Beranda Sintang 15 Warga Sintang Direhab

15 Warga Sintang Direhab

Ilustrasi

LensaKalbar – Kurun Januari hingga September 2017, tercatat 15 warga Kabupaten Sintang yang direhabilitasi dari ketergantungan Narkoba. Lima orang di antaranya di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Sisanya di Wisma Sirih, Sungai Bangkong, Kota Pontianak.

“Direhab sampai sembuh. Gratis,” kata Agus Akhmadin, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang, kemarin.

Agus mengaku, tidak bisa memutuskan berapa lama masa rehabilitasi bagi pecandu tersebut. Lantaran setiap orang berbeda-beda, tergantung tingkat ketergantungan.

“Minimal itu enam bulan,” katanya.

Selama menjalani rehabilitasi, pecandu Narkoba bukan hanya mendapatkan pengobatan medis. Lingkungannya juga disterilkan, supaya tidak lagi bisa berkomunikasi dengan sesama pecandu atau dengan pengedar.

“Rehabilitasi ini akan menjadi percuma, bila pecandu ini tetap bisa berhubungan atau berkomunikasi dengan jaringan penyalahgunaan Narkoba,” ucap Agus.

Dia mengapriasi warga yang bersedia melapor atau mengajukan anggota keluarganya yang pecandu untuk direhabilitasi. “Ini langkah penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba,” jelas Agus.

Pecandu yang dilaporkan ke BNN, kata Agus, akan dijamin tidak diproses hukum. “Justru sebaliknya. Pembiayaannya selama menjalani rehab bakal ditanggung,” katanya.

Agus berharap, ke depan semakin banyak warga yang mempunyai kesadaran untuk menjalani rehabilitasi. “Dukungan mesti datang pertama dari anggota keluarga. Karena yang melapor jarang pecandu langsung. Kebanyakan orangtua dan kerabat dekat,” ungkapnya.

Setelah menjalani rehabilitasi, kata Agus, yang bersangkutan akan dikembalikan ke keluarga. “Selanjutnya peran keluarga menjadi sangat penting, untuk menjaga agar tidak tidak lagi terhubung dengan jaringan penyalahgunaan Narkoba. Harus diputus. Kalau tidak, rehab yang dijalaninya menjadi percuma,” tegasnya.

Agus menambahkan, tahun BNN Sintang akan memperkuat pelayanan dalam pengobatan bagi pecandu, yakni dengan membangun Klinik Pertama. Penangungjawabnya, dokter yang bukan dari Rumah Sakit (RS) di Sintang.

“Pada penerimaan pegawai 2017, BNN Sintang mendapat alokasi seorang dokter. Dia inilah yang akan menjadi penanggungjawab klinik untuk mengobati pecandu itu,” tutup Agus. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here