Breaking News
light_mode

Diduga Terkait Penipuan, Seorang Ibu Ramah Tangga Ditangkap Polisi

  • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Seorang ibu rumah tangga berinisial E, warga Jalan Masuka, Gang Hidayah, Kelurahan Kapuas Kiri Hulu,  Kecamatan Sintang ditangkap anggota Satreskrim Polsek Sintang Kota, Rabu (19/2/2020).

E ditangkap lantaran melakukan penipuan perabotan rumah tangga. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku E.

Adapun barang bukti yang diamankan, sebagai berikut:

  • 6 buah Kursi Plastik
  • 10 buah Meja Plastik
  • 1 buah Meja
  • 1 buah Meja Makan dan Kursi
  • 1 buah Lemari Pakaian
  • 1 buah Sofa
  • 1 buah kasur Spring Bed
  • 1 buah kursi kasur

“Pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Sintang Kota,” ujar Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono, Kamis (20/2/2020).

Menurut Baryono, mulanya pelaku E bersama satu orang temannya datang ke Toko R.J di Jalan Wirapati, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Senin (10/2/2020) lalu.

Mereka memesan sejumlah perabotan rumah tangga. Setelah barang-barang terpesan semua, pelaku E kemudian berjanji akan melakukan pembayaran dengan cara mentransfer kepada pemilik toko.

Namun, setelah ditunggu-tunggu hingga akhirnya E ditangkap tidak juga mentransfer uang pesanannya ke pemilik toko.

“Antara pemilik toko (korban) dan pelaku tidak saling kenal. Hanya modal percaya saja. Tapi setelah barang pesanan dikirim ke tempat pelaku, uang pembayaran yang dijanjikan tidak di transfernya,” kata Baryono.

Atas kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp.18.210.000,-. Ihwal itupun dilaporkan ke Polsek Sintang Kota atas dugaan tindak pidana penipuan.

Selanjutnya, kata Baryono, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku E. Nah, Rabu (19/2/2020), petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku E berada di warung depan Kompi Ban Sintang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku E.

“Pelaku kita tangkap atas informasi masyarakat. Pelaku juga tidak melakukan perlawanan,” ungkap Baryono.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Wabup Pagi: Tetaplah Kompak dan Harmonis

    Pesan Wabup Pagi: Tetaplah Kompak dan Harmonis

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi meresmikan Kantor Desa Pentek, Kecamatan Sadaniang, Senin (18/7/2022). Peresmian kantor desa inipun dihadiri Kadis Sosial PPPAPMPD Burhan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hamdani, Kabid Pemerintah Desa, Ima Rosalina, Camat Sadaniang Budi Utoyo serta para Kepala Desa Kecamatan Sadaniang. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mempawah, […]

  • Dorong Pemerintah Perhatikan Fasilitas Sekolah SMA di Tempunak

    Dorong Pemerintah Perhatikan Fasilitas Sekolah SMA di Tempunak

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, VaulinusLanan mendorong pemerintah agar memaksimalkan kembali sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di tingkat SMA di Kecamatan Tempunak. Menurut Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, sekolah SMA di wilayah pedalaman masih kurang diminati oleh anak-anak. Rerata mereka lebih memilih ke Kota Sintang untuk melanjutkan sekolah […]

  • TNI Siap Bantu Distribusi Logistik Pemilu

    TNI Siap Bantu Distribusi Logistik Pemilu

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab menyampaikan bahwa seluruh prajurit siap mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2019. Salah satunya apabila ada kendala terkait dengan pendistribusian logistik Pemilu. “Inilah salah satu tugas TNI untuk memperlancar hal-hal yang mungkin menghambat jalannya emilu,” tegas Pangdam saat berkunjung  ke di Kodim 1203/Ketapang. Kedatangan […]

  • MTQ Bangkitkan Gemar Baca Al Quran

    MTQ Bangkitkan Gemar Baca Al Quran

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi menuturkan, dibukanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (21/3/2022) di Kantor Camat Pontianak Selatan, menjadi gelaran MTQ XXX tingkat kecamatan yang kelima di Kota Pontianak. “Yang pertama di Kecamatan Pontianak Kota, kemudian Kecamatan Pontianak Utara, Kecamatan Pontianak Barat dan Kecamatan Pontianak Tenggara, dan terakhir nanti […]

  • Sintang Siapkan Regulasi Baru untuk Kemitraan Sawit Swadaya
    OPD

    Sintang Siapkan Regulasi Baru untuk Kemitraan Sawit Swadaya

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit swadaya yang berkelanjutan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar sebuah lokakarya yang difokuskan pada penyusunan regulasi kemitraan antara petani swadaya dan perusahaan di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan dari Rainforest Alliance melalui Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan. […]

  • Segera Sosialisasikan Perbup No 50

    Segera Sosialisasikan Perbup No 50

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga meminta agar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Protkes) dilakukan secepatnya. Hal ini disampaikannya di dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/9/2020). Kapolres mengatakan, sosialisasi perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi adanya respon penolakan dari […]

expand_less