Breaking News
light_mode

Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

  • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
  • comment 3 komentar

LensaKalbar – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu (25/11) melantik 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

78 anggota PPS tersebut dilantik usai dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan tingkat PPK Sungai Tebelian.

” 70 persen anggota PPS kita merupakan wajah baru. 30 persennya wajah lama,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Wijiono.

Secara teknis tugas mereka dalam pilkada kali ini semakin berat, dibandingkan pilkada 5 tahun lalu. Sebab jika nantinya di Pemilihan Gubernur Kalbar (Pilgub) 2018 nanti ada calon Cagub dan Cawagub yang maju melalui jalur independen, maka tugas PPS diantaranya memverifikasi kebenaran data dukungan dari calon independen tersebut.

Baca: Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum

“Dengan cara mendatangi langsung pendukung yang dibuktikan dengan KTP atau mengumpulkan para pendukung calon independen untuk kros cek data. Jika ditemukan ada satu warga mendukung dua calon independen maka akan dicoret dari daftar dukungan,” katanya.

Untuk dapat mengemban tugas itu, diharapkan seluruh anggota PPS di Sungai Tebelian untuk dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab, teliti, jujur dan adil.

“Kita tentunya berharap dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa suatu hambatan apapaun,” ulasnya.

Dalam menjalankan tugas sebagai PPS, tambah Wijiono, PPS dituntut untuk memahami aturan Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, yang belum lama ini disahkan oleh bapak Presiden RI.

” Jalankan tugas dengan baik, bekerja secara profesional dan bertindak netral sesuai azas pemilu yang tertuang dalam Undang-undang,” tegas Wijiono.

Di tempat yang sama, Camat Sungai Tebelian, B. Saragih mengaku siap memfasilitasi PPK dan PPS Sungai Tebelian dalam menjalankan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 mendatang. Namun, PPK dan PPS harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Ikuti aturan. jika PPS ada permasalahan silahkan komunikasikan ke PPK jangan langsung ke kecamatan,” kata B. Saragih.

Bekrca pada Pilkada sebelumnya, Sungai Tebelian merupakan wilayah yang aman, damai dan kondusif ketika memasuki tahapan Pilkada. Untuk itu, B. Saragih mengharapkan kerjasama PPK dan PPS untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya selama tahapan Pilkada berlangsung. (Dex)

 

 

Baca Juga :

Segera Tata Kelola Kurikulum Pendidikan

Cegah Angka Anak Putus Seklolah

SDA Sintang Minim Pengelolaan Pemerintah

Pilkada Ajang Konflik Politik Terstruktur

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (3)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Akibat Infrastruktur Hancur, Ibu Ayang Terpaksa Ditandu

      Akibat Infrastruktur Hancur, Ibu Ayang Terpaksa Ditandu

      • calendar_month Sen, 2 Des 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Ayang, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Lebuk Lantang, Desa Riam Batu, Kecamatan Tempunak, terpaksa ditandu sejauh 1,5 kilometer dengan waktu perjalanan kurang lebih 30 menit, Jumat (29/11/2019) lalu. Ayang ditandu pulang ke rumahnya akibat kondisi jalan dan jembatan yang rusak parah sehingga tak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda […]

    • Zakat Miliki Dampak Sosial Luar Biasa

      Zakat Miliki Dampak Sosial Luar Biasa

      • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Sebagai satu di antara Rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim yang mampu, zakat memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam membantu meringankan beban kaum fakir miskin dan duafa. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengutarakan, dari sisi agama, zakat merupakan Rukun Islam, namun jika dilihat secara sosial, zakat memberikan dampak […]

    • Naik Haji Tertunda, Wabup: Ambil Hikmahnya

      Naik Haji Tertunda, Wabup: Ambil Hikmahnya

      • calendar_month Kam, 10 Des 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi menghadiri pembukaan bimbingan pra manasik haji bagi jemaah haji yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mempawah, Kamis (10/12/2020). Diikuti jemaah haji yang keberangkatannya ke tanah suci tertunda akibat Pandemi Covid-19, kegiatan pra manasik dipusatkan di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Mempawah di Desa Sejegi, Mempawah Timur. Muhammad […]

    • Tilang Pengendara, Satlantas Temukan Narkotika

      Tilang Pengendara, Satlantas Temukan Narkotika

      • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah mengamankan seorang pengendara tanpa identitas di Jalan Raden Kusno tepat di Tugu Pak Tani Mempawah, Rabu (27/10/2021) pagi. Saat digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu dan uang jutaan rupiah. Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno membenarkan kejadian tersebut. Gatot mengungkapkan, penangkapan bermula ketika anak buahnya melakukan […]

    • Komitmen Canangkan Zona Integritas
      OPD

      Komitmen Canangkan Zona Integritas

      • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Guna membantu program pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi bersenjata, Komando Resort Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai (ABW) melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (15/3/2021). Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Ronny mengatakan, zona integritas […]

    • Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara

      Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara

      • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Polres Sintang menetapkan status FS sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Sugimin (54) kepala sekolah (Kepsek) SD 24, di Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak. Ihwal tersebut ditegaskan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat menggelar press release di Mapolres Sintang, Jumat (18/10/2019). “FS sudah kita tetapkan sebagai tersangka utama ya, terkait kasus pembunuhan Kepsek,” tegas […]

    expand_less