik di wilayah Kabupaten Sintang.  Ini sebagai upaya menjamin pasokan dan agar tidak terjadi kelangkaan LPG 3 Kg. “Ada 560 tabung yang dijual hari ini,” kata Pemilik Pangkalan Aneka Cipta Lestari, H. Edy […]

  • Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

    Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pertamina (Persero) menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman selama satu bulan terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. “Iya betul, ada tiga SPBU yang kami berikan sanksi tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang […]

  • Wabup Melkianus Apresiasi dan Sebut BPBD Instansi yang Dapat Mengatasi Masalah Tanpa Masalah

    Wabup Melkianus Apresiasi dan Sebut BPBD Instansi yang Dapat Mengatasi Masalah Tanpa Masalah

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang sebagai instansi yang mengatasi masalah tanpa masalah, sama halnya dengan Kantor Penggadaian. “Jadi, motonya BPBD dengan Penggadaian itu hampir sama ya. Yakni mengatasi masalah tanpa masalah. Artinya BPBD sudah membuktikan diri pada waktu penanganan pandemi covid-19 maupun bencana banjir di wilayah […]

  • SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai wajib menindaklanjuti Surat Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. “SKB tiga menteri wajib ditindaklanjuti. Sepanjang memenuhi syarat untuk melakukan eksekusi terhadap ASN yang terlibat tindak pidana korupsi,” kata anggota DPRD Sintang, Hardoyo kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019). Hardoyo […]

expand_less