Breaking News
light_mode

Pemkab Tetapkan HET Elpiji 3 Kg

  • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram. Penetapan itu tertuang dalam salinan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 556/DKUMPP/2019 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilogram pada Tingkat Pangkalan untuk Radius di Dalam dan di Atas Enam Puluh Kilometer dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji.

HET yang ditetapkan di setiap kecamatan dan desa berbeda-beda. Tergantung biaya transportasi, operasional suplai, dan marjin keuntungan pangkalan. Harga di Kecamatan Sungai Raya berkisar Rp 16.500-Rp 22.000. Kecamatan Batu Ampar Rp 21.000-Rp 24.000. Kecamatan Terentang Rp 17.500-Rp 25.000. Kecamatan Kubu Rp 17.000-Rp 21.000. Kecamatan Teluk Pakedai Rp 20.000-Rp 22.000. Kecamatan Sungai Kakap Rp 16.500-Rp 21.000. Kecamatan Sungai Ambawang Rp 16.5000-Rp18.5000.000. Kecamatan Kuala Mandor B Rp 17.500. Kecamatan Rasau Jaya Rp 16.500.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Nora Sari Arani mengatakan, SK HET elpiji terbit untuk menyikapi masalah kelangkaan elpiji khususnya di daerah-daerah terpencil di Kabupaten Kubu Raya.

“Lahirnya SK ini berkat kerja sama seluruh pihak baik pemerintah daerah, Pertamina, DPRD, pengusaha, dan para camat dengan memerlukan proses yang sangat panjang. Sehingga ketika SK ini dikeluarkan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” terang Nora saat kegiatan Sosialisasi SK HET Elpiji Tiga Kilogram Bersubsidi di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Kamis (8/8/2019).

Nora menerangkan, sejak awal terjadi kelangkaan elpiji tiga kilogram pada beberapa waktu lalu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan telah mengambil sejumlah langkah awal strategis. Di antaranya mengeluarkan surat imbauan tentang pemakaian elpiji tiga kilogram bagi usaha mikro dan masyarakat kecil. Menurut Nora, SK HET elpiji tiga kilogram merupakan satu di antara bentuk perwujudan visi pemerintah daerah KKR.

“Memang salah satu tujuan dari SK bupati ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.

Sementara, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penetapan HET elpiji tiga kilogram.

Menurutnya, penetapan HET adalah upaya untuk memberikan pelayanan dan peluang terbaik kepada masyarakat. Ia menyatakan pemerintah daerah komit menyikapi setiap fenomena yang terjadi di masyarakat.

“Sekecil apapun kita antisipatif dan responsif dengan lebih cepat. Sehingga tidak menimbulkan kekeliruan persepsi dan malah terbiarkan. Nanti malah bisa menimbulkan gejolak yang negatif,” sebutnya.

Muda mengungkapkan penetapan HET berdasarkan hasil diskusi panjang dengan lintas sektor terkait. Dari diskusi tersebut, ditemukan kesepahaman untuk menentukan langkah-langkah yang berhubungan dengan elpiji tiga kilogram di Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya, proses panjang penetapan HET terjadi mengingat luasnya wilayah Kubu raya yang memiliki 9 kecamatan dan 118 desa dengan jumlah rumah tangga yang cukup besar.

“Tentu kebutuhan gas elpiji tiga kilogram ini merupakan kebutuhan yang sangat strategis bagi masyarakat di Kubu Raya. Wilayah perairan di Kubu Raya juga menjadi tantangan tersendiri. Maka apa yang sempat terjadi misalnya di Kecamatan Batu Ampar menyangkut kelangkaan elpiji kita anggap sebagai titik berangkat justru untuk mengantisipasi segala hal ke depan,” tuturnya.

Muda mengatakan pemerintah daerah akan terus memetakan jumlah kebutuhan elpiji di masyarakat. Hal itu karena angka penduduk, kepala keluarga, dan permukiman bersifat dinamis. Begitu pula dengan momen-momen khusus di mana kebutuhan dan permintaan elpiji dapat meningkat. Menurutnya, penetapan HET sangat penting agar ada kepastian bagi masyarakat, agen, pangkalan, dan pengusaha jasa angkutan.

“Dan jika ada fenomena di lapangan, akan menjadi hal yang kita evaluasi ke depan. Supaya informasinya tidak keliru. Kita akan tetap memonitor bersama semua pihak termasuk masyarakat,” sebutnya.

Muda mengungkapkan penetapan HET dilakukan setelah proses alot yang melibatkan para camat, perwakilan desa, dan pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan, semua item biaya telah diperhitungkan sejak harga awal di tingkat agen.

“Nah, di sinilah yang sebetulnya perlu terus kita sosialisasikan dan berikan pemahaman kepada masyarakat. Bahwa tentu antardesa punya karakteristik jarak, medan, dan tingkat kesulitan dalam suplai yang berbeda-beda dan berpengaruh kepada harga yang berbeda pula,” jelasnya.

Senior Supervisor Branch Marketing Support Pertamina Kalbar, Ida Irma Suryani, mengatakan penetapan HET elpiji untuk radius di luar 60 kilometer ditentukan oleh bupati di masing-masing daerah.

Menurut dia, penetapan HET merupakan kepastian usaha untuk para agen dan pangkalan sehingga tidak merugi. Begitu pun masyarakat tetap mendapatkan elpiji dengan harga yang terjangkau dan suplai agen juga tidak dirugikan.

“Alhamdulillah Bupati Kubu Raya sudah menentukan HET untuk masing-masing desa di Kubu Raya. Insya Allah ini adalah salah satu hasil dari evaluasi kita dari kejadian-kejadian yang telah lalu termasuk di Kecamatan Batu Ampar. Jadi kita terus lakukan improvement baik dari Pertamina, pemerintah kabupaten, juga pengusaha yang terhimpun dalam Hiswana Migas,” terangnya.

Terkait kemungkinan adanya oknum pangkalan yang menjual di atas HET, Ida menyatakan Pertamina mempunyai mekanisme pembinaan hingga penindakan. Mulai dari pemberian peringatan hingga pemutusan hubungan usaha dengan pangkalan.

“Menjelang Iduladha kami mempunyai satuan tugas atau satgas. Mulai 9-13 Agustus kami dalam masa satgas. Jadi dalam masa ini kami perbanyak pasokan dan juga pemantauan ke lapangan lebih intens,” ungkapnya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kubu Raya Teguh Wibowo mengapresiasi terbitnya SK HET elpiji tiga kilogram. Ia menilai HET elpiji tiga kilogram sangat terjangkau oleh masyarakat sekaligus tidak menyulitkan pengusaha. Dirinya berharap ke depan kelangkaan elpiji di Kubu Raya tidak terulang.

“Komisi II DPRD Kubu Raya pasti mendukung karena kami perwakilan rakyat. Mudah-mudahan hasil ini hasil yang terbaik untuk kepentingan masyarakat banyak. Dan khusus tiga kilogram ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan usaha kecil. Dengan begitu kelangkaan elpiji bisa diredam,” ucapnya. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat! ASN di Mempawah Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

    Ingat! ASN di Mempawah Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) resmi mengumumkan edaran larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 41/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran […]

  • Ingat! Jangan Ada Pungli dalam Penyaluran Bansos Covid-19

    Ingat! Jangan Ada Pungli dalam Penyaluran Bansos Covid-19

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Mempawah, Kompol Jovan Reagan Sumual mengingatkan semua pihak yang terlibat menyalurkan bantuan sosial (Bansos) agar tidak melakukan pungutan liar atau pungli. Apalagi, pada sejumlah program jaring pengaman sosial (social safety net) di tengah kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19. Apabila ditemukan, tegas Jovan, pihaknya tidak akan segan -segan […]

  • Indra Subekti Siap Jalani Amanah sebagai Ketua DPRD Sintang

    Indra Subekti Siap Jalani Amanah sebagai Ketua DPRD Sintang

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029, Indra Subekti mengaku siap menjalankan amanah. Hal itu dikatakannya kepada sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024). “Tentunya ini adalah amanah dari masyarakat yang mana sudah mendukung sehingga terpilih menjadi Ketua DPRD Sintang,” kata Indra Subekti. “Kami […]

  • Tahun Ini, Pemkab Sintang Anggarkan Rp22 Miliar untuk Bangun Jalan di Sepauk

    Tahun Ini, Pemkab Sintang Anggarkan Rp22 Miliar untuk Bangun Jalan di Sepauk

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang mengalokasikan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk membangun ruas jalan di Kecamatan Sepauk. “Dana reguler kita tahun ini ada Rp40 miliar, tapi Rp22 miliar-nya kita fokuskan untuk membangun ruas jalan di Kecamatan Sepauk,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sintang, Murjani saat mendampingi Bupati Sintang menggelar […]

  • Perpres 64/2020, BPJS Klaim Peserta JKN-KIS Kelas III Disubsidi Pemerintah

    Perpres 64/2020, BPJS Klaim Peserta JKN-KIS Kelas III Disubsidi Pemerintah

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 lalu tentang Jaminan Kesehatan, setelah sebelumnya Mahkamah Agung dalam putusan No. 7P/HUM/2020 telah membatalkan penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sejat (JKN-KIS) dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019. Kepala Badan Penyelenggara […]

  • Anggota Koramil Kelam Diduga jadi Korban Pengeroyokan

    Anggota Koramil Kelam Diduga jadi Korban Pengeroyokan

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang anggota Koramil 1205-19/ Kelam diduga menjadi korban pengeroyokan. Korban yaitu Kopda Nando Suprasetio, Minggu (21/7/2019). Belum diketahui motif pengeroyokan tersebut. Hanya saja, peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi yang dibuat oleh Nando pada Minggu (21/7/2019) pukul […]

expand_less