Breaking News
light_mode

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP.

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni menilai  penetapan status tersangka atas dirinya sudah menyimpang. Lantaran kasus yang dilaporkan korbannya tersebut sudah dilakukan kesepakatan damai dan pencabutan laporan di Mapolres Sintang.

“Jadi kasus tersebut sebenarnya sudah ada kesepakatan dua bela pihak pada Kamis (27/09/2018) lalu, untuk damai. Laporan juga dicabut di Polres,” beber Syahroni, Senin (01/09/2018).

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Kapolri nomor 8 tahun 2018, bahwa dibolehkan penyelesaian sengketa pidana diluar jalur peradilan.

“Kemudian putusan MA tahun 2009 juga membolehkan demi asas keadilan. Jadi permasalahan kami itu sudah selesai,” ungkapnya.

Namun, dua hari setelah kesepakatan damai tersebut, tepatnya Sabtu (29/09/2018), Syahroni menerima surat dari Polres Sintang terkait pemanggilan terhadap dirinya untuk dilakukan pemeriksaan, Senin (01/10/2018), sebagai tersangka.

“Kenapa masih diproses, sebenarnya ini ada maksud dan tujuan apa,” tanya Syahroni.

Syahroni menilai adanya tendesi dan interpensi dari kasus yang dilaporkan terhadap dirinya. Olehkarenanya, pihak kepolisian diharapkan  subyektif dalam menangani persoalan yang berkenaan keadilannya ini.

“Kami sudah sepakat damai. Kami anggap udah selsai sesuai jalur yang diatur. Kami tetap akan ambil tindakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Syahroni, Safrudin Nasution mengatakan, sesuai dengan surat kuasa yang ia terima, kasus tersebut memang melihatkan kejanggalan.

“Menurut saya, awalnya Syahroni dipanggil saksi dan yang kedua klienya itu di panggil sebagai tersangka. Padahal kalau merujuk dari kasus tersebut,  Syahroni merupakan korban, pengaduan juga sudah dicabut kedua bela pihak. Lalu kenapa dilanjutkan,” jelasnya.

Menurutnya ini benar-benar tidak relevansi dengan pasal yang didakwakan. Pihaknya terus akan mendapingi kasus ini,  segalanya juga akan dipersiapkan.

“Hari ini Syahroni juga dipanggil sebagai tersangka. Kami akan datang untuk pemanggilan itu. Karena kami taat hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Minggu (02/09/2018) lalu, Syahroni membuat LP Nomor : LP / 195 / IX / 2018 / Res 1.6/ Kalbar / Res. Sintang tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHP.

Terkait kasus yang dilaporkan Syahroni, kepolisian pun langsung menindaklanjuti dengan menetapakan dua orang tersangka yakni, Hendri dan Wahyu. Kemudian, kedua tersangka itupun melaporkan balik Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni atas dugaan tindak pidana
perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Api Obor Asian Para Games, Sutarmidji: Ini Istimewa Bagi Kota Khatulistiwa

    Api Obor Asian Para Games, Sutarmidji: Ini Istimewa Bagi Kota Khatulistiwa

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak merupakan Kota kelima yang dilalui Api Obor Asian Para Games setalah sukses dan semarak di empat kota seperti, Solo, Ternate, Makassar dan Denpasar. Hari ini, Rabu (19/09/2018) Pawai Obor Asian Para Games III tahun 2018 menyambangi Kota Pontianak atau akrab dikenal sebagai Kota Khatulistiwa. Tidak hanya itu saja,Api obor Asian Par […]

  • Ops Ketupat Kapuas 2023 Berakhir, Kapolres Tommy Ferdian: Sintang Aman dan Kondusif

    Ops Ketupat Kapuas 2023 Berakhir, Kapolres Tommy Ferdian: Sintang Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Operasi Ketupat Kapuas 2023” yang berlangsung selama 14 hari berakhir pada, Senin 1 Mei 2023. Kepolisian Resor (Polres) Sintang memastikan operasi tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan konsep serta perencanaan dalam rangka pengamanan Perayaan Idul Fitri 1444 H. “Operasi Ketupat Kapuas 2023 hingga hari terakhir ini berlangsung lancar sesuai dengan konsep dan perencanaan. […]

  • Mimpi Sekda Kartiyus Sintang Zero “Stunting”

    Mimpi Sekda Kartiyus Sintang Zero “Stunting”

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong tiap desa di Kabupaten Sintang yang berstatus “Desa Mandiri” wajib deklarasi ODF dan bebas “Stunting”. Ihwal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, Selasa (10/10/2023). Sekda Kartiyus berpendapat bahwa desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas transportasi […]

  • Puluhan Kendaraan Roda Empat Diusulkan untuk Dilelang

    Puluhan Kendaraan Roda Empat Diusulkan untuk Dilelang

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puluhan kendaraan ‘rongsokan’ milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mempawah terparkir di halaman eks Puskesmas Rawat Jalan Mempawah Hilir di Jalan M Thaha, Kelurahan Terusan. Keberadaan kendaraan dengan kondisi rusak berat itu diusulkan untuk dihapuskan. “Lokasi ini mulanya Puskesmas Rawat Jalan Mempawah Hilir. Karena sudah ada bangunan baru di depan Rumdin Wabup, maka dialihfungsikan […]

  • Bupati Erlina Lantik 19 Kades Terpilih Hasil E-Voting

    Bupati Erlina Lantik 19 Kades Terpilih Hasil E-Voting

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 19 kepala desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) E-Voting Tahun 2023 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (25/7/2024). Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelatikan dengan disaksikan, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, jajaran Forkopimda […]

  • Kabut Asap, Ketua MUI Ajak Umat Bertobat

    Kabut Asap, Ketua MUI Ajak Umat Bertobat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan adalah bukti nyata kerusakan di bumi akibat ulah tangan manusia. Padahal Allah Taala menciptakan manusia sebagai khalifah yang seharusnya menebarkan rahmat kepada alam. Hal ini diingatkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kubu Raya K.H. Zamroni Hasan dalam ceramahnya saat memimpin salat Istisqa di Halaman […]

expand_less