Dugaan Limbah PT MKS Meluas, Komisi D Siap Sidak ke Lapangan
- calendar_month Rab, 8 Apr 2026
- comment 0 komentar

Jimi Manopo, Anggota DPRD Sintang
LensaKalbar – Dugaan kebocoran limbah milik PT Mitra Karya Santosa (PT MKS) yang mencemari aliran sungai hingga menjangkau lima desa di Kecamatan Ketungau Hulu memicu reaksi keras DPRD Kabupaten Sintang. Komisi D memastikan akan segera turun langsung ke lokasi dan tak menutup kemungkinan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sekretaris Komisi D DPRD Sintang, Jimi Manopo, menegaskan pencemaran tersebut bukan persoalan sepele, melainkan ancaman serius terhadap lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat.
“Kami pastikan akan segera turun ke lapangan. Ini tidak bisa dibiarkan. Pencemaran sungai menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Jimi Manopo, Selasa (7/4/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, limbah diduga bocor dari kolam penampungan PT MKS yang beroperasi di wilayah Noyan, Kabupaten Sanggau. Limbah tersebut kemudian mengalir hingga masuk ke wilayah Kabupaten Sintang, mencemari Sungai Saeh yang bermuara ke Sungai Ketungau.
Dampaknya meluas. Sedikitnya lima desa terdampak langsung, yakni Sungai Seria, Sepiluk, Empunak Tapang Keladan, Ujung Kempas, dan Sebadak. Warga di kawasan tersebut kini menghadapi krisis kualitas air, bahkan dilaporkan terjadi kematian ikan secara massal.
“Kalau kolam limbah sampai bocor, itu sudah pelanggaran serius. Dampaknya bukan hanya lingkungan, tapi juga ekonomi dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Jimi yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Ketungau mengaku prihatin sekaligus geram. Ia menilai kejadian ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan limbah perusahaan.
“Ini dapil saya. Saya tahu betul kondisi masyarakat di sana yang sangat bergantung pada sungai. Karena itu, kami akan cek langsung dan pastikan fakta di lapangan,” ujar Jimi Manopo.
Kemarahan warga pun tak terbendung. Berdasarkan dokumentasi yang beredar, ratusan ikan ditemukan mati mengapung di sungai. Warga bahkan telah melakukan aksi protes ke pihak perusahaan, menuntut pertanggungjawaban atas pencemaran yang terjadi.
“Warga sudah bergerak. Ini sinyal bahwa persoalan ini sudah di titik kritis,” ucap Jimi Manopo.
DPRD Sintang kini mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang, khususnya Bupati, untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pencemaran tersebut.
“Kita minta ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban,” tegas Jimi Manopo.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD membuka opsi pembentukan pansus guna menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan pelanggaran dan memastikan adanya sanksi bagi pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau diperlukan, kita bentuk pansus. Kasus ini harus dibongkar sampai tuntas,” pungkas Jimi Manopo. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar