DPRD Sintang Minta Seleksi JPTP Bebas Intervensi
- calendar_month Sen, 13 Apr 2026
- comment 0 komentar

Hikman Sudirman, Ketua Komisi B DPRD Sintang
LensaKalbar – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menegaskan agar pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau open bidding dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia mengingatkan agar proses tersebut tidak disusupi praktik titipan maupun transaksi jabatan.
Menurut Hikman Sudirman, open bidding merupakan instrumen penting dalam menjaring pejabat yang benar-benar kompeten dan berintegritas untuk menduduki posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah. Karena itu, ia menilai seluruh tahapan seleksi harus dijalankan secara objektif tanpa intervensi pihak manapun.
“Pelaksanaan seleksi terbuka JPTP ini harus sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Jangan sampai ada yang main titip. Ini menyangkut kualitas birokrasi kita ke depan,” tegas politisi Partai Demokrat.
Hikman Sudirman juga menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas proses seleksi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, jika praktik tidak sehat seperti jual beli jabatan terjadi, maka akan berdampak langsung pada kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
“Open bidding ini kan tujuannya untuk mendapatkan orang-orang terbaik. Kalau sudah ada praktik jual beli jabatan, tentu yang dirugikan adalah masyarakat karena pejabat yang terpilih belum tentu berdasarkan kemampuan,” ujar Hikman Sudirman.
Hikman Sudirman menambahkan, panitia seleksi (pansel) memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas proses tersebut. Ia berharap pansel dapat bekerja independen dan tidak terpengaruh kepentingan tertentu, sehingga hasil seleksi benar-benar mencerminkan kualitas peserta.
Selain itu, Hikman Sudirman juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang transparansi seluas-luasnya dalam setiap tahapan seleksi, mulai dari pengumuman, penilaian, hingga penetapan hasil akhir. Hal ini penting untuk memastikan publik dapat ikut mengawasi jalannya proses tersebut.
“Keterbukaan itu penting agar masyarakat tahu bahwa prosesnya berjalan bersih dan profesional. Ini juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Hikman Sudirman.
Lebih lanjut, Hikman Sudirman menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar proses seleksi JPTP di Kabupaten Sintang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia tidak ingin ada celah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kita di DPRD tentu akan mengawasi. Harapannya, pejabat yang terpilih nanti benar-benar punya kapasitas, integritas, dan mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Hikman Sudirman. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar