Breaking News
light_mode

Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

  • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – PT Pertamina (Persero) menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman selama satu bulan terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

“Iya betul, ada tiga SPBU yang kami berikan sanksi tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Sales Branch Manager III Pertamina Kalbar, M Angga Dexora, kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (21/1/2020).

Adapun sanksi yang diberikan seperti penghentian selama sebulan untuk pengiriman BBM bersubsidi jenis premium dan solar sesuai dengan waktu pembinaan yang telah diberikan.

Ketiga SPBU yang di skor tersebut, adalah:

  • SPBU 64786003
  • SPBU 65786001
  • SPBU 6478618

“Artinya, skor yang kami berikan ini khusus untuk yang bersubsidi seperti solar dan premium, sementara yang lainnya tetap normal,” katanya.

Kendati demikian, Angga enggan menjelaskan detail bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga SPBU itu. Namun, ditegaskannya bahwa ketiga SPBU tersebut terbukti melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Yang jelas ketiga SPBU penjualannya dilakukan bukan peruntukannya aja seperti lampiran Perpres itu,”  ucapnya.

Olehkarenanya, agar ihwal tersebut tidak terulang kembali, Angga mengimbau kepada seluruh lembaga penyalur BBM (SPBU) lainnya agar tetap melakukan operasional dan penyaluran seperti peraturan dari pemerintah yang berlaku.

“Apabila tidak, dan terbukti melanggar. Ada sanksinya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Salurkan Bantuan Beras dari Bapanas RI, Wabup: Manfaatkan dengan Baik

    Mempawah Salurkan Bantuan Beras dari Bapanas RI, Wabup: Manfaatkan dengan Baik

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri dan melakukan Launching Penyaluran Bantuan Pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI di Kantor Desa Sungai Burung, Kecamatan Segedong, Jumat (14/4/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi menjelaskan kepada masyarakat setempat bahwa bntuan pangan berupa beras tersebut merupakan bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk […]

  • Sesalkan Tragedi Kanjuruhan

    Sesalkan Tragedi Kanjuruhan

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tragedi Kanjuruhan yang merenggut hingga ratusan nyawa menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas. “Kami mengucapkan duka cita mendalam atas terjadinya tragedi yang menelan korban jiwa pasca pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang,” kata Rudy Andryas ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung DPRD Sintang, […]

  • Erni: Jaga Amanah dan Jalankan Tugas Sesuai Aturan

    Erni: Jaga Amanah dan Jalankan Tugas Sesuai Aturan

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluarga mendukung Florensius Ronny menjadi Ketua Sementara DPRD Sintang periode 2019-2024. Namun, Erni berpesan kepada suaminya agar selalu menjaga amanah rakyat dan menjalankan tugas serta tanggungjawabnya dengan memperhatikan aturan yang ada. Agar tidak tersangkut persoalan hukum. Sebab, Erni mengaku miris belakangan ini banyak pejabat daerah di seluruh Indonesia yang tersangkut persoalan hukum, terutama […]

  • Satpol PP Monitoring Kios Nusa Indah II

    Satpol PP Monitoring Kios Nusa Indah II

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satpol PP Kota Pontianak melakukan monitoring terhadap kios-kios yang berada di Jalan Nusa Indah II, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (7/10/2019). Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menjelaskan, pihaknya melakukan monitoring ulang untuk melihat apakah pedagang mentaati aturan atau kembali menambah bangunan kiosnya. “Standar ukuran kios […]

  • IPR Hulu Sintang Harus Tepat, Jangan Asal Terbit

    IPR Hulu Sintang Harus Tepat, Jangan Asal Terbit

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harapan panjang masyarakat di wilayah hulu Kabupaten Sintang, khususnya Kecamatan Serawai dan Ambalau untuk mendapatkan kepastian hukum dalam mengelola potensi emas kini mulai menemukan titik terang.   Di tengah proses yang terus bergulir, Anggota DPRD Sintang, Rudi Andreas, angkat bicara, legalisasi tambang rakyat harus dilakukan serius, terukur, dan tidak asal cepat.  Menurut Rudi, penerbitan […]

  • Cerita Akmal Tampil di Mimbar MTQ XXX Kalbar

    Cerita Akmal Tampil di Mimbar MTQ XXX Kalbar

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akmal Fadilah (14) Qori asal Kota Pontianak melantunkan Al Quran dengan merdu hari pertama lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Ia membaca Surah Al Isra ayat 61 di Mimbar Utama Stadion Tentemak Paya Kumang Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Minggu (6/11/2022). “Alhamdulillah rasanya lega, mudah-mudahan saya bisa menampilkan yang terbaik,” […]

expand_less