Breaking News
light_mode

Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

  • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – PT Pertamina (Persero) menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman selama satu bulan terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

“Iya betul, ada tiga SPBU yang kami berikan sanksi tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Sales Branch Manager III Pertamina Kalbar, M Angga Dexora, kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (21/1/2020).

Adapun sanksi yang diberikan seperti penghentian selama sebulan untuk pengiriman BBM bersubsidi jenis premium dan solar sesuai dengan waktu pembinaan yang telah diberikan.

Ketiga SPBU yang di skor tersebut, adalah:

  • SPBU 64786003
  • SPBU 65786001
  • SPBU 6478618

“Artinya, skor yang kami berikan ini khusus untuk yang bersubsidi seperti solar dan premium, sementara yang lainnya tetap normal,” katanya.

Kendati demikian, Angga enggan menjelaskan detail bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga SPBU itu. Namun, ditegaskannya bahwa ketiga SPBU tersebut terbukti melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Yang jelas ketiga SPBU penjualannya dilakukan bukan peruntukannya aja seperti lampiran Perpres itu,”  ucapnya.

Olehkarenanya, agar ihwal tersebut tidak terulang kembali, Angga mengimbau kepada seluruh lembaga penyalur BBM (SPBU) lainnya agar tetap melakukan operasional dan penyaluran seperti peraturan dari pemerintah yang berlaku.

“Apabila tidak, dan terbukti melanggar. Ada sanksinya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Instruksikan Camat dan Lurah Inventarisasi PAUD

    Wali Kota Instruksikan Camat dan Lurah Inventarisasi PAUD

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan para camat dan lurah untuk menginventarisasi keberadaan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di wilayahnya masing-masing, baik yang dikelola oleh PKK Kota Pontianak maupun swasta. Menurutnya, masih ada beberapa PAUD yang bangunannya menumpang, baik di rumah penduduk maupun pengurus PAUD. “Saya minta ini diinventarisasi […]

  • Sinergi dan Integrasikan CSR dengan Program Pemkab Sintang

    Sinergi dan Integrasikan CSR dengan Program Pemkab Sintang

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar –  Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud kepedulian pelaku usaha terhadap masyarakat di sekitar lokasi usahanya, mesti disinergi dan diintegrasikan dengan program-program Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Sintang. “Konsep CSR bukan hanya untuk menunjukan kepedulian pelaku bisnis pada persoalan sosial dan lingkungan. Tetapi juga mendukung terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan dan […]

  • Kartimia Minta Pemerintah Pantau Kinerja Guru Pedalaman dan Perbatasan

    Kartimia Minta Pemerintah Pantau Kinerja Guru Pedalaman dan Perbatasan

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menjamin mutu pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah untuk memantau dan  meningkatkan pengawasan terhadap tugas dan tanggung jawab guru yang berada di pedalaman maupun perbatasan, khususnya di Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, dan Ketungau Hulu. Perihal inipun diungkapkan Kartimia Marwani, anggota DPRD Sintang […]

  • Pj Bupati Ismail Ajak Satlinmas Jaga Keamanan Pilkada 2024

    Pj Bupati Ismail Ajak Satlinmas Jaga Keamanan Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa/ Kelurahan Se-Kabupaten Mempawah Tahun 2024 dalam Mendukung Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (14/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Mempawah, Ismail menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 42 […]

  • Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

    Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan ‘Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ pada papan reklame yang […]

  • Edi Tekankan OPD Tangani Dampak Sosial Akibat Covid-19

    Edi Tekankan OPD Tangani Dampak Sosial Akibat Covid-19

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi kondisi saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan beberapa langkah kebijakan dalam upaya penanganan virus corona (Covid-19). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui teleconference (online). “Hari ini saya memimpin rapat teleconference di rumah dinas dengan memanfaatkan aplikasi yang terhubung langsung dengan beberapa kepala […]

expand_less