Breaking News
light_mode

Cegah Praktik Korupsi, Pemprov dan Kejati Kalbar Teken PKS TP4D

  • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan pendatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula Kejaksaan Tinggi,  Selasa (18/6/2019).

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini untuk mengawal kegiatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, baik dana APBN maupun APBD. Tujuannya guna mencegah dini adanya indikasi praktik korupsi atau kerugian Negera lainnya. Sehingga proses pemerintahan dan pembangunan daerah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan dengan baik, serta terhindari dari permasalahan-permasalahan hukum.

“Perjajian ini mengawal pelaksanaan pembangunan dengan dana APBD maupun APBN yang ada didalam APBD,” ungkap Sutarmidji.

Sutarmidji sependapat dengan usulan Kejaksaan Tinggi untuk menertibkan asset-aset yang milik Pemerintah Provinsi yang mana masih ada dikuasai oleh pihak ketiga dan ulit diajak kerjasama dalam menyelesaikannya.

“Kalo ada gugatan-gugatan perdata dan Tata Usaha Negara di Pengadilan, kita ada tim dari kejaksaan atau kita serahkan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara,” tuturnya.

Kemudian untuk menertibkan masalah perkebunan dan pertambangan di Provinsi Kalimantan Barat ini, Sutarmidji mengaku bahwa pihak perusahaan sulit untuk diajak kordinasi dalam mematuhi aturan-aturan yang ada. “Perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan itu kadang sulit diajak berkordinasi mematuhi aturan-aturannya. Kontribusi mereka (perusahaan,red) serta kepeduliannya kepada masyarakat sangat minim,” ujarnya.

Dirinya pun memberikan contoh permasalahan yang terjadi di perusahaan perkebunan dengan masyarakat, dimana Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang masih menjadi permasalahan hingga saat ini.

“PIR yang 20 persen milik masyarakat belum diserahkannya. Kalo tidak diserahkan ke masyarakat kita akan anggap itu suatu pelanggaran. Kemudian CSR-nya terkadang perusahaan tidak jelas, masyarakat dilingkungan perusahaan itu masih miskin, desa tertinggal, bahkan sangat tertinggal artinyakan tidak ada kepeduliannya,” tegasnya.

Setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, orang nomor satu di Kalbar meminta seluruh SKPD dilingkungan Kalbar akan didampingi TP4D dari Kejaksaan.

“Kemarin Kita belum melakukan PKS, setelah perjanjian ini kegiatan-kegiatan pemerintah semaksimal mungkin itu diminta untuk didampingi oleh TP4D,”imbuhnya.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Tinggi ini merupakan langkah startegis yang tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Menembak Kapuas Cup 2022, Ketua Dewan Harap Lahir Atlet Tembak Berprestasi

    Lomba Menembak Kapuas Cup 2022, Ketua Dewan Harap Lahir Atlet Tembak Berprestasi

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Batalyon Infanteri 642/Kapuas menggelar lomba menembak di Lapangan Tembak Pistol Batalyon Infanteri 642/Kapuas, Sabtu (2/7/2022). Kegiatan lombak menembak ini dihadiri Danrem 121/Abw dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengucapkan selamat HUT Batalyon Infanteri 64w/Kapuas ke 57. “Pertama-tama […]

  • Terima Kunjungan Anak PAUD, Bupati Karolin Berikan Pengetahuan Pemerintahan Sejak Dini

    Terima Kunjungan Anak PAUD, Bupati Karolin Berikan Pengetahuan Pemerintahan Sejak Dini

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak menerima kunjungan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ester, Dusun Pampang, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, di ruang kerja Bupati Landak, Kamis (20/2/20). Kunjungan anak-anak PAUD yang berjumlah 32 orang didampingi 1 orang pengelola dan 3 orang guru tersebut bertujuan untuk mengenalkan pemerintah daerah kepada anak-anak. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa […]

  • Tahun Politik, Dewan Minta ASN Netral

    Tahun Politik, Dewan Minta ASN Netral

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mengatakan bahwa saat ini masyarakat memasuki tahun politik 2024 yang akan dilaksanakan Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). Karenanya, Lim Hie Soen mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang agar tidak ikut dalam politik praktis. […]

  • Buka Turnamen Sepak Bola, Syahroni Ajak Jaga Kondusifitas dan Fair Play

    Buka Turnamen Sepak Bola, Syahroni Ajak Jaga Kondusifitas dan Fair Play

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Open Turnamen Sepak Bola Pemuda Cup Gandis Hulu 2019, Jumat (1/3/2019), resmi dibuka oleh anggota DPRD Sintang. Dimana, pembukaan Turnamen ini ditandai dengan tendangan perdana oleh anggota DPRD Sintang, Syahroni, yang disaksikan Kapolsek, Camat, Kades, Danramil Dedai, dan ratusan masyarakat setempat. “Turnamen sepakbola ini dapat menjadi sarana pembinaan dan pengembangan pemain muda lokal,” […]

  • Satgas Minta Masyarakat Pontianak Patuhi Aturan PPKM Darurat

    Satgas Minta Masyarakat Pontianak Patuhi Aturan PPKM Darurat

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah menerbitkan Surat Edaran  Nomor 800/24/SETDA/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Kondisi Darurat di Kota Pontianak. Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Iwan Amriady menerangkan, penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak ini sebagai tindak lanjut dari ketetapan pemerintah pusat yang menetapkan Pontianak sebagai satu diantaranya yang […]

  • Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa membutuhkan koordinasi terpadu antar sektor dan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya. “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, salah satu tujuan pengaturan desa yaitu untuk memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” kata Sekda Mempawah, H Ismail […]

expand_less