DPRD Sintang Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis, Minta Aparat Ungkap Motif Pelaku
- calendar_month Ming, 22 Mar 2026
- comment 0 komentar

Agustinus Aci, Anggota DPRD Sintang
LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agustinus Aci, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis KontraS.
Ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap motif di balik tindakan brutal yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi.
Agustinus Aci menegaskan, tindakan penyiraman air keras bukan hanya kejahatan biasa, tetapi bentuk teror yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi dan perjuangan hak asasi manusia. Karena itu, ia mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Ini tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Saya minta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan mengungkap motifnya secara terang benderang. Jangan sampai kasus ini menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, khususnya para aktivis,” ujar Agustinus Aci.
Menurut Agustinus Aci, keberadaan aktivis sangat penting dalam menjaga kontrol sosial dan mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Jika aksi kekerasan seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
Aguatinus Aci juga menekankan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis yang kerap berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
“Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi teror seperti ini. Perlindungan terhadap aktivis harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” tegas Agustinus Aci.
Agustinus Aci berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap seluruh jaringan atau pihak yang terlibat dalam insiden tersebut, sehingga memberikan efek jera dan memastikan rasa aman bagi masyarakat.
Di sisi lain, Agustinus Aci mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sembari menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis ini kembali menjadi sorotan publik dan memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan para pejuang hak asasi manusia di tanah air. Oleh karena itu, penuntasan kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan sipil di Indonesia. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar