Breaking News
light_mode

Kelas Standar BPJS, Ronny Minta Tak Bedakan Pelayanan Kesehatan

  • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah bakal meniadakan atau menghapus sistem kelas dalam BPJS Kesehatan pada Juli 2022 mendatang. Dengan begitu, tidak ada lagi kelas 1,2, dan 3 seperti saat ini.

Semuanya akan dilebur menjadi Kelas Standar dan iurannya disesuaikan dengan besaran gaji peserta BPJS Kesehatan. Tujuannya untuk memberikan layanan kesehatan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Rencananya Kelas Standar ini akan mulai dilakukan dengan tahapan uji coba terlebih dahulu. Terutama, di Rumah Sakit vertikal  pada Juli 2022 mendatang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan perubahan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat ini sah-sah saja, selama pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap sama tanpa membedakan pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum.

“Kalau soal masalah kelas 1, 2 , dan 3 dirubah menjadi kelas standar saya rasa tidak masalah, kita dukung,” kata Florensius Ronny kepada Lensakalbar.co.id, Senin (13/6/2022).

Tetapi sambung Ronny, penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 pada peserta BPJS Kesehatan menjadi Kelas Standar tidak menghilangkan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Yang paling utama itu, masyarakat kita bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik tanpa membedakan pelayanan dari pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum,” ujar Ronny.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menilai pelayanan yang telah diberikan BPJS Kesehatan kepada pesertanya sudah baik. Meskipun diakuinya masih ada peserta yang belum puas dengan pelayanan yang diberikan sejumlah faskes yang bekerjasama dengan BPJS ketika menjalani rawat inap.

Tentunya perihal tersebut mesti menjadi perhatian khusus dari BPJS Kesehatan. Sebab kata Ronny, aduan soal pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan sering ditemuinya.

Karena itu, penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi kelas standar diharapkan lebih menjamin pelayanan terbaik yang akan diterima masyarakat ketika berada di sejumlah faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Selama pelayanan kelas standar BPJS Kesehatan yang diberikan sama dan tidak membedakan antara pasien BPJS dan pasien umum, kita dukung lah ya,” pungkas wakil rakyat Dapil Kelam Permai – Dedai – Sungai Tebelian ini.

Seperti diketahui, penerapan BPJS Kesehatan kelas standar merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tujuan utamanya adalah untuk melaksanakan prinsip asuransi sosial. Karena itu aturan rawat inap berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 akan segera berakhir.

Implikasinya, tarif di rumah sakit pun tidak lagi seperti tarif kelas rawat inap yang sebelumnya terbagi dalam tiga kelas. Sehingga fasilitas rawat inap di rumah sakit akan distandarisasi.

Rencananya penerapan BPJS Kesehatan kelas standar baru akan dilakukan di 18 rumah sakit vertikal alias rumah sakit milik pemerintah, dan pada Desember 2022 akan diterapkan di seluruh rumah sakit pemerintah yang berjumlah kurang lebih 34. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdukcapil Catat Pernikahan 16 Pasang Pengantin Umat Konghucu

    Disdukcapil Catat Pernikahan 16 Pasang Pengantin Umat Konghucu

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 16 pasang yang diberkati secara agama Konghucu dicatatkan pernikahannya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak di Aula Kantor Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (9/2/2021). Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Pontianak, Dini Eka Wahyuni menerangkan, pelayanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat umat Konghucu ini bekerjasama dengan Majelis Agama […]

  • Tumbuhkan Minat Baca untuk Kecerdasan dan Kesejahteraan Bangsa

    Tumbuhkan Minat Baca untuk Kecerdasan dan Kesejahteraan Bangsa

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri kegiatan Wisata Literasi Nasional 2019 bersama Najwa Shihab (Duta Baca Indonesia) dan launching 1000 buku karya pelajar dan guru-guru se- Kalimantan Barat di pendopo gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (7/9/2019). Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari kalangan pelajar, akademisi dan masyarakat. Dibuka langsung oleh Gubernur […]

  • Wako Edi dan Hobby Makan Borong Takjil dan Traktir Warga Berbuka Puasa

    Wako Edi dan Hobby Makan Borong Takjil dan Traktir Warga Berbuka Puasa

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pusat jualan takjil yang berlokasi di depan minimarket Alma Jalan Sepakat 2 Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara seketika ramai didatangi warga yang hendak mencari kue untuk berbuka puasa, Jumat (15/4/2022). Kue-kue yang dijual di sana dapat mereka bawa pulang secara gratis setelah diborong Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Bareng Evan, Youtuber […]

  • Teken Nota Kesepahaman Bersama, Jarot: Upaya untuk Melindungi dan Menjaga Hutan di Desa Bangun

    Teken Nota Kesepahaman Bersama, Jarot: Upaya untuk Melindungi dan Menjaga Hutan di Desa Bangun

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Yayasan Solidardad Network Indonesia, PT. Kencana Alam Permai bersama Ketua Lembaga Pengelola Rimba Tuja Semirah, Damianus melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama sebagai bentuk komitmen dalam mengelola dan melindungi Bukit Tempurung di Desa Bangun, Kecamatan Sepauk. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Senin (13/3/2023), juga dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno. Pada kesempatan tersebut, Bupati […]

  • Segera Respon Usulan Nanga Lebang

    Segera Respon Usulan Nanga Lebang

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang diharapkan segera merespon usulan masyarakat Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam yang ingin terbebas dari sanderaan blankspot. “Saya berharap usulan yang disampaikan warga Desa Nanga Lebang bisa diakomodir, supaya mereka juga mendapatkan hak yang sama akan jaringan telekomunikasi,” kata Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Senin (30/4). Legislator PDI Perjuangan ini […]

  • Bantu Ringankan Beban Warga, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah

    Bantu Ringankan Beban Warga, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar pasar murah kebutuhan pokok (sembako) di halaman Kantor Camat Pontianak Kota, Senin (3/5/2021). Pasar murah ini menggandeng perusahaan swasta, BUMN dan BUMD yang ada di Kota Pontianak, diantaranya PT Wilmar, Alfamart, Hypermart, Bulog, Bank Indonesia, Perumda BPR Khatulistiwa dan Bank Kalbar. Sumarni […]

expand_less