Breaking News
light_mode

Pilkada 9 Desember, Tahapan Dimulai 15 Juni 2020

  • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati bahwa Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

Kesepakatan itu muncul setelah Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP pada, Rabu (27/5/2020) lalu.

Selasa (2/6/2020), Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Ardian menggelar video conference bersama kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Dia mengatakan, tujuan vicon ini dilaksanakan untuk mengecek pendanaan pilkada tahun 2020. “Jadi tujuan terkait penundaan tahapan Pilkada sekaligus juga pendanaan pilkada, kita cek semuanya, apa saja tahapan teknis pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pendanaan Pilkada agar tidak dialihkan atau digunakan untuk kegiatan lain. Kecuali penanganan Covid-19.

“Sesuai aturan Mendagri bahwa pendanaan untuk Pilkada 2020 tidak digunakan untuk kegiatan lain, di dalam itu juga ditegaskan bahwa hibah bukan merupakan komponen belanja yang harus dirasionalkan, sehingga anggaran untuk Pilkada itu dari APBD disiapkan,” tegasnya.

Untuk pelaksanaan Pilkada baik itu Gubernur, kabupaten/kota sudah disepakati bersama DPR, KPU, Bawaslu bahwa pelaksanaan Pilkada jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Deputi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Purwoto Ruslan mengatakan bahwa mulai tanggal 15 Juni 2020 mulai pengaktifan kembali tahapan Pilkada. Syarat dukungan paslon perseorangan dimulai tanggal 24 Juni-19 Agustus 2020, verifiasi faktual 24 Juni-9 Juli 2020. pengumuman pendaftran, penelitian, penetapan paslon 1 September – 23 September 2020, kampanye 26 September-5 Desember 2020 (71 hari), pemungutan suara 9 Desember 2020, penghitungan dan rekapitulasi suara 8-26 Desember 2020,” jelasnya.

Menurutnya, Pilkada tahun ini berbeda dari sebelumnya, dimana prosedur kampanye tetap pada protokol kesehatan covid-19. “Jadi selama kampanye harus menjamin bahwa seluruh kegiatan kampanye berjalan dengan lancar sesuai instruksi pemerintah dengan mempersiapkan SOP protokol kesehatan covid-19. kemudian juga tidak ada kontak fisik, dengan masa waktu tahapan kampanye yang dipersingkat,” katanya.

Dia menejelaskan jumlah Provinsi, kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada Serengak ada 9, 261 provinsi, kabupaten/kota, dengan jumlah TPS Sebanyak 251.838 TPS. Jumlah pemilih sekitar 105.584.845.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi menanggapi hasil vicon menjelaskan bahwa Pemda Sintang tetap konsisten tidak merevisi terkait pendanaan Pilkada 2020.

“Jadi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat terkait Pilkada yang sudah direncanakan semula, kita tidak perlu merevisi pendanaan Pilkada 2020, pilkada tetap diselenggarakan dan anggarannya sudah tersedia,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isi Akhir Pekan Ramadhan dengan Bersepeda dan Menanam Pohon 

    Isi Akhir Pekan Ramadhan dengan Bersepeda dan Menanam Pohon 

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun tengah berpuasa, olahraga bersepeda di pagi hari masih tetap dilakukan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Hobi bersepeda yang digelutinya setiap pagi di akhir pekan, diselingi dengan menanam pohon di pinggir jalan. Usai Salat Subuh berjamaah dan memberikan kuliah subuh di Masjid Al Asyraf Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (17/4/2021), […]

  • Langka dan Harga Gula Pasir Melambung, Bupati Karolin Minta Bulog Distribusikan Gula ke Landak

    Langka dan Harga Gula Pasir Melambung, Bupati Karolin Minta Bulog Distribusikan Gula ke Landak

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akibat merebaknya virus Corona (covid-19) saat ini, menyebabkan kelangkaan dan melonjaknya harga kebutuhan pokok, salah satu yang paling dirasakan masyarakat Kabupaten Landak saat ini yaitu naiknya harga gula pasir yang biasanya dapat diperoleh Rp. 13.000/kg, kini berada dikisaran Rp. 19.000/kg bahkan ada juga yang menjual Rp. 20.000/kg hingga Rp. 21.000/kg. Hal ini dinyatakan […]

  • Jalan Sungai Baong, Bengkayang Rampung, Kades: Terima Kasih Pemprov Kalbar

    Jalan Sungai Baong, Bengkayang Rampung, Kades: Terima Kasih Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan di Dusun Sungai Baong, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. Panjang jalan yang dibangun itupun 1.300 meter dengan struktur rabat beton. Kondisinya kini sudah nyaman untuk dilalui sebagai mobilitas masyarakat setempat. Kepala Desa Sungai Raya, Darmadi mengucapkan terima kasih kepada Pemrov Kalbar yang […]

  • Gawai Dayak di Desa Sekubang, Ronny: Teruslah Berinovasi di Era Perkembangan Teknologi

    Gawai Dayak di Desa Sekubang, Ronny: Teruslah Berinovasi di Era Perkembangan Teknologi

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menghadiri pembukaan Gawai Dayak di Dusun Temanang, Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Minggu (19/6/3022). Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, anggota DPRD Sintang, Kusnadi dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pekan Gawai Dayak […]

  • Enam Raperda Disahkan, Optimis Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Enam Raperda Disahkan, Optimis Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, Jumat (18/8/2023). Keenam Raperda tersebut adalah Pajak dan Retribusi  Daerah, Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan Menggunakan Tapping Box, Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun serta Raperda tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir, Bayi dan […]

  • Sinergitas Semua Pihak jadi Kunci Utama untuk Tekan Angka Stunting

    Sinergitas Semua Pihak jadi Kunci Utama untuk Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar menyebut ada 4 kabupaten angka stunting-nya masih tergolong tinggi, salah satunya adalah Kabupaten Sintang. Perihal ini diungkapkan Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan ketika membuka Rapat Koordinasi Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi se- Kalimantan Barat Tahun 2022, Rabu (20/7/2022) lalu. Ihwal inipun disambut anggota Dewan Perwakilan Rakyat […]

expand_less