Breaking News
light_mode

Dinda Beberkan Rahasia Pengobatan Bebas Biaya Dengan JKN-KIS

  • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinda Aisyah (23) merupakan seorang warga Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Baru-baru ini, Dinda sapaan akrabnya mengantarkan ibunya, Andriana (59) ke RSUD Ade M Djoen Sintang.

Awalnya, kata Dinda, ibunya tidak mau berobat karena takut mengeluarkan biaya pada saat ke dokter. Sudah dipaksa-paksa tetap tidak mau juga, hal itu dikarenakan rasa khawatir tidak bisa membayar pengobatan ke dokter mengingat dirinya tidak memiliki uang.

Namun melihat kondisi kesehatan ibunya yang terus menurun, Dinda berupaya keras meyakinkan ibunya untuk berobat menggunakan JKN-KIS. Ia ingat pengalaman tetangganya yang pernah bilang bahwa kartu JKN-KIS sangat bermanfaat karena dapat menjamin biaya pengobatan sesuai prosedur ketika pesertanya sakit.

“Waktu itu ibu merasakan sakit kepala, lama kelamaan demam tinggi selama beberapa hari. Karena khawatir, saya langsung mengajak ibu untuk berobat. Ibu sempat tidak mau karena takut bayar dan memang kita tidak punya uang untuk berobat. Saya lalu bilang ke ibu, menurut tetangga yang pernah menggunakan kartu JKN-KIS, biaya pengobatan kita akan dijamin sepenuhnya oleh Program JKN-KIS ini asalkan sesuai prosedur, jadi tidak perlu khawatir untuk berobatSetelah saya yakinkan berulang kali, barulah ibu akhirnya mau dan langsung berobat ke rumah sakit,” ungkapnya.

Setelah melalui beberapa pemeriksaan, dokter menyatakan ibu Dinda mengalami demam berdarah sehingga harus dirawat inap. Dan benar saja, selama ibunya dirawat, tidak ada biaya apapun yang harus dibayarkan olehnya ke rumah sakit karena semua dijamin Program JKN-KIS. Dinda mengatakan bahwa selama pemeriksaan kesehatan ibunya di rumah sakit semua berjalan lancar dan mudah.

“Alhamdulillah saya dan ibu begitu merasakan puas dengan pelayanannya, perawat sama dokternya juga baik-baik. Saya kira bakal dibeda-bedakan karena kita pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI), tapi ternyata tidak sama sekali. Terima kasih banyak kepada BPJS Kesehatan yang sudah melayani peserta JKN-KIS dengan baik. Apalagi selama dirawat kami sama sekali tidak mengeluarkan uang. Saya kini semakin yakin bahwa Program JKN-KIS ini benar-benar bermanfaat,” pungkas Dinda. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Jokowi untuk Edi: Jadikan Pontianak “Kota Hijau”

    Pesan Jokowi untuk Edi: Jadikan Pontianak “Kota Hijau”

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendapat pesan khusus dari Presiden RI Joko Widodo saat kunjungan kerjanya ke Kota Pontianak pada Selasa (9/8/2022) kemarin. Pesan yang disampaikan RI 1 kepada dirinya saat makan siang di Restoran Pondok Kakap, di antaranya melanjutkan penataan Kota Pontianak sehingga lebih maju dan ekonomi tumbuh pesat serta nyaman […]

  • Horee…26 April Bandara Tebelian Mulai Beroperasi

    Horee…26 April Bandara Tebelian Mulai Beroperasi

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penerbangan perdana sebagai momentum dimulainya operasional Bandar Udara (Bandara) Tebelian Kabupaten Sintang digelar 26 April 2018. Rutenya bukan hanya Sintang-Pontianak atau sebaliknya, tetapi juga Sintang-Jakarta dan Sintang-Yogyakarta. “Operasional Bandara Susilo Sintang disetop terhitung 25 April, dialihkan ke Bandara Tebelian,” ungkap Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Henri Harahap, kemarin. Untuk tahap awal, maskapai […]

  • Masyarakat Diminta Laporkan WNA dan Pendatang Baru di Wilayah Hukumnya

    Masyarakat Diminta Laporkan WNA dan Pendatang Baru di Wilayah Hukumnya

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan warga negara asing (WNA) maupun warga pendatang baru di wilayah hukumnya. Setidaknya dilaporkan kepada aparat desa dan pihak kepolisian setempat. “Apabila menemukan, mendengar, dan melihat adanya orang asing maupun warga pendatang baru yang bersifat mencurigakan baik tindakan, perilaku dan perbuatannya, agar segera melaporkan kepada  aparat desa atau […]

  • FKUB Mempawah Terima Harmony Award dari Menteri Agama RI

    FKUB Mempawah Terima Harmony Award dari Menteri Agama RI

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah menerima penghargaan Harmony Award tahun 2020 dari Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Plakat penghargaan diserahkan menteri melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Barat, Ridwansyah, kepada Bupati Erlina, di Kantor Bupati Mempawah, Selasa (16/2/2021). Bupati atas nama Pemkab Mempawah, memberikan apresiasi kepada FKUB Mempawah karena telah […]

  • Sandan: Mudah-mudahan Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Sintang Digelar Minggu Ini

    Sandan: Mudah-mudahan Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Sintang Digelar Minggu Ini

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan memastikan pelantikan pimpinan definitif DPRD Sintang periode 2024-2019 dilakukan dalam waktu dekat ini. “Kalau informasi dari pak Sekwan itu dalam waktu dekat ini lah pelantikan pimpinan definitif DPRD Sintang. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini lah ya,” kata Sandan ketika ditemui sejumlah awak media […]

  • Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

    Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa Cafe Ritual yang berada di wilayah Hutan Wisata, tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasional di Kabupaten Sintang. Apalagi izin minuman beralkohol (Minol). Dengan tidak mengantongi izin usaha, Cafe Ritual juga diduga tidak pernah melakukan pembayaran pajak. Sebagaimana mestinya wajib pajak lainya. Sebab, […]

expand_less