Breaking News
light_mode

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP.

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni menilai  penetapan status tersangka atas dirinya sudah menyimpang. Lantaran kasus yang dilaporkan korbannya tersebut sudah dilakukan kesepakatan damai dan pencabutan laporan di Mapolres Sintang.

“Jadi kasus tersebut sebenarnya sudah ada kesepakatan dua bela pihak pada Kamis (27/09/2018) lalu, untuk damai. Laporan juga dicabut di Polres,” beber Syahroni, Senin (01/09/2018).

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Kapolri nomor 8 tahun 2018, bahwa dibolehkan penyelesaian sengketa pidana diluar jalur peradilan.

“Kemudian putusan MA tahun 2009 juga membolehkan demi asas keadilan. Jadi permasalahan kami itu sudah selesai,” ungkapnya.

Namun, dua hari setelah kesepakatan damai tersebut, tepatnya Sabtu (29/09/2018), Syahroni menerima surat dari Polres Sintang terkait pemanggilan terhadap dirinya untuk dilakukan pemeriksaan, Senin (01/10/2018), sebagai tersangka.

“Kenapa masih diproses, sebenarnya ini ada maksud dan tujuan apa,” tanya Syahroni.

Syahroni menilai adanya tendesi dan interpensi dari kasus yang dilaporkan terhadap dirinya. Olehkarenanya, pihak kepolisian diharapkan  subyektif dalam menangani persoalan yang berkenaan keadilannya ini.

“Kami sudah sepakat damai. Kami anggap udah selsai sesuai jalur yang diatur. Kami tetap akan ambil tindakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Syahroni, Safrudin Nasution mengatakan, sesuai dengan surat kuasa yang ia terima, kasus tersebut memang melihatkan kejanggalan.

“Menurut saya, awalnya Syahroni dipanggil saksi dan yang kedua klienya itu di panggil sebagai tersangka. Padahal kalau merujuk dari kasus tersebut,  Syahroni merupakan korban, pengaduan juga sudah dicabut kedua bela pihak. Lalu kenapa dilanjutkan,” jelasnya.

Menurutnya ini benar-benar tidak relevansi dengan pasal yang didakwakan. Pihaknya terus akan mendapingi kasus ini,  segalanya juga akan dipersiapkan.

“Hari ini Syahroni juga dipanggil sebagai tersangka. Kami akan datang untuk pemanggilan itu. Karena kami taat hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Minggu (02/09/2018) lalu, Syahroni membuat LP Nomor : LP / 195 / IX / 2018 / Res 1.6/ Kalbar / Res. Sintang tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHP.

Terkait kasus yang dilaporkan Syahroni, kepolisian pun langsung menindaklanjuti dengan menetapakan dua orang tersangka yakni, Hendri dan Wahyu. Kemudian, kedua tersangka itupun melaporkan balik Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni atas dugaan tindak pidana
perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sintang Soroti Bonus Demografi, Ekonomi dan Infrastruktur yang Masih Tertinggal

    Bupati Sintang Soroti Bonus Demografi, Ekonomi dan Infrastruktur yang Masih Tertinggal

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pembangunan daerah. Ihwal inipun diungkapkannya dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (11/4/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang memaparkan mengenai kondisi objektif Kabupaten Sintang. Iapun menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas […]

  • H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Pilkades serentak tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022) besok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak kepada masyarakat desa yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades untuk ikut berpartisipasi dan menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan tersebut. “Tentunya ini adalah hal yang penting bagi masyarakat yang ada di desa-desa tersebut, karena salah satu […]

  • Pemkot Canangkan Gerakan Menanam Sayur

    Pemkot Canangkan Gerakan Menanam Sayur

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak seribu bibit tanaman sayur diserahkan kepada tiap perangkat daerah dalam rangka Gerakan Menanam oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi di Halaman Kantor Wali Kota Jalan […]

  • Pj Bupati Ismail Pimpin Rapat Kerja, Fokus pada Sinergi dan Asta Cita

    Pj Bupati Ismail Pimpin Rapat Kerja, Fokus pada Sinergi dan Asta Cita

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin rapat kerja bersama kepala perangkat daerah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (7/1/2025). Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan membangun komitmen dalam mewujudkan target kinerja tahun 2025. Dalam arahannya, Pj Bupati Ismail menegaskan pentingnya langkah konkret demi tercapainya visi Kabupaten Mempawah sebagai daerah yang cerdas, […]

  • Soal Pilgub Kalbar, DPC PDI-P Patuhi Keputusan Partai 

    Soal Pilgub Kalbar, DPC PDI-P Patuhi Keputusan Partai 

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sintang sepenuhnya patuh dengan keputusan partai terkait pemilihan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) 2018 mendatang. Pasangan calon yang diusung siap dimenangkan. “Soal Pilgub kami sepenuhnya sesuai arah partai,” kata Ketua DPC PDI-P Sintang Jefray Edward, baru baru ini. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang ini […]

  • Penyemprotan Disinpektan Harus Sesuai Penggunaannya

    Penyemprotan Disinpektan Harus Sesuai Penggunaannya

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid – 19 belakangan ini semakin genvar dilakukan oleh semua pihak. Tapi ingat!, penggunaanya harus sesuai dengan SOP yang ada. Hal dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi, Kamis (2/4/2020). Dia mengatakan bahwa penggunaan yang dimaksud adalah jangan […]

expand_less