Breaking News
light_mode

Diduga Terkait Penipuan, Seorang Ibu Ramah Tangga Ditangkap Polisi

  • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Seorang ibu rumah tangga berinisial E, warga Jalan Masuka, Gang Hidayah, Kelurahan Kapuas Kiri Hulu,  Kecamatan Sintang ditangkap anggota Satreskrim Polsek Sintang Kota, Rabu (19/2/2020).

E ditangkap lantaran melakukan penipuan perabotan rumah tangga. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku E.

Adapun barang bukti yang diamankan, sebagai berikut:

  • 6 buah Kursi Plastik
  • 10 buah Meja Plastik
  • 1 buah Meja
  • 1 buah Meja Makan dan Kursi
  • 1 buah Lemari Pakaian
  • 1 buah Sofa
  • 1 buah kasur Spring Bed
  • 1 buah kursi kasur

“Pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Sintang Kota,” ujar Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono, Kamis (20/2/2020).

Menurut Baryono, mulanya pelaku E bersama satu orang temannya datang ke Toko R.J di Jalan Wirapati, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Senin (10/2/2020) lalu.

Mereka memesan sejumlah perabotan rumah tangga. Setelah barang-barang terpesan semua, pelaku E kemudian berjanji akan melakukan pembayaran dengan cara mentransfer kepada pemilik toko.

Namun, setelah ditunggu-tunggu hingga akhirnya E ditangkap tidak juga mentransfer uang pesanannya ke pemilik toko.

“Antara pemilik toko (korban) dan pelaku tidak saling kenal. Hanya modal percaya saja. Tapi setelah barang pesanan dikirim ke tempat pelaku, uang pembayaran yang dijanjikan tidak di transfernya,” kata Baryono.

Atas kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp.18.210.000,-. Ihwal itupun dilaporkan ke Polsek Sintang Kota atas dugaan tindak pidana penipuan.

Selanjutnya, kata Baryono, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku E. Nah, Rabu (19/2/2020), petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku E berada di warung depan Kompi Ban Sintang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku E.

“Pelaku kita tangkap atas informasi masyarakat. Pelaku juga tidak melakukan perlawanan,” ungkap Baryono.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina dan Wabup Pagi Resmikan Objek Wisata Magrove

    Bupati Erlina dan Wabup Pagi Resmikan Objek Wisata Magrove

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai membuka kegiatan Gema Bina Bangun Desa (GBBD) di Kecamatan Sungai Kunyit, Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi meresmikan Objek Wisata Mangrove di Desa Sungai Duri II, Selasa (8/8/2023). Bupati Erlina mengapresiasi atas keberadaan Objek Wisata Mangrove tersebut sebagai inovasi desa yang dikelola oleh BumDes. Bupati Erlina juga […]

  • Dorong UMKM Kreatif dan Inovatif di Tengah Pandemi

    Dorong UMKM Kreatif dan Inovatif di Tengah Pandemi

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk melakukan kreativitas dan inovasi terhadap produk unggulannya di tengah pandemi Covid-19. Dengan demikian hasil kreasi dan inovasi produk atau dagangan tersebut akan menjadi incaran konsumen. Tak kalah pentingnya, kualitas sebuah produk dengan packaging atau kemasan yang menarik juga menjadi […]

  • Sintang Ketum LTKL Periode 2021-2024

    Sintang Ketum LTKL Periode 2021-2024

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) yang dilaksanakan secara virtual beberapa waktu lalu menghasilkan keputusan bahwa Kabupaten Sintang terpilih sebagai Ketua Umum LTKL periode 2021 – 2024. Dari 10 pemilik suara, tujuh pemilik suara memilih Kabupaten Sintang sebagai ketua umum. LTKL sendiri merupakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten untuk mewujudkan pembangunan yang menjaga […]

  • Bahasan Paparkan Beragam Agenda Momen Kulminasi

    Bahasan Paparkan Beragam Agenda Momen Kulminasi

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Momen kulminasi menyimpan makna tersendiri bagi masyarakat Pontianak. Biasanya, warga akan berbondong mendatangi Tugu Khatulistiwa untuk menyaksikan perhelatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Tidak terkecuali pada 21 Maret mendatang, beragam agenda siap mewarnai fenomena ‘hari tanpa bayangan’ itu. “Kita tengah mempersiapkan konsep yang baru dan mengevaluasi dari acara sebelumnya. Sebelum memasuki bulan […]

  • Satgas Yonif R-641/Beruang Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,01 Kg dari Malaysia

    Satgas Yonif R-641/Beruang Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,01 Kg dari Malaysia

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif R-641/Bru menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 2 kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (27/2/2020). Dansatgas Yonif R-641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan bahwa dalam kurun waktu 1 minggu terakhir Satgas Yonif R-641/Beruang telah berhasil menggagalkan 2 kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu. Kasus pertama pada tanggal […]

  • Video Konference dengan Kapolri, Sudarmin: TNI-Polri Diminta Netral Selama Pemilu 2019

    Video Konference dengan Kapolri, Sudarmin: TNI-Polri Diminta Netral Selama Pemilu 2019

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • 0Komentar

    LebsaKalbar – Guna mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan video conference dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata 2018, Senin (24/09/2018). Kapolri melakukan video conference didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam Wiranto, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dihadapan, Bupati Sintang, Danrem 121/Abw, Dandim 1205/Stg, dan Kapolres Sintang, Kapolri […]

expand_less