Breaking News
light_mode

Dewan Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Ruas Jalan Nanga Tebidah – Serawai

  • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen mendesak agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperhatikan infrastruktur jalan dari Naga Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu menuju Kecamatan Serawai.

Pasalnya, sambung Zulkarnaen, ruas jalan yang disebutkannya tersebut, merupakan jalan provinsi. “Artinya, ruas jalan Naga Tebidah menuju Serawai tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kalbar. Nah, jami minta agar ruas jalan ini diperhatikan dengan baik,” tegas Zulkarnaen ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini.

Kata Zulkarnaen, Pemerintah Provinsi Kalbar sudah mestinya memprioritaskan perbaikan jalan di Sintang. Apalagi, ini memang kewenangannya ada di Pemprov Kalbar.

“Tolonglah ini diperhatikan dan diprioritaskan, karena kondisi ruas jalan tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah,” ucap Zulkarnaen.

Meskipun beberapa bagian seperti dari Simpang Medang menuju Nanga Mau masih dapat dilalui, tapi ebagian besar ruas jalan mengalami kerusakan yang signifikan.

“Akibat kerusakan parah ini, akses transportasi masyarakat sangat terganggu. Warga terpaksa menggunakan rute alternatif melalui Melawi, kemudian menyeberang dengan ponton di Potai, dan melanjutkan perjalanan ke Serawai,” ungkap Zukkarnaen.

Situasi ini telah memaksa warga untuk memilih opsi transportasi yang lebih rumit dan mahal.

“Kalau jalur sungai dengan speedboat tentu memakan biaya lebih tinggi lagi. Biaya cukup menguras kantong, makanya kami ingin jalan darat diperbaiki supaya bisa berkendara sampai ke Serawai dengan lancar,” pungkas Zulkarnaen, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Serawai – Kecamatan Ambalau. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Penyakit ISPA

    Waspada Penyakit ISPA

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harisinto Linoh, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada akan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) yang biasanya mewabah saat musim kemarau. Sehingga, masyarakat harus menjaga kesehatan dan mewaspadai penyebaran penyakit tersebut. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sintang untuk mewaspadai penyakit musiman dan harus selalu menjaga kesehatan dan lingkungan,” kata Kadiskes Sintang, […]

  • 30 Paskibraka Mempawah Dikukuhkan

    30 Paskibraka Mempawah Dikukuhkan

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mempawah Tahun 2023 dikukuhkan Bupati Mempawah, Hj Erlina di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (15/8/2023). Bupati Erlina berkata, sebelum dikukuhkan menjadi anggota Paskibraka, 30 anggota tersebut telah melaksanakan rangkaian pendidikan dan latihan. Tujuannya untuk memantapkan ketahanan fisik maupun mental demi suksesnya pelaksanaan […]

  • Pontianak Utara jadi Kawasan Wisata

    Pontianak Utara jadi Kawasan Wisata

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur mulai menyasar Kecamatan Pontianak Utara. Selain pembangunan rumah sakit di Siantan Hilir yang baru saja dilakukan penancapan tiang pertama, Pemerintah Kota (Pemkot) juga akan melakukan penataan kawasan itu menjadi daya tarik wisata. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, kawasan Parit Nanas nantinya ditata pada sisi kiri dan kanan sehingga lebih […]

  • Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP. “Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas […]

  • Petasan Korem 121/Abw Bantu Pendidikan di SMPN 1 Jagoi Babang

    Petasan Korem 121/Abw Bantu Pendidikan di SMPN 1 Jagoi Babang

    • calendar_month Sen, 4 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan di wiilayah perbatasan Kalbar. Korem 121/Abw melaunching program pengabdian tanpa batas tentara di perbatasan (Petasan) di SMPN 1 Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Senin (4/2/2019). “Ini salah satu bentuk kepedulian Korem 121/Abw kepada dunia  pendidikan. Terutama di wilayah perbatasan. Mengingat kondisi sarana dan prasarana pendidikannya masih memerlukan kepedulian […]

  • Sakit-sakitan dan Sebatang Kara, Mbah Mirah Akhirnya Dibantu Komisi A DPRD Sintang

    Sakit-sakitan dan Sebatang Kara, Mbah Mirah Akhirnya Dibantu Komisi A DPRD Sintang

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Derita Mbah Mirah (60), warga RT 03/RW 01 Gang Sejahtera, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang yang bertahun-tahun hidup sebatang kara dengan kondisi sakit -sakitan (diabetes) segera terobati. Pasalnya, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat. Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa didampingi anggotanya […]

expand_less