Breaking News
light_mode

Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

  • calendar_month Sel, 18 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa Cafe Ritual yang berada di wilayah Hutan Wisata, tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasional di Kabupaten Sintang. Apalagi izin minuman beralkohol (Minol).

Dengan tidak mengantongi izin usaha, Cafe Ritual juga diduga tidak pernah melakukan pembayaran pajak. Sebagaimana mestinya wajib pajak lainya. Sebab, Café ritual tidak memiliki NPWP Perseorangan.

“Cafe Ritual hanya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah makan dan resto. Izin usaha dan minolnya belum ada. Kemungkinan besar pajaknya juga tidak ada,” tegas Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinann DPMPTSP Sintang, Warnida, Selasa saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya, kata Warnida pengelola Cafe Ritual  sudah pernah datang untuk mengurus izinnya. Sayangnya, mereka tidak bisa memenuhi syarat yang diberikan BPMPTSP untuk menerbitkan izin usahanya.

“Cafe Ritual tidak mendapatkan izin lingkungan setempat. Olehkarenanya, BPMPTSP tidak bisa mengeluarkan izin usahanya. Karena izin lingkungan setempat merupakan wajib didapati sebagai syarat pengurusan izin,” katanya.

“Izin RT dan warga setempat hanya membuka rumah makan. Tapi setelah operasional ada lounge dan bar,” tambahnya.

Bandelnya Cafe Ritual, ungkap Warnidah, hingga saat ini rumah makan dan restonya belum jadi. Tetapi mereka lebih mengoperasionalkan tempat hiburan malam (THM) dengan menyediakan Lounge dan Bar.

“Kita juga tidak sembarangan untuk memberikan izin tersebut. Karena harus cek lapangan dulu. Sebab fungsi cek lapangan itu jangan sampai salah mengeluarkan dokumen izin. Setelah di cek, rumah makan itu belum jadi,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat setempat sudah banyak yang melaporkan aktifitas Cafe Ritual ke pihak kecamatan. Sebab, suara musik di dalam Bar tersebut keluar hingga membuat kebisingan.

“Sebelum dilakukan rapat di Satpol PP Sintang kemarin. Persoalan Cafe Ritual juga sudah pernah dibahas di tingkat Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Ada beberapa hasil kesepakatan saat dilakukan rapat di ruang Sekertaris Satpol PP Sintang.  Salah satunya adalah pemilik usaha bersedia mengurus semua izinnya. Pihaknya pun merekomendasikan, selama izin tersebut belum dipenuhi, dilarang untuk beroperasional.

“Izin belum keluar. Café Ritual dilarang beroprasional.  Lagi pula mengurus izin saat ini tidak sulit, karena sistem yang digunakan bukan manual lagi. Tapi OSS. Jadi asalkan internet tersedia dan tahu akunnya saja, sudah bisa. Hanya saja, yang jadi kendala saat ini, mereka (pemilik) Café Ritual belum punya NPWP perseorangan,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Sintang FX Murnianto mengatakan, salah satu tupoksi instansinya adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan kepala daerah.

“Berkaitan dengan Cafe Ritual, ada keluhan masyarakat mengenai pengunjung yang dianggap menggangu lalu lintas. Kemudian, warga sekitar mengeluh soal kebisingan. Oleh karena itu, kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Sebelumnya, sudah beberapa kali rapat di kecamatan. Dan keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengelola dan Camat,” jelasnya.

Hasil turun dilapangan beberapa waktu lalu, ungkap FX Murnianto, Cafe Ritual belum melengkapi perizinan meski sudah mengajukan ke BPMPTSP. Tapi, pihak BPMPTSP menilai usaha yang diajukan dengan realisasi di lapangan berbeda. Atau tidak sesuai peruntukannya.

“Izin yang diajukan rumah makan dan resto. Sementara disitu ada lounge dan bar,” tuturnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat yang dilaksanakan, pihak Cafe Ritual menyanggupi untuk memperbaharui persetujuan dari masyarakat setempat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan BPMPTSP terkait kelengkapan perizinan.

“Artinya, Cafe Ritual untuk saat ini dilarang beroprasional hingga proses perizinan keluar,” ucapnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Kamtono Minta KONI Gali Potensi Olahraga Unggulan

    Edi Kamtono Minta KONI Gali Potensi Olahraga Unggulan

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak masa bakti 2021-2025 resmi dilantik. Ketua KONI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Fachrudin Siregar melantik Nanang Setia Budi sebagai Ketua KONI Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kepengurusan KONI Kota Pontianak yang baru dilantik ini bisa memberikan nuansa baru bagi kemajuan olahraga di […]

  • Inginkan Pramuka di Pontianak Semakin Bergairah

    Inginkan Pramuka di Pontianak Semakin Bergairah

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kembali dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kota Pontianak. Usai dilantik, dirinya menyampaikan keinginannya agar pramuka di Kota Pontianak semakin bergairah. “Dengan kepengurusan yang sekarang ini menciptakan kreativitas selanjutnya,” ungkapnya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (20/12/2022). Bertumbuhnya kualitas sumber daya manusia juga […]

  • Yessy Tawarkan Program “Sintang Terang Benderang”

    Yessy Tawarkan Program “Sintang Terang Benderang”

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala melakukan reses pertamanya di Kabupaten Sintang, Anggota Komisi XI DPR RI, Yessy Melania menawarkan program pembangunan untuk Sintang yakni “Sintang Terang Benderang”. Program itu dimaksudnya untuk dusun dan desa yang memang belum terbangun jaringan listrik negara dengan memanfaatkan tenaga matahari dan angin. “Pembangunan jaringan listrik swasta ini sekaligus dengan pembangunan  tower untuk […]

  • Tingkatkan Mentalitas dan Spritual, ASN Kalbar Diberikan Pendidikan ESQ

    Tingkatkan Mentalitas dan Spritual, ASN Kalbar Diberikan Pendidikan ESQ

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meningkatkan mentalitas dan spritual ASN, Pemerintah Provinsi Kalbar menggelar Pelatihan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Senin (22/4/2019). Pelatihan ESQ dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. “Pelatihan ini untuk meningkatkan mentalitas dan spiritual ASN sebagai aparatur […]

  • Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa membutuhkan koordinasi terpadu antar sektor dan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya. “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, salah satu tujuan pengaturan desa yaitu untuk memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” kata Sekda Mempawah, H Ismail […]

  • Gapensi Dituntut Profesional dan Mandiri 

    Gapensi Dituntut Profesional dan Mandiri 

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan, Anggota Gabungan Pengusaha Jasa Kontruksi Indonesia (Gepensi) Kalbar dituntut terus profesional dan bisa mandiri dalam pembiayaan kontruksi pembangunan. “Jangan sampai termin dulu baru kerja, sehingga tak termin tak ada kerja,” harap H Sutarmidji, saat membuka Musda XI Gapensi Kalbar di Grand Mahkota Hotel, Selasa (26/11/2019). Kemudian, Midji juga […]

expand_less