Breaking News
light_mode

Dewan Sintang Sambut Baik Inpres Gratiskan Biaya Persalinan

  • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari turut menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggratisan biaya persalinan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi generasi penerus bangsa.

Srikandi DPRD Sintang ini juga mengatakan, selain meringankan beban dari segi pengeluaran, kebijakan tersebut disinyalir mampu mengurangi dan menekan angka kematian ibu dan anak. Karena kata Mainar Puspa Sari, para orang tua bisa fokus memenuhi kebutuhan asupan gizi serta perkembangan anak.

“Kebijakan itu bisa dibilang solusi untuk menekan angka kematian ibu dan anak, karena selaras dengan tujuan pemerintah. Tentunya, kami menyambut baik itu,” ujar Mainar Puspa Sari, Jumat (22/7/2022).

Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat (PD) ini menuturkan, fenomena kematian ibu dan anak, perlu mendapatkan penanganan serius dari pemerintah.

“Ibu hamil perlu rutin berkonsultasi mengenai pentingnya menjaga asupan makanan dan memenuhi kebutuhan gizi selama masa kehamilan,” jelasnya.

Alhamdulillah, dalam kebijakan ini diatur soal pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayinya. Tentunya saya menyambut baik program pemerintah yang dituangkan dalam Inpres dan kebijakan ini tentunya untuk ibu hamil yang memenuhi kriteria dalam aturan yang berlaku,” sambung Mainar Puspas Sari.

Olehkarenanya, Mainar Puspa Sari juga berharap Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan dapat segera disosialisasikan oleh pemerintah daerah hingga ke tingkat desa.

“Semoga program ini secepatnya bisa disosialisasikan dan direalisasikan sampai ketingkat desa dan dusun yang ada di Bumi Senentang ini,” pungkas Mainar Puspa Sari, wakil rakyat dari Dapil Sintang 1 ini.

Seperti diketahui, biaya persalinan ibu hamil yang memenuhi kriteria fakir miskin, orang tidak mampu, serta tidak memiliki jaminan kesehatan ditanggung negara. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.

Inpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022 itu diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distanbun Siapkan 2.000 Dosis Vaksinasi Rabies

    Distanbun Siapkan 2.000 Dosis Vaksinasi Rabies

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) menyiapkan 2.000 dosis  vaksin rabies untuk hewan peliharaan di Bumi Senentang. “Stok kita masih ada sekitar 2 ribu vaksin rabies. Fokus kita masih dalam kota. Tapi, jika masih ada tersisa tentunya kita juga akan memberikan pelayanan ke desa-desa,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan […]

  • Keluhkan Razia Prokes, Bernard: Itu Bagian dari Tugas dan Fungsi Satgas Covid-19
    OPD

    Keluhkan Razia Prokes, Bernard: Itu Bagian dari Tugas dan Fungsi Satgas Covid-19

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyampaikan keluhannya. Mereka merasa tertekan di tengah upaya pencegahan Covid-19 melalui razia yang digalakkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Senin (3/5/2021). Salah satunya ialah pengelola kafe dan resto yang ada di Kabupaten Sintang, Ireng Maulana. Ia mengatakan bahwa semenjak Sintang diserang pandemi Covid-19, pengunjung […]

  • Sosialisasi Peran JPN pada Perangkat Daerah

    Sosialisasi Peran JPN pada Perangkat Daerah

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah berkaitan dengan peran Jaksa sebagai Pengacara Negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, […]

  • Di Sintang, Anak Bawah Umur Curi Motor

    Di Sintang, Anak Bawah Umur Curi Motor

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 1Komentar

      LensaKalbar – Anak di bawah umur kembali terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Sintang. Bd, remaja berusia 17 tahun diciduk anggota Sat Reskrim Polres Sintang di persimpangan Tugu Beji Sintang, Rabu (1/11). Penangkapan terhadap Bd, berdasarkan laporan pemilik sepeda motor yang dicurinya, Berdi Panuju, (19), di Mapolres Sintang Senin (31/10) siang. “Berdasarkan […]

  • Telusuri Jejak Kakek dr Rubini di Mempawah

    Telusuri Jejak Kakek dr Rubini di Mempawah

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mungkin belum banyak yang mengenal sosok pahlawan bidang kemanusiaan, dr Rubini yang namanya diabdikan sebagai Rumah Sakit Daerah Pemerintah Kabupaten Mempawah. Rubi Rubini bertandang ke Mempawah untuk menelusuri jejak perjuangan sang kakek di tanah Borneo. Kedatangan Rubi Rubini bersama istri dan kerabatnya disambut Bupati, Hj Erlina di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Senin (15/11/2021). […]

  • Pilkada 9 Desember, Tahapan Dimulai 15 Juni 2020

    Pilkada 9 Desember, Tahapan Dimulai 15 Juni 2020

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati bahwa Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. Kesepakatan itu muncul setelah Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP pada, Rabu (27/5/2020) lalu. Selasa (2/6/2020), Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Ardian […]

expand_less