Breaking News
light_mode

Desa Menaong Deklarasi ODF

  • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Open Defecation Free (ODF) adalah salah satu program pemerintahan pusat, kususnya Kemenkes RI melalui sanitasi. Program ini menggalakan kepada masyarakat agar tidak lagi buang air besar sembarangan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyebaran berbagai penyakit yang dapat ditularkan baik dari kotoran itu sendiri maupun lainnya.

Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno kembali mendeklarasikan desa ODF atau Stop Buang air besar sembarangan di Desa Menaong, Kecamatan Dedai, Kamis (19/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Jarot menyampaikan bagaimana cara mencegah penyakit infeksi usus yang masuk kedalam tubuh. “Kalau kita buang air besar sembarangan kemudian dihinggapi oleh lalat, setelah itu lalat datang dan hinggap dimakanan kita kuman dibawa kemana-mana tanpa kita sadari lalu dimakan oleh kita, usus yang akan sibuk mengola dan membunuh kuman,” katanya.

Karena itu, menjaga kesehatan lingkungn itu sangat penting. “Sanitasi total juga membawa hal yang sangat positif bagi kita, contohnya adalah dengan tidak membuang air besar sembarangan, cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan sesuatu, menyimpan makanan ditempat yang benar terutama air minum, membuang sampah pada tempatnya, serta membuang limbah kesaluran,” ujarnya.

Selain itu, Jarot menyarankan bahwa betapa pentingnya toilet pribadi dirumah masing-masing. “Saran saya satu rumah memiliki satu WC, bahkan satu rumah memiliki lebih dari satu WC itu lebih baik lagi, satu hal lagi saran dari saya agar jangan lupa mencuci tangan,” sarannya.

Kepala Desa Menaong, Kirensius Munda menjelaskan bahwa desa ini merupakan desa yang memiliki berbagai etnis suku dan kekayaan alam.

“Kita hidup saling menghargai dan saling menghormati sebab di desa ini tidak hanya terdiri dari satu suku.Selain itu, Menaung juga memiliki sumber air bersih yang mengalir dari bukit mangat yang bahkan mungkin lebih bersih dari air PDAM,” kata Munda.

Penerapan desa ODF, kata Munda, sudah diwacanakan dari tahun 2018 lalu. “Kita sudah menganggarkan sebanyak 100 kloset untuk setiap rumah yang belum mempunyai kloset, kloset yang rusak di setiap rumah juga sudah kita data, namun terkendala oleh dana, hingga pada tahun 2019 kita mendata lagi dan bekerjasama dengan Puskesmas Emparu agar menganggarkan untuk desa Menaong sebagai desa ODF,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi OPD yang Serapan Anggarannya Belum Maksimal

    Evaluasi OPD yang Serapan Anggarannya Belum Maksimal

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan serapan APBD hingga akhir Oktober 2021 secara keseluruhan sudah mencapai 66,7 persen. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) akan dievaluasi terkait kendala-kendala […]

  • Setiap Kabupaten/Kota Harus Miliki Target Penanaman Modal

    Setiap Kabupaten/Kota Harus Miliki Target Penanaman Modal

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semua kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, harus memiliki program prioritas dan target pencapaian di bidang penanaman modal, pelayanan dan perizinan. Sehingga dapat disinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat (Pempus). “Agar terjadi sinergisitas dalam penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan sesuai kebijakan penanaman modal,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu […]

  • Bupati Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan “Pasar Rakyat” dari Mendag RI

    Bupati Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan “Pasar Rakyat” dari Mendag RI

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Perdagangan (Mendag) RI berencana melakukan pembangunan “Pasar Rakyat” di Gang Tanjung Pura, Desa Sungai Duri I, Kecamatan Sungai Kunyit. Guna mempersiapkan ihwal tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Kepala Dinas PUPR Hamdani, Kabid Cipta Karya PUPR A. Rahim Akri, Camat Sungai Kunyit Raden Suhartono dan Kades Sungai Duri 1, Ana Suryana meninjau […]

  • Uji Publik, Parpol Sepakat Penambahan Lima Kuris Dewan

    Uji Publik, Parpol Sepakat Penambahan Lima Kuris Dewan

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar  – Respon Partai Politik (Parpol) sangat baik terhadap draft penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan penambahan 5 kursi DPRD Sintang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Mereka langsung mendukung dan menyepakatinya. “Mereka tidak menolak,” kata Komisioner KPU Sintang, A Tian, ditemui usai Rapat Uji Publik Draf Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD untuk Pileg 2019, di […]

  • Jelang Kunjungan Presiden, PUPR Kebut Pasang Geobag

    Jelang Kunjungan Presiden, PUPR Kebut Pasang Geobag

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja cepat menyelesaikan pemasangan tanggul sementara untuk antisipasi banjir di Kabupaten Sintang. Salah satunya berada di Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang. Lokasi ini menjadi salah satu tempat yang direncanakan akan didatangi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sintang. Sehari menjelang kedatangan […]

  • Pembatasan Aktivitas Malam, Tutup Taman Hingga Pembentukan Satgas RT/RW

    Pembatasan Aktivitas Malam, Tutup Taman Hingga Pembentukan Satgas RT/RW

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memperketat aktivitas di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan pembatasan selama 14 hari ke depan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, hasil rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyepakati untuk membatasi beberapa aktivitas. Di antaranya membatasi aktivitas malam hari hingga pukul 21.00 WIB. Seluruh aktivitas pada […]

expand_less