Breaking News
light_mode

Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

  • calendar_month Sel, 18 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa Cafe Ritual yang berada di wilayah Hutan Wisata, tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasional di Kabupaten Sintang. Apalagi izin minuman beralkohol (Minol).

Dengan tidak mengantongi izin usaha, Cafe Ritual juga diduga tidak pernah melakukan pembayaran pajak. Sebagaimana mestinya wajib pajak lainya. Sebab, Café ritual tidak memiliki NPWP Perseorangan.

“Cafe Ritual hanya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah makan dan resto. Izin usaha dan minolnya belum ada. Kemungkinan besar pajaknya juga tidak ada,” tegas Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinann DPMPTSP Sintang, Warnida, Selasa saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya, kata Warnida pengelola Cafe Ritual  sudah pernah datang untuk mengurus izinnya. Sayangnya, mereka tidak bisa memenuhi syarat yang diberikan BPMPTSP untuk menerbitkan izin usahanya.

“Cafe Ritual tidak mendapatkan izin lingkungan setempat. Olehkarenanya, BPMPTSP tidak bisa mengeluarkan izin usahanya. Karena izin lingkungan setempat merupakan wajib didapati sebagai syarat pengurusan izin,” katanya.

“Izin RT dan warga setempat hanya membuka rumah makan. Tapi setelah operasional ada lounge dan bar,” tambahnya.

Bandelnya Cafe Ritual, ungkap Warnidah, hingga saat ini rumah makan dan restonya belum jadi. Tetapi mereka lebih mengoperasionalkan tempat hiburan malam (THM) dengan menyediakan Lounge dan Bar.

“Kita juga tidak sembarangan untuk memberikan izin tersebut. Karena harus cek lapangan dulu. Sebab fungsi cek lapangan itu jangan sampai salah mengeluarkan dokumen izin. Setelah di cek, rumah makan itu belum jadi,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat setempat sudah banyak yang melaporkan aktifitas Cafe Ritual ke pihak kecamatan. Sebab, suara musik di dalam Bar tersebut keluar hingga membuat kebisingan.

“Sebelum dilakukan rapat di Satpol PP Sintang kemarin. Persoalan Cafe Ritual juga sudah pernah dibahas di tingkat Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Ada beberapa hasil kesepakatan saat dilakukan rapat di ruang Sekertaris Satpol PP Sintang.  Salah satunya adalah pemilik usaha bersedia mengurus semua izinnya. Pihaknya pun merekomendasikan, selama izin tersebut belum dipenuhi, dilarang untuk beroperasional.

“Izin belum keluar. Café Ritual dilarang beroprasional.  Lagi pula mengurus izin saat ini tidak sulit, karena sistem yang digunakan bukan manual lagi. Tapi OSS. Jadi asalkan internet tersedia dan tahu akunnya saja, sudah bisa. Hanya saja, yang jadi kendala saat ini, mereka (pemilik) Café Ritual belum punya NPWP perseorangan,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Sintang FX Murnianto mengatakan, salah satu tupoksi instansinya adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan kepala daerah.

“Berkaitan dengan Cafe Ritual, ada keluhan masyarakat mengenai pengunjung yang dianggap menggangu lalu lintas. Kemudian, warga sekitar mengeluh soal kebisingan. Oleh karena itu, kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Sebelumnya, sudah beberapa kali rapat di kecamatan. Dan keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengelola dan Camat,” jelasnya.

Hasil turun dilapangan beberapa waktu lalu, ungkap FX Murnianto, Cafe Ritual belum melengkapi perizinan meski sudah mengajukan ke BPMPTSP. Tapi, pihak BPMPTSP menilai usaha yang diajukan dengan realisasi di lapangan berbeda. Atau tidak sesuai peruntukannya.

“Izin yang diajukan rumah makan dan resto. Sementara disitu ada lounge dan bar,” tuturnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat yang dilaksanakan, pihak Cafe Ritual menyanggupi untuk memperbaharui persetujuan dari masyarakat setempat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan BPMPTSP terkait kelengkapan perizinan.

“Artinya, Cafe Ritual untuk saat ini dilarang beroprasional hingga proses perizinan keluar,” ucapnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas

    Komitmen Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/ kelurahan, dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Olehkarenanya, Sekda Mempawah, Ismail saat menghadiri dan membuka Rakor Penguatan […]

  • Wako Minta RT/RW Peduli Warga dan Lingkungannya

    Wako Minta RT/RW Peduli Warga dan Lingkungannya

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengurus RT/RW sangat berperan besar dalam membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk memberikan masukan-masukan dan saran demi kemajuan pembangunan di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta para pengurus RT/RW untuk peduli terhadap warga dan lingkungannya masing-masing. Sebab apabila RT/RW tidak peduli dengan lingkungan dan warga […]

  • Pesona Kulminasi Masuk Daftar 110 Kharisma Event Nusantara 2022

    Pesona Kulminasi Masuk Daftar 110 Kharisma Event Nusantara 2022

    • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Pontianak patut berbangga dengan ditetapkannya event ‘Pesona Kulminasi’ sebagai satu diantara 110 Kharisma Event Nusantara (KEN) 2022. Event yang digelar setiap tahun di Tugu Khatulistiwa ini terpilih dalam KEN yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, masuknya event Pesona Kulminasi dalam 110 […]

  • 6 Desa di Segedong Rayakan Robo-Robo

    6 Desa di Segedong Rayakan Robo-Robo

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan puncak tradisi budaya Robo- Robo di Kabupaten Mempawah juga dilaksanakan di beberapa wilayah di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini. Usai menghadiri kegiatan serupa di Pelabuhan Kuala Pasir Wan Salim. Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menghadiri puncak peringatan Robo- Robo yang diselenggarakan masyarakat Desa Peniti Besar, Kecamatan […]

  • Demonstran di PN Sintang Berakhir Kondusif, Kapolres: Terimakasih

    Demonstran di PN Sintang Berakhir Kondusif, Kapolres: Terimakasih

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Situasi di Kabupaten Sintang, tampak-nya sudah kondusif setelah sempat panas akibat pascapenerobosan demonstran di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang pada Selasa (19/11/2019) lalu. Kamis (21/11/2019), masyarakat Dewan Adat Daya (DAD), Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) kembali menggelar demonstran. Namun aksi ini dipastikan berjalan damai. Sebab massa demonstran ingin mengawal langsung jalannya  proses […]

  • PIT, Belum Sentuh Wilayah Pedalaman Sintang

    PIT, Belum Sentuh Wilayah Pedalaman Sintang

    • calendar_month Sab, 10 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida menyambut baik Program Indonesia Terang (PIT), sehingga diharapkan dapat langsung menyentuh masyarakat yang berada di sejumlah desa terpencil di Bumi Senetang. “Jika memang ada, kami sangat mendukung sekali program ini. Namun sampai saat ini, program tersebut belum dirasakan masyarakat,” ucap Herimaturida, kemarin. Program Indonesia Terang ditargetkan akan […]

expand_less