Breaking News
light_mode

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP.

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni menilai  penetapan status tersangka atas dirinya sudah menyimpang. Lantaran kasus yang dilaporkan korbannya tersebut sudah dilakukan kesepakatan damai dan pencabutan laporan di Mapolres Sintang.

“Jadi kasus tersebut sebenarnya sudah ada kesepakatan dua bela pihak pada Kamis (27/09/2018) lalu, untuk damai. Laporan juga dicabut di Polres,” beber Syahroni, Senin (01/09/2018).

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Kapolri nomor 8 tahun 2018, bahwa dibolehkan penyelesaian sengketa pidana diluar jalur peradilan.

“Kemudian putusan MA tahun 2009 juga membolehkan demi asas keadilan. Jadi permasalahan kami itu sudah selesai,” ungkapnya.

Namun, dua hari setelah kesepakatan damai tersebut, tepatnya Sabtu (29/09/2018), Syahroni menerima surat dari Polres Sintang terkait pemanggilan terhadap dirinya untuk dilakukan pemeriksaan, Senin (01/10/2018), sebagai tersangka.

“Kenapa masih diproses, sebenarnya ini ada maksud dan tujuan apa,” tanya Syahroni.

Syahroni menilai adanya tendesi dan interpensi dari kasus yang dilaporkan terhadap dirinya. Olehkarenanya, pihak kepolisian diharapkan  subyektif dalam menangani persoalan yang berkenaan keadilannya ini.

“Kami sudah sepakat damai. Kami anggap udah selsai sesuai jalur yang diatur. Kami tetap akan ambil tindakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Syahroni, Safrudin Nasution mengatakan, sesuai dengan surat kuasa yang ia terima, kasus tersebut memang melihatkan kejanggalan.

“Menurut saya, awalnya Syahroni dipanggil saksi dan yang kedua klienya itu di panggil sebagai tersangka. Padahal kalau merujuk dari kasus tersebut,  Syahroni merupakan korban, pengaduan juga sudah dicabut kedua bela pihak. Lalu kenapa dilanjutkan,” jelasnya.

Menurutnya ini benar-benar tidak relevansi dengan pasal yang didakwakan. Pihaknya terus akan mendapingi kasus ini,  segalanya juga akan dipersiapkan.

“Hari ini Syahroni juga dipanggil sebagai tersangka. Kami akan datang untuk pemanggilan itu. Karena kami taat hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Minggu (02/09/2018) lalu, Syahroni membuat LP Nomor : LP / 195 / IX / 2018 / Res 1.6/ Kalbar / Res. Sintang tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHP.

Terkait kasus yang dilaporkan Syahroni, kepolisian pun langsung menindaklanjuti dengan menetapakan dua orang tersangka yakni, Hendri dan Wahyu. Kemudian, kedua tersangka itupun melaporkan balik Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni atas dugaan tindak pidana
perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru yang Positif Covid-19 Mengajar di SMAN 1 dan SMPN 1 Mempawah Hilir

    Guru yang Positif Covid-19 Mengajar di SMAN 1 dan SMPN 1 Mempawah Hilir

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mempawah mengaku telah menerima surat resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar terkait delapan kasus baru terkonfirmasi Covid-19. “Berdasarkan hasil swab PCR di laboratorium RS Untan, 8 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah guru di SMP Negeri 1 Mempawah Hilir. Usia mereka antara 25 tahun hingga 54 tahun,” ungkap […]

  • Mainar : Harus Mampu Berjuang

    Mainar : Harus Mampu Berjuang

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai cikal bakal kemajuan bangsa di masa depan, pemuda harus memiliki samangat untuk terus maju, berjuang, membangun, bekerja dan berkarya serta memperat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. “Peringatan Hari Sumpah Pemuda harus diaktulisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan berlandaskan Pancasila,” kata Mainar Sari, Anggota DPRD Sintang, kemarin. Para pemuda, kata Mainar, […]

  • Pemerintahan Jarot-Askiman Berhasil Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting

    Pemerintahan Jarot-Askiman Berhasil Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintahan Jarot Winarno dan Askiman dinilai banyak membawa perubahan untuk Kabupaten Sintang. Hal itu dibuktikan dari angka kemiskinan, stunting, dan pembangunan lainnya. “Sintang telah berhasil menekan angka kemiskinan menjadi satu digit dari 13 persen masyarakat Sintang miskin, sekarang tinggal 9,6 persen. Kemudian Sintang berhasil menekan angka stunting dari 44 persen ke 41 persen […]

  • Upaya Pemkab Mempawah Menjaga Kesehatan, Keselamatan dan Ekonomi Rakyatnya di Tengah Pandemi Covid-19

    Upaya Pemkab Mempawah Menjaga Kesehatan, Keselamatan dan Ekonomi Rakyatnya di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di setiap kegiatan dan kunjungan kerjanya, baik di tingkat kecamatan dan desa, Bupati Mempawah Hj Erlina selalu menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Tak hanya mengupayakan penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19, pemerintah juga fokus memperhatikan jaminan ekonomi bagi masyarakat yang […]

  • Tambah 3, Total Ada 6 Kasus Positif Covid-19 di Mempawah

    Tambah 3, Total Ada 6 Kasus Positif Covid-19 di Mempawah

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Provinsi Kalimantan Barat kembali mengumumkan ada penambahan 23 kasus konfirmasi Covid-19 terbaru di Kalbar, Sabtu (9/5/2020). Dari 23 kasus itu tersebar di 6 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar seperti, 15 orang dari Kota Pontianak, 3 orang di Kabupaten Mempawah, 2 orang di Landak, 1 orang di Kubu Raya, 1 orang di Sanggau, dan 1 orang dari […]

  • TPS 002 Tanjung Miru Batal PSL, Bawaslu dan KPU Ralat Putusan

    TPS 002 Tanjung Miru Batal PSL, Bawaslu dan KPU Ralat Putusan

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS 002, Desa Tanjung Miru, Kecamatan Kayan Hulu batal. Lantaran surat suara Capres dan Cawaprsnya telah ditemukan. Tapi KPU Sintang tetap harus menjalankan putusan Bawaslu, khususnya di 4 TPS lainnya. “PSL yang dinyatakan batal hanya di TPS 002 Tanjung Miru Kecamatan Kayan Hulu. TPS lain, PSL untuk Pilpres […]

expand_less