Warga 12 Desa Mengadu Dana Desa Disalahgunakan
- calendar_month Jum, 6 Mar 2020
- comment 0 komentar

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa menerima aduan masyarakat 12 desa dari dua kecamatan yakni, Kayan Hilir dan Kayan Hulu, Rabu (8/1/2020)
LensaKalbar – Masyarakat 12 desa dari dua kecamatan yakni Kayan Hilir dan Hulu mengadu ke Komisi A DPRD Kabupaten Sintang.
Mereka meminta kepada legislatif sebagai perpanjangan tangan rakyat agar memperjelas peruntukan dana desa di 12 desa itu. Lantaran mereka menilai ada kejanggalan dalam peruntukannya.
Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa.
“Ya, Yang pasti mereka yang datang adalah tokoh dan pemuka di kampung yang sudah geram dengan penyalahgunaan dana desa di wilayahnya masing-masing,” kata Santosa.
12 desa dari dua kecamatan itupun, meliputi:
- Desa Nanga Payak
- Desa Melingkat
- Desa Landau Beringin
- Desa Tertung Mau
- Desa Jambu
- Desa Sungai Emang
- Desa Sungai Garong
- Desa Mentunai
- Desa Nanga Tampang
- Desa Riam Panjang
- Desa Kerapuk Jaya
- Desa Landau Bara
“Jadi ada 12 desa yang diduga dana desanya disalahgunakan,” ujarnya.
Menanggapi persoalan masyarakat di 12 desa itu, Santosa mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan memanggil intansi terkait seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dan Inspektorat Sintang.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil. Pertama kita akan meminta penjelasan dari dua instansi tersebut. Kemudian, apabila memang ada indikasi dan terbukti bermain dengan uang rakyat kita minta agar diproses sesuai prosedur hukum yang ada,” terang Santosa.
Berdasarkan hasil aduan yang disampaikan masyarakat dari 12 desa itu, ungkap Santosa, masing-masing desa diduga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Rata-rata diduga mark up harga dan upah pekerjaan fisik. Bahkan, ada pula kegiatan yang fiktif,” bebernya.
Olehkarenanya, Santosa me-warning seluruh desa yang ada di Kabupaten Sintang agar dana desanya digunakan sesuai dengan peruntukannya. Apabila uang rakyat itu disalahgunakan, maka siap-siap masuk bui.
“Tunggu aja prosesnya. Akan ada langkah hukum terhadap mereka yang bermain-main dengan uang rakyat. Apalagi terbukti, siap-siap bui menanti mereka,” tegas Santosa. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar