Breaking News
light_mode

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP.

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni menilai  penetapan status tersangka atas dirinya sudah menyimpang. Lantaran kasus yang dilaporkan korbannya tersebut sudah dilakukan kesepakatan damai dan pencabutan laporan di Mapolres Sintang.

“Jadi kasus tersebut sebenarnya sudah ada kesepakatan dua bela pihak pada Kamis (27/09/2018) lalu, untuk damai. Laporan juga dicabut di Polres,” beber Syahroni, Senin (01/09/2018).

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Kapolri nomor 8 tahun 2018, bahwa dibolehkan penyelesaian sengketa pidana diluar jalur peradilan.

“Kemudian putusan MA tahun 2009 juga membolehkan demi asas keadilan. Jadi permasalahan kami itu sudah selesai,” ungkapnya.

Namun, dua hari setelah kesepakatan damai tersebut, tepatnya Sabtu (29/09/2018), Syahroni menerima surat dari Polres Sintang terkait pemanggilan terhadap dirinya untuk dilakukan pemeriksaan, Senin (01/10/2018), sebagai tersangka.

“Kenapa masih diproses, sebenarnya ini ada maksud dan tujuan apa,” tanya Syahroni.

Syahroni menilai adanya tendesi dan interpensi dari kasus yang dilaporkan terhadap dirinya. Olehkarenanya, pihak kepolisian diharapkan  subyektif dalam menangani persoalan yang berkenaan keadilannya ini.

“Kami sudah sepakat damai. Kami anggap udah selsai sesuai jalur yang diatur. Kami tetap akan ambil tindakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Syahroni, Safrudin Nasution mengatakan, sesuai dengan surat kuasa yang ia terima, kasus tersebut memang melihatkan kejanggalan.

“Menurut saya, awalnya Syahroni dipanggil saksi dan yang kedua klienya itu di panggil sebagai tersangka. Padahal kalau merujuk dari kasus tersebut,  Syahroni merupakan korban, pengaduan juga sudah dicabut kedua bela pihak. Lalu kenapa dilanjutkan,” jelasnya.

Menurutnya ini benar-benar tidak relevansi dengan pasal yang didakwakan. Pihaknya terus akan mendapingi kasus ini,  segalanya juga akan dipersiapkan.

“Hari ini Syahroni juga dipanggil sebagai tersangka. Kami akan datang untuk pemanggilan itu. Karena kami taat hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Minggu (02/09/2018) lalu, Syahroni membuat LP Nomor : LP / 195 / IX / 2018 / Res 1.6/ Kalbar / Res. Sintang tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHP.

Terkait kasus yang dilaporkan Syahroni, kepolisian pun langsung menindaklanjuti dengan menetapakan dua orang tersangka yakni, Hendri dan Wahyu. Kemudian, kedua tersangka itupun melaporkan balik Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni atas dugaan tindak pidana
perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku UMKM Diminta Kuasai IT

    Pelaku UMKM Diminta Kuasai IT

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka mendorong pengembangan usaha mikro serta meningkatkan pemasaran produk unggulan daerah berbasis teknologi informasi. Dinas Penanaman Modal, Koperasi UKM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) menggelar kegiatan pelatihan kewirausahaan dan sosialisasi izin usaha mikro di Kabupaten Mempawah, Rabu (4/9/2019) di Wisma Chandramidi Mempawah. Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail, turut […]

  • Kesbangpol Berikan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula
    OPD

    Kesbangpol Berikan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang melakukan Pendidikan Budaya Politik kepada Pemilih Pemula di Aula Madrasah Aliyah Negeri 1 Sintang Kamis, (14/11/2024). Hadir sebagai peserta pada kegiatan Pendidikan Budaya Politik bagi Pemilih Pemula adalah pelajar dari 5 sekolah yakni MAN 1 Sintang, SMAN 1 Sintang, SMAN 2 Sintang, SMAN 3 Sintang dan […]

  • Wuih, Askiman Curhat Pembangunan…

    Wuih, Askiman Curhat Pembangunan…

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika menerima kedatangan Direktur Dana Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Putut Hari Satyaka, Wakil Bupati Sintang, Askiman mencurahkan isi hatinya (Curhat). Bukan masalah pribadi, melainkan tentang pembangunan di Bumi Senentang. “Tantangan pembangunan di Kabupaten Sintang adalah mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur,” kata Askiman di hadapan tamunya yang datang bersama Anggota DPR-RI, Sukiman, kemarin. Askiman […]

  • Lahirkan Pendangdut yang Berkualitas

    Lahirkan Pendangdut yang Berkualitas

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi membuka secara resmi Liga Dangdut 2023 Kabupaten Mempawah di SM Coffee Susy Marfy, Selasa (7/2/2023) malam. Wabup Pagi berharap Liga Dangdut 2023 dapat menghasilkan pendangdut yang berkualitas dan nantinya dapat mengikuti event ke tingkat provinsi maupun nasional. “Saya harap melalui acara ini dapat menjual nama Kabupaten Mempawah ke […]

  • 10 Ruko Hangus Terbakar

    10 Ruko Hangus Terbakar

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 10 rumah toko (ruko) di Jalan Adis Sucipto, Sabtu (24/3) sekitar pukul 03.00 WIB hangus dilahap si jago merah. 10 rumah toko (ruko) itupun meliputi, Inter Media 2 pintu, Mega Jaya 1 pinu, Gloria Sepatu 1 pintu, Anugrah+Glend Poto 3 pintu, Toko Sari 2 pintu, Surya Ponsel 1 pintu. Peristiwa kebakaran tersebut […]

  • Yasser: Peran OMS Penting Wujudkan Good Governance

    Yasser: Peran OMS Penting Wujudkan Good Governance

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemrrintah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat membuka kegiatan Collaborative Governance Workshop IV tentang Penguatan Tata Kelola dan Peamberdayaan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa (28/2/2023). Kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang dengan […]

expand_less