Breaking News
light_mode

Berharap Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif

  • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tahun 2018 telah meninggalkan kita semua. Berbagai moment penting di tahun 2018 tinggal kenangan. Begitu juga persitiwa penting, baik itu politik, bencana dan gangguan kamtibmas yang terjadi dapat dijadikan sejarah.

Olehkarenanya, Kapolsek Kelam Permai, Iptu Heriyanto menyimpan harapan besar di tahun baru 2019 ini. Terutama tidak adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Berdasarkan catatan kepolisian sektor (Polsek) Kelam Permai, ada dua desa tercatat tingkat kerawanan kamtibmasnya tinggi seperti, di Desa Kebong dan Samak. Lantaran kedua desa itu letaknya tepat di pusat kecamatan.

“Gangguan kamtibmas yang tejadi seperti, pencurian, penggelepan, dan penipuan. Yang paling mendominasi lagi adalah kasus lakalantas lantas,” kata Kapolsek Kelam Permai, kepada LensaKalbar.com, Kamis (3/1/2019).

Di tahun 2018 lalu, ungkap Kapolsek, pihaknya berhasil menangani dua kasus seperti, kasus penggelapan racun tanaman dan pencemaran nama baik. “Penggelapan racun tanaman prosesnya sudah P21. Sementara pencemaran nama baik kita lakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. Karena tidak semua kasus dapat kita jerat dan diperoses hukum,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Kapolsek mengaku akan meningkatkan giat preemtif dan preventif melalui sambang, penyuluhan, himbauan Kamtibmas dan melaksanakan patroli rutin di wilayah rawan terjadi gangguan Kamtibmas.

“Mudah-mudahan di tahun yang baru ini, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kelam Permai aman dan kondusif. Itu menjadi harapan kita di tahun 2019,” ujarnya.

Untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif, tambah Kapolsek, tidak semudah mengembalikan telapak tangan. Pasalnya perlu perjuangan dan proses yang panjang. Apalagi, Polsek Kelam Permai hanya dibantu dengan 18 personel Polri dan 1 ASN Polri.

Sementara, wilayah kamtibmas yang harus dijaga dan dipastikan aman, nyaman dan kondusif tersebar di 17 desa di wilayah hukumnya. Olehkarenannya, kepolisian terus berupaya untuk meningkatkan profesionalismenya. Sebab peran kepolisian selaku penegak hukum diharuskan dapat memberikan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat.

“Untuk memelihara dan meningkatkan kamtibmas, diperlukan sinergi antara masyarakat dan Polri. Hubungan ini dapat dilihat dari peran aktif masyarakat dalam membaca situasi dan kondisi dilingkungannya,“ katanya.

Peran aktif masyarakat, lanjutnya, sangat penting dalam membantu kepolisian memelihara kamtibmas. “Kepolisian berfungsi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Karena itulah, dibutuhkan kerja sama serta peran aktif masyarakat. Polri tidak akan dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran masyarakat itu sendiri,” tuturnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada orangtua agar dapat memberikan pemahaman kepada anak-anaknya. Terutama tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan.

“Banyak anak-anak  muda yang seringkali salah paham. Terkadang, hanya karena masalah kecil justru dibesarkan-besarkan, sehingga menimbulkan konflik. Disinilah, peran tokoh masyarakat dan orangtua sangat penting dalam memberikan pembinaan bagi anak-anaknya untuk membantu kepolisian memelihara kamtibmas,“ tutupnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Lewat Lomba Kadarkum

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Lewat Lomba Kadarkum

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memupuk kesadaran hukum di lingkup keluarga dan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Pontianak. Lomba Kadarkum diikuti 100 peserta yang berasal dari 20 kelurahan. Masing-masing kelurahan mengutus lima orang peserta. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Iwan Amriady mengungkapkan, kegiatan lomba ini merupakan […]

  • 42 Kasus Positif Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Pontianak, Edi: Kuliah Tatap Muka Dihentikan!

    42 Kasus Positif Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Pontianak, Edi: Kuliah Tatap Muka Dihentikan!

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi adanya temuan 42 kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkup Poltekkes Kemenkes Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sebagaimana instruksi Gubernur Kalbar Sutarmidji bahwa seluruh kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi untuk sementara ditutup. Perkuliahan secara tatap muka tidak digelar seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat melonjaknya kasus Covid-19 […]

  • Midji Janji Pemprov Kalbar Bangun Pagar Masjid Besar At-Taqwa Pemangkat

    Midji Janji Pemprov Kalbar Bangun Pagar Masjid Besar At-Taqwa Pemangkat

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar berjanji akan menyelesaikan pembangunan pagar Masjid Besar At-Taqwa Pemkangkat, Kabupaten Sambas. “Pagarnya akan kita selesaikan, karena bangunan inikah sudah selesai melalui swadaya masyarakat besar yaitu 9 miliar lebih, Pemerintah Kabupaten Sambas 4 miliar,” ungkap Gubernur Kalbar, H Sutarmidji usai meresmikan Masjid Besar At-Taqwa Pemangkat, Minggu (9/2/2020). Dengan berdirinya masjid ini, […]

  • Masuk Jalur Hijau, 8 Korban Kebakaran Direlokasi

    Masuk Jalur Hijau, 8 Korban Kebakaran Direlokasi

    • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
    • 0Komentar

    Pemkab Sintang dan Bank Kalbar Salurkan Bantuan LensaKalbar – Lantaran masuk wilayah jalur hijau, Pemerintah Kabupaten Sintang berencana tidak akan melakukan pembangunan terhadap 8 rumah toko (Ruko) yang hangus terbakar, Kamis (25/10/2018) lalu, di Desa Wirayuda, Kecamatan Ketungau Tengah. Tetapi ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang seperti, melakukan relokasi terhadap 8 rumah […]

  • SLRT Permudah Warga Butuh Layanan Sosial

    SLRT Permudah Warga Butuh Layanan Sosial

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Kota Pontianak yang membutuhkan bantuan dalam layanan sosial kian dipermudah dengan adanya Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Melalui sistem ini, warga yang memerlukan bantuan layanan sosial seperti layanan kesehatan, bedah rumah tidak layak huni, termasuk layanan sosial kaitan dengan masalah pendidikan, kemiskinan dan lainnya. Ada konter khusus di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) […]

  • Tingkatkan Pelayanan dengan Permudah Akses Masyarakat

    Tingkatkan Pelayanan dengan Permudah Akses Masyarakat

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Laman website resmi Pemerintah Kota Pontianak direncanakan akan diubah nama menjadi lebih sederhana. Alamat website yang sebelumnya pontianakkota.go.id akan diganti menjadi pontianak.go.id. Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintah Berbasis Elektronik dan Telematika (TKPBET) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar menuturkan pergantian nama domain ini akan diluncurkan dalam waktu beberapa bulan mendatang. […]

expand_less